Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Anti-Smoking Law Arab Saudi Tegas, Merokok di 13 Lokasi Publik Ini Bisa Kena Denda Hingga Penjara

Anti-Smoking Law Arab Saudi Tegas, Merokok di 13 Lokasi Publik Ini Bisa Kena Denda Hingga Penjara

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 387
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat soal larangan merokok, terutama di kawasan suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pelanggar bisa kena denda hingga ratusan ribu rupiah, bahkan ancaman penjara.

Arab Saudi menerapkan Anti-Smoking Law yang melarang aktivitas merokok di 13 jenis lokasi publik, termasuk masjid, hotel, transportasi umum, dan fasilitas pemerintahan.

Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, masuk dalam kawasan larangan absolut. Artinya, jamaah sama sekali tidak boleh merokok di dalam kompleks masjid maupun di halaman luarnya.

Aturan ini juga berlaku di sekitar hotel dan fasilitas jamaah dalam radius 10 meter dari pintu masuk. Transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat pun bebas asap rokok, begitu pula rumah sakit, sekolah, dan tempat kerja.

Denda Hingga Rp800 Ribu

Bagi yang nekat, denda minimal sebesar 200 Riyal atau sekitar Rp800 ribu siap menanti. Di beberapa kasus, pelanggar yang kedapatan merokok di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bisa ditahan hingga tujuh hari sebagai bentuk efek jera.

Selain itu, pengelola gedung yang tidak menegakkan aturan larangan merokok juga bisa dikenai sanksi. Pemerintah Saudi menugaskan petugas khusus untuk mengawasi area-area publik agar tetap bebas asap rokok.

Tips Aman Agar Ibadah Tetap Khusyuk

Jangan pernah merokok di dalam atau sekitar masjid, termasuk pelataran dan payung-payung besar Masjid Nabawi.

Jika benar-benar tak bisa menahan diri, cari area khusus merokok (designated smoking area) yang tersedia di sebagian hotel besar.
Pastikan membawa rokok tidak lebih dari 200 batang—batas maksimal yang diizinkan bea cukai Saudi.

Hindari merokok di hadapan jamaah lain, terutama lansia dan anak-anak.

Hormati aturan lokal dan budaya setempat, karena melanggar bisa berujung denda dan mencoreng nama rombongan haji atau travel.
Larangan merokok di Tanah Suci bukan semata urusan ketertiban, tapi juga kesehatan publik. Pemerintah Saudi berupaya menjadikan Makkah dan Madinah sebagai kota bebas rokok untuk melindungi jamaah dari bahaya asap dan menjaga kesucian tempat ibadah.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya global menurunkan angka perokok dan meningkatkan kesadaran hidup sehat.

Merokok di Tanah Suci bukan sekadar urusan pribadi. Di Arab Saudi, tindakan itu bisa berimplikasi hukum, sosial, dan moral. Karena itu, jamaah diimbau menahan diri dan menghormati aturan setempat. Ibadah yang khusyuk akan jauh lebih berarti tanpa asap rokok yang mengganggu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 644
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyelenggaraan ibadah haji dengan memangkas masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi dari sekitar 40 hari menjadi hanya 30 hari. Langkah ini menjadi salah satu strategi Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menekan biaya haji yang terus menghadapi tekanan akibat berbagai faktor ekonomi. Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 401
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Presiden Maladewa, Mohammed Muizzu punya program yang menarik untuk memberikan kesempatan berhaji bagi warga kurang mampu dengan mengalokasikan 5 persen dari kuota nasional Haji. Pada tahun ini, misalnya sebanyak 50 orang dipilih untuk diberangkatkan dengan biaya negara. Kebijakan tesebut merupakan bagian dari program lima tahun pemerintah Muizzu, yang menargetkan 1.000 orang fakir miskin […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 673
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Umrah Asal Makassar Meninggal di Bandara Jeddah Setelah Telantar 2 Hari

    Jemaah Umrah Asal Makassar Meninggal di Bandara Jeddah Setelah Telantar 2 Hari

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 319
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah umrah asal Kota Makassar, dikabarkan meninggal dunia setelah diketahui telantar selama dua hari di Bandara Jeddah. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi rombongan jemaah umrah tersebut telah berangkat atau belum. Salah satu jemaah, Dwitha, menyampaikan rombongannya sudah 2 hari telantar di Bandara Jeddah, dan belum ada kejelasan dari pihak Maskapai […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Tawarkan Promo Haji Khusus dan Umrah Selama BSI Fest Makassar

    Tazkiyah Tour Tawarkan Promo Haji Khusus dan Umrah Selama BSI Fest Makassar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan travel umrah dan haji, Tazkiyah Tour turut memeriahkan event BSI Fest yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar pada 12 hingga 15 Maret 2026. Dalam pameran tersebut, Tazkiyah menghadirkan berbagai promo menarik bagi pengunjung yang ingin mendaftar paket umrah maupun haji khusus melalui travel bersertifikat ISO tersebut. Event yang digelar oleh Bank […]

    Bagikan Berita:
expand_less