Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi.

Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung di dalam area Masjid Nabawi melalui platform media sosial apa pun. Selain itu, jemaah juga dilarang membuat konten video untuk kepentingan komersial.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sektor Nabawi, M Thoriq, menegaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan menghormati privasi jemaah lain.

“Larangan itu misalnya live streaming dengan media sosial platform apa pun, membuat video komersial, serta mendokumentasikan evakuasi medis maupun jenazah,” ujar M Thoriq.

Tak hanya soal dokumentasi, Arab Saudi juga memperingatkan jemaah agar tidak membawa atribut kelompok tertentu, membentangkan bendera, melakukan yel-yel, atau menciptakan kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penggunaan pengeras suara atau loud speaker juga dilarang di area ibadah. Jemaah diminta menjaga suasana tetap tenang agar seluruh umat dapat beribadah dengan khusyuk.

Selain mematuhi aturan perilaku, jemaah diwajibkan selalu membawa dokumen identitas resmi saat berada di luar hotel atau pemondokan. Dokumen tersebut meliputi kartu Nusuk, paspor, visa haji, hingga tasrih atau izin resmi beribadah yang diterbitkan otoritas Saudi.

PPIH juga mengingatkan adanya larangan merokok di lingkungan masjid dan area sekitarnya demi menjaga kebersihan dan kualitas udara.

Ketentuan ini berlaku pula bagi awak media yang meliput pelaksanaan haji. Mereka diminta tidak melakukan siaran langsung dari dalam kawasan masjid.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan, mulai dari teguran, denda, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama maksimal 10 tahun.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Muamalat Aktif Rekomendasikan Tazkiyah Tour sebagai Penyelenggara Haji Khusus Terpercaya

    Bank Muamalat Aktif Rekomendasikan Tazkiyah Tour sebagai Penyelenggara Haji Khusus Terpercaya

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Bank Muamalat Cabang Pengayoman Makassar memperkuat kolaborasi dengan Tazkiyah Tour dalam mengedukasi masyarakat agar memilih penyelenggara haji khusus yang legal dan terpercaya, serta tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa antrean. Kolaborasi tersebut dibahas Branch Manager Bank Muamalat Pengayoman Makassar, Andi Maulidiyanti, dalam podcast bersama host Erik Alamsyah yang ditayangkan di kanal YouTube […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 514
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 427
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 483
    • 0Komentar

    SAUDI – Fase Ibadah haji 1446 H/2025 M saat ini berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Setelah itu, jemaah bakal melanjutkan ibadah di Masjidil Haram, Makkah sebelum pulang ke Tanah Air. Hari ini, Sabtu 7 Juni 2025 jemaah haji tengah memasuki hari Tasyrik I. Jemaah akan melontar jumrah ke jamarat. Ritual ini berlanjut sampai […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Penertiban Besar-besaran Travel Umrah, 3.600 PPIU dan PIHK Diverifikasi Ulang

    Penertiban Besar-besaran Travel Umrah, 3.600 PPIU dan PIHK Diverifikasi Ulang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 54
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Industri perjalanan ibadah haji dan umrah tengah memasuki fase penataan besar-besaran. Kementerian Haji dan Umrah melakukan verifikasi ulang terhadap sekitar 3.600 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang selama ini tercatat dalam ekosistem penyelenggaraan perjalanan ibadah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, verifikasi dilakukan untuk […]

    Bagikan Berita:
expand_less