Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 79

HAMRANEWS – Penipuan berkedok validasi data jemaah haji harus diwaspadai. Kementerian Haji dan Umrah meminta calon jemaah tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui pesan singkat dan telepon dari pihak tak dikenal.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah pencegahan atas meningkatnya modus penipuan yang menyasar calon jemaah.

Modus Penipuan Kian Beragam, Sasar Data Pribadi

Kepala Pusdatin, Farosa, mengatakan pihaknya menemukan berbagai pola penipuan yang memanfaatkan kelengahan masyarakat, terutama terkait permintaan pembaruan data.

“Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal,” ungkap Farosa di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan temuan kementerian, pelaku umumnya menggunakan beberapa cara untuk menipu korban, antara lain:

  • Menghubungi calon jemaah melalui WhatsApp
  • Mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Haji dan Umrah
  • Meminta pembaruan data pribadi
  • Mengajak video call dengan dalih perekaman wajah
  • Modus video call menjadi perhatian karena berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data biometrik.

Jemaah Diminta Jangan Asal Beri Data

Kementerian menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi kunci utama untuk mencegah penipuan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi resmi tanpa verifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi pintu masuk pencurian data.

Sebagai bagian dari kampanye edukasi, Kemenhaj mengusung slogan #DataAmanIbadahNyaman agar jemaah lebih waspada dalam menjaga informasi pribadi.

Langkah-langkah yang disarankan antara lain:

Memastikan informasi hanya dari kanal resmi kementerian
Menghindari tautan yang tidak jelas
Tidak memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal
“Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat,” pungkas Farosa.

Pusdatin menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan digital guna melindungi data jemaah serta memastikan layanan tetap aman dan terpercaya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peluang perjalanan haji dan umrah melalui jalur laut kembali terbuka. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan opsi ini secara serius, sebagai bagian dari pendekatan baru yang lebih terbuka dan berbasis bisnis. Pemerintah Indonesia menyambut inisiatif tersebut dengan penuh antusias. Lewat event peluncuran State of the Global Islamic […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 298
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 505
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
  • 170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Sisa menghitung jam menuju keberangkatan. Tazkiyah Tour akan melakukan pelepasan 170 jemaah dari tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. Para jemaah sudah siap dan telah melalui serangkaian manasik dan pemeriksaan kesehatan. Termasuk calon jemaah haji termuda kali ini adalah Nabil Nahriawan Irfan, remaja berusia 18 tahun. Presiden Direktur Tazkiyah Group, […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 451
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
expand_less