Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPK Ungkap Penyaluran Dana Haji Tidak Tepat Sasaran, Rp161,73 M Disalurkan ke Jemaah yang Tak Berhak

BPK Ungkap Penyaluran Dana Haji Tidak Tepat Sasaran, Rp161,73 M Disalurkan ke Jemaah yang Tak Berhak

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 163
  • print Cetak

HAMRANEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penggunaan dana haji yang tidak tepat sasaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Dalam temuannya, terdapat dana sebesar Rp161,73 miliar yang digunakan untuk membiayai jemaah yang tidak memenuhi kriteria keberangkatan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, BPK mencatat dana tersebut digunakan untuk mensubsidi 4.760 jemaah yang seharusnya tidak berangkat pada tahun tersebut.

Rinciannya, sebanyak 504 jemaah diketahui pernah menunaikan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir, 2.682 jemaah masuk melalui skema penggabungan mahram yang tidak memiliki hubungan keluarga, dan 1.574 jemaah merupakan pelimpahan porsi yang tidak sesuai ketentuan.

BPK menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap penyelenggaraan haji, karena penggunaan dana tersebut membebani keuangan haji sekaligus menyebabkan tertundanya keberangkatan jemaah lain yang telah memenuhi syarat.

“Akibatnya, BPIH digunakan untuk menyubsidi jemaah yang tidak seharusnya berangkat serta menghambat keberangkatan jemaah yang sesuai ketentuan,” tulis BPK dalam laporannya, dikutip Sabtu 2 Mei 2026 lalu.

Temuan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Agama, sementara tahun ini dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

BPK merekomendasikan Kementerian Agama agar bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perbaikan tata kelola data dan kuota jemaah. Langkah yang disarankan untuk memastikan proses seleksi jemaah berjalan lebih akurat dan tepat sasaran ke depan antara lain verifikasi data kependudukan serta penertiban penggabungan dan pelimpahan porsi yang tidak sesuai aturan.

Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana haji yang bersumber dari masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data dan kepatuhan terhadap aturan dalam distribusi kuota ibadah haji.

Secara keseluruhan, BPK menyebut hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M mengungkapkan 14 temuan yang memuat 17 permasalahan ketidakefektifan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan ibadah haji mengungkapkan 14 temuan yang memuat 22 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 6 permasalahan kelemahan SPI, 11 permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp5,89 miliar dan 5 permasalahan 3E (Ekonomisasi, Efisiensi, Efektivitas) sebesar Rp697,14 juta.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Fast Track Haji 2026, Kemenhaj Hadirkan Perjalanan Bebas Antre

    Mengenal Fast Track Haji 2026, Kemenhaj Hadirkan Perjalanan Bebas Antre

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 167
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menghadirkan kemudahan baru bagi jemaah Indonesia melalui layanan Fast Track. Kepala Kanwil Kementerian Haji Sulsel Ikbal Ismail menyebut, skema ini memungkinkan jemaah menyelesaikan seluruh proses imigrasi Arab Saudi sejak di bandara keberangkatan. “Termasuk kartu nusuk, sebelumnya dibagikan di Arab Saudi, kini dibagikan di Embarkasi, sehingga tidak perlu lagi mengantre saat […]

    Bagikan Berita:
  • Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 209
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keinginan untuk segera menunaikan ibadah haji memang sangat kuat bagi banyak umat Muslim khususnya di Indonesia. Namun, bagi Anda yang masih tergoda mencoba ‘jalan pintas’ lewat jalur ilegal, ada satu hal yang perlu dipahami dengan serius, dan sudah berkali-kali diwanti-wanti oleh pemerintah: Anda akan dicekal masuk Arab Saudi hingga 10 tahun. Peringatan keras […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Sebut Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur

    Menhaj RI Sebut Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 73
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan haji dari hulu hingga hilir dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hal tersebut diungkapkan Gus Irfan, sapaan Moch Irfan Yusuf saat menghadiri Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Buat ‘Ruang Operasi Khusus’ untuk Melayani Jemaah dari Luar Negeri, Imbas Krisis Timur Tengah

    Saudi Buat ‘Ruang Operasi Khusus’ untuk Melayani Jemaah dari Luar Negeri, Imbas Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 209
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah antisipatif dengan membentuk ruang operasi khusus (special operations room) guna memastikan pelayanan optimal bagi jemaah haji dan umrah dari luar negeri, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko terhadap potensi gangguan, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas penerbangan internasional […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah

    Sejumlah Calon Jemaah Haji 2026 Berguguran karena Tak Penuhi Syarat Isthitaah

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HANRANEWS — Sejumlah cakon jemaah haji harus gugur dan tidak bisa berangkat tahun depan karena dinyatakan tidak layak secara kesehata. Di Bulukumba misalnya, sebanyak 30 calon jemaah haji (CJH) asal daerah tersebut yang sebelumnya masuk daftar keberangkatan tahun 2026 dipastikan tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bulukumba, Hakim Bohari, […]

    Bagikan Berita:
expand_less