Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemerintah Upayakan Beban Jemaah Haji 2027 Lebih Ringan, Skema Pembayaran Diusul Tetap 40 Persen

Pemerintah Upayakan Beban Jemaah Haji 2027 Lebih Ringan, Skema Pembayaran Diusul Tetap 40 Persen

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 12
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengusulkan agar skema pembiayaan haji 2027 tetap menggunakan komposisi 60:40, yakni 60 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sementara 40 persen dibayar langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, mengatakan skema ini dipertahankan untuk membantu meringankan beban biaya yang harus ditanggung jemaah sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya layanan haji di Arab Saudi.

“Pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari biaya perjalanan ibadah haji,” ujar Kurnia.

Selain mengusulkan skema pembiayaan, pemerintah juga mulai mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan haji 2027. Tahapan pelaksanaan disusun mengikuti jadwal Pemerintah Arab Saudi, termasuk penyusunan rincian BPIH yang kini sedang dibahas bersama DPR.

Sejumlah langkah strategis juga dipercepat, mulai dari penyusunan perencanaan berdasarkan kuota, penguatan pemeriksaan kesehatan (istitha’ah) calon jemaah, penyelesaian skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, hingga percepatan negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah guna menekan angka kesakitan dan kematian selama ibadah haji. Di sisi lain, pelatihan petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat agar kualitas pelayanan semakin merata.

Tak hanya itu, layanan kesehatan di Arab Saudi, tata kelola penyembelihan dam, serta layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi juga akan terus disempurnakan. Pemerintah memastikan penggunaan kuota haji berjalan sesuai ketentuan dan proses pengadaan layanan dilakukan lebih efisien, transparan, serta akuntabel.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih aman, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 367
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau para pihak yang terkait Umrah dan Haji, khususnya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). HIMPUH meminta untuk memperhatikan kalender umrah 1447 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kalender umrah 1447 H tersebut agar dapat menjadi acuan para PPIU […]

    Bagikan Berita:
  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

    Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 151
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bisnis perjalanan umrah dan haji adalah aktivitas yang berisiko tinggi. Karena itu, perusahaan biro perjalanan harus selalu punya rencana yang matang, untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul bahkan di luar perkiraan. CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin mengungkapkan, risiko pada perjalanan ibadah haji dan umrah, karena perusahaan travel menggunakan berbagai jasa dari bisnis lain. […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Haji dengan Uang Haram, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Fikih yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 8
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menunaikan ibadah haji dan umrah merupakan cita-cita besar setiap muslim. Tak sedikit yang rela menabung bertahun-tahun dan menunggu antrean panjang demi bisa menjadi tamu Allah di Tanah Suci. Akan tetapi, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: apakah biaya yang digunakan berasal dari harta yang halal? Pertanyaan ini kerap muncul, terutama terkait […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

    HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 65
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Wacana penerapan sistem pembayaran terpusat atau e-wallet untuk dana perjalanan ibadah umrah yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah RI mendapat perhatian dari pelaku industri perjalanan ibadah di Indonesia. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufiq, menilai upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah merupakan langkah positif, terutama setelah muncul sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 434
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
expand_less