Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 315
  • print Cetak

HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan izin operasional terhadap sebuah perusahaan Umrah beserta agen asingnya setelah terbukti melakukan pelanggaran layanan terhadap jemaah.

Dalam laporan Saudi Gazette, kementerian menyatakan bahwa jika perusahaan tersebut gagal menyediakan akomodasi bagi jemaah sebagaimana tercantum dalam program kontrak yang telah disetujui, maka dianggap melanggar regulasi dan ketentuan resmi yang mengatur pelayanan bagi jemaah Umrah dan para peziarah Masjid Nabawi.

Hasil investigasi menunjukkan, sejumlah jemaah tiba di Arab Saudi tanpa kepastian akomodasi yang semestinya telah disiapkan, meski layanan tersebut tercatat secara resmi dalam kontrak perjalanan. Kondisi ini mendorong kementerian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap perusahaan Umrah terkait dan agen asingnya sesuai prosedur yang berlaku.

Kementerian menegaskan bahwa langkah sanksi ini bertujuan untuk menjamin hak-hak jemaah yang dirugikan serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan bagi para tamu Allah.

Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa penindakan tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh perusahaan Umrah mematuhi kontrak secara akurat dan profesional. Hal ini juga mendukung target Vision 2030 Arab Saudi dalam meningkatkan pengalaman ibadah para jemaah.

“Kami tidak akan mentoleransi kelalaian maupun pelanggaran terhadap kewajiban kontraktual kepada jemaah. Melindungi hak-hak tamu Allah adalah prioritas utama, dan kualitas layanan merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar,” tegas kementerian.

Kementerian juga mengimbau seluruh perusahaan dan penyedia layanan Umrah agar mematuhi sepenuhnya regulasi serta petunjuk yang telah ditetapkan, serta memberikan layanan sesuai dengan program yang dikontrakkan, demi meningkatkan mutu pelayanan dan mencapai tingkat kepuasan tertinggi bagi para jemaah dan peziarah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Ekstrem, Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Seragam 26 Tahun

    Langkah Ekstrem, Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Seragam 26 Tahun

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, ada perbedaan dalam pembagian kuota haji ke setiap daerah. Antrean berangkat haji di Indonesia akan dibuat sama menjadi 26,4 tahun. “(Pembagian kuota haji) salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Awal Tahun 2026, Lima  Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak. Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Jemaah Haji yang Diklaim Usia 104 Tahun, Tuntaskan Ibadah Haji Tanpa Kursi Roda

    Kisah Jemaah Haji yang Diklaim Usia 104 Tahun, Tuntaskan Ibadah Haji Tanpa Kursi Roda

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 362
    • 0Komentar

    SAUDI – Kisah inspiratif itu datang dari sosok Fatahula La Aba, jemaah haji asal Kabupaten Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur. Di usianya yang sudah 104 tahun, Fatahula berhasil menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji 2025 tanpa kendala berarti—bahkan tanpa bantuan kursi roda. Kakek 12 anak ini kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Surabaya dengan kondisi sehat […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Harapan seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, harus pupus. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah diketahui tengah mengandung 10 minggu saat pemeriksaan akhir. Kepastian itu diperoleh usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

    Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Masa tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai sekitar 26 tahun belum membuat semua calon jemaah bisa menyiapkan fisik dan materi untuk berangkat ke Tanah Suci. Hingga kini masih ditemukan kasus jemaah memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Fakta tersebut diungkap Petugas PPIH Arab Saudi 1447 […]

    Bagikan Berita:
  • Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027. Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau. Toko Bursa Sajadah Makassar […]

    Bagikan Berita:
expand_less