Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg

Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 145
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah sistem bagasi gratis penumpang mulai 1 September 2026. Seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut tidak lagi menggunakan sistem berbasis total berat (weight concept), melainkan berbasis jumlah koper atau piece concept.

Perubahan ini membawa kabar baik bagi penumpang kelas ekonomi. Jika sebelumnya batas bagasi gratis hanya 20 kilogram, kini setiap penumpang kelas ekonomi berhak membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.

Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class juga mendapat peningkatan kapasitas. Masing-masing diperbolehkan membawa satu koper dengan berat hingga 32 kilogram, naik dari sebelumnya 30 kilogram.

Garuda Indonesia menegaskan kebijakan baru ini tidak mengurangi hak bagasi penumpang. Sebaliknya, sistem tersebut dibuat agar aturan bagasi menjadi lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami.

“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” tulis Garuda dalam keterangan resminya.

Dalam sistem baru ini, apabila berat satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis atau memanfaatkan bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.

Bila kapasitas tersebut masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli layanan Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara.

Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage di bandara.

Dengan diterapkannya piece concept, biaya bagasi tambahan juga berubah. Jika sebelumnya dihitung berdasarkan kelebihan kilogram, kini pembelian bagasi tambahan dilakukan berdasarkan jumlah koper tambahan sesuai ketentuan kelas dan jenis tiket.

Garuda Indonesia menegaskan perubahan ini bukan bertujuan meningkatkan pendapatan perusahaan. Menurut maskapai pelat merah tersebut, kebijakan baru diterapkan untuk menyederhanakan aturan bagasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Selain mempercepat proses check-in dan penanganan bagasi, sistem ini juga diharapkan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan internasional. Garuda menyebut penerapan piece concept merupakan penyesuaian terhadap standar yang telah digunakan banyak maskapai internasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Hijriyah, Tazkiyah Tour Tawarkan Pendaftaran Porsi Haji Cuma Setara USD3.900

    Tahun Baru Hijriyah, Tazkiyah Tour Tawarkan Pendaftaran Porsi Haji Cuma Setara USD3.900

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 163
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menyambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H sekaligus Milad ke-26, Tazkiyah Tour menghadirkan promo khusus bagi masyarakat yang ingin mengamankan porsi haji khusus. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Tazkiyah Tour mengumumkan program subsidi setoran awal haji khusus, sehingga calon jamaah cukup membayar USD3.900 untuk mendapatkan porsi haji. “Setoran awal haji khusus normalnya USD4.000. […]

    Bagikan Berita:
  • Pemprov DKI Jakarta Umrahkan 44 Marbot dan Dua Juara MTQ, 125 Masjid Ikut Dapat Bantuan

    Pemprov DKI Jakarta Umrahkan 44 Marbot dan Dua Juara MTQ, 125 Masjid Ikut Dapat Bantuan

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 6
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberangkatkan 48 orang untuk menunaikan ibadah umrah. Rombongan tersebut terdiri atas 44 marbot masjid yang mewakili 44 kecamatan di Jakarta, dua pendamping, serta dua juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada marbot […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi

    Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib mengantongi izin, terakreditasi, dan memenuhi standar layanan minimum sebagai langkah menjamin keamanan serta kenyamanan jamaah. “Praktik pinjam izin, promosi paket fiktif, iklan menyesatkan, dan akad yang tidak transparan dilarang keras serta akan ditindak dengan sanksi tegas,” ujar Direktur Bina Haji Khusus dan […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Pelayan Haramain Menghadap Allah SWT, Syekh Faisal Muazin Masjid Nabawi Berpulang

    Satu Pelayan Haramain Menghadap Allah SWT, Syekh Faisal Muazin Masjid Nabawi Berpulang

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 518
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Umat muslim berduka. Salah satu pelayan Tanah Suci, Syekh Faisal bin Abdul Malik Nouman, yang dikenal sebagai muazin Masjid Nabawi, berpulang ke rahmatullah pada Selasa (23/12/2025) waktu setempat. Kabar wafatnya Syekh Faisal disampaikan oleh Arabic World News. “Wafatnya Faisal Al-Nu’man, muazin Masjidil Nabawi,” tulis media tersebut, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia. Kepergian Syekh Faisal […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Buka Suara soal Kericuhan Calon Jemaah Umrah di Jombang, Bantah Telantarkan dan Habiskan Dana

    Travel Buka Suara soal Kericuhan Calon Jemaah Umrah di Jombang, Bantah Telantarkan dan Habiskan Dana

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Manajemen PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group) memberikan klarifikasi terkait kericuhan yang terjadi setelah ratusan calon jemaah umrah di Jombang gagal berangkat sesuai rencana pada Minggu (30/8/2026) lalu. Direktur/CEO PT Annisa Ahmada, Erni Khairunnisa, membantah anggapan bahwa perusahaan melarikan atau menghabiskan uang milik calon jemaah. Menurut Erni, keberangkatan jemaah sejak awal memang […]

    Bagikan Berita:
  • Khalid Basalamah

    Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 567
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid. Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less