Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Arab Saudi resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan umat Islam dari berbagai negara melaksanakan umrah berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali berangkat. Visa ini berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan dan diharapkan memberi fleksibilitas lebih bagi calon jemaah dalam merencanakan perjalanan ibadah.

Berbeda dengan visa umrah sebelumnya yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan, visa baru ini memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali. Namun, total masa tinggal di negara tersebut dibatasi maksimal 90 hari secara kumulatif selama masa berlaku visa.

Meski lebih praktis, penggunaan visa tetap disertai sejumlah ketentuan. Jemaah wajib membeli paket umrah resmi melalui platform Nusuk dan memperoleh izin pelaksanaan umrah dari aplikasi Nusuk sebelum keberangkatan. Visa ini juga tidak dapat digunakan selama musim haji.

Proses pengajuan dimulai dengan memilih paket umrah resmi, mulai dari paket standar hingga premium. Setelah pembayaran dilakukan, agen perjalanan resmi akan mengurus permohonan visa kepada otoritas Arab Saudi. Sebelum berangkat, jemaah tetap harus mengantongi izin umrah melalui aplikasi Nusuk.

Dokumen yang diperlukan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, foto terbaru berlatar putih, tiket pulang-pergi, bukti reservasi hotel, serta rencana perjalanan.

Untuk biaya, paket standar yang umumnya sudah mencakup visa, hotel, transportasi, dan asuransi dipatok sekitar 2.000–2.684 riyal Saudi atau sekitar Rp9,7 juta hingga Rp13 juta. Sementara paket premium berkisar 5.000–7.000 riyal atau sekitar Rp24,3 juta hingga Rp34 juta. Adapun biaya pengurusan visa saja diperkirakan berada di kisaran 300–600 riyal atau sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta, tergantung agen dan layanan yang dipilih.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan, visa akan dinonaktifkan setiap kali jemaah meninggalkan wilayah Saudi. Untuk kunjungan berikutnya, visa yang sama dapat digunakan kembali setelah seluruh persyaratan administrasi, termasuk izin umrah melalui Nusuk, dipenuhi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Haji 2026, Skema Murur dan Tanazul Masih Dimatangkan

    Persiapan Haji 2026, Skema Murur dan Tanazul Masih Dimatangkan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 255
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terus memacu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya pada kesiapan teknis, tetapi juga pada aspek keselamatan jemaah di tengah dinamika global serta kemudahan pilihan ibadah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 120
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali menegaskan larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin selama proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air. Imbauan itu disampaikan seiring berlangsungnya fase pemulangan jemaah haji yang hingga Sabtu (6/6/2026) telah memberangkatkan 75 kelompok terbang (kloter) dengan total 29.644 […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Siap-siap, Umrah Musim Depan Lebih Mahal dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Rp6,5 Juta

    Siap-siap, Umrah Musim Depan Lebih Mahal dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Rp6,5 Juta

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 273
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah umrah yang berencana berangkat pada musim 1448 Hijriah atau mulai Juni 2026 tampaknya harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga tiket pesawat rute Makassar–Jeddah dinilai bakal membuat biaya paket umrah ikut melonjak signifikan. Salah satu Maskapai yang melakukan penyesuaian tarif, misalnya Lion Air. Pengusaha travel umrah di Kota Makassar, menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 354
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Arab Saudi meluncurkan kampanye baru bertajuk “Jai lil Umrah” untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai layanan, petunjuk, serta etika selama menjalankan ibadah umrah. Program ini digulirkan menjelang puncak musim umrah di bulan Ramadan. Kampanye tersebut diluncurkan oleh sistem Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman ibadah jamaah sekaligus mempermudah perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI turun tangan memfasilitasi mediasi terkait pengaduan penundaan keberangkatan jemaah umrah dan pengembalian dana yang belum terselesaikan. Namun, upaya mediasi yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026), belum mempertemukan kedua pihak. PT Jgrup Amanah Wisata selaku pihak yang diadukan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan […]

    Bagikan Berita:
expand_less