Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dahnil Anzar Tegaskan Kartel Haji Itu Nyata: Ada yang Kami OTT, Dia Kumpulin Duit Rp2 Miliar

Dahnil Anzar Tegaskan Kartel Haji Itu Nyata: Ada yang Kami OTT, Dia Kumpulin Duit Rp2 Miliar

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 144
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa praktik kartel haji masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Menurut Mantan Juru Bicara Prabowo Subianto itu, praktik tersebut nyata dan ditemukan di berbagai lini pelayanan haji.

Dalam sebuah pertemuan, Dahnil mengungkap salah satu modus yang berhasil diungkap pemerintah, yakni dugaan penipuan layanan badal ibadah dan pembayaran dam yang dilakukan oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Kartel haji itu fakta, Pak. Hampir di semua lini itu ada kartelnya,” kata Dahnil.

Ia mengaku prihatin karena sebagian pelaku diduga merupakan orang-orang yang memahami agama dan dikenal sebagai ustaz, ajengan, maupun kiai.

“Yang menyedihkan adalah pelaku kartel-kartel ini adalah orang-orang yang paham agama. Mohon maaf Pak, para ustaz, para kiai. Bisa jadi dari ormas macam-macam,” ujarnya.

Dahnil mengungkap, satu KBIH diduga melakukan penipuan terkait layanan badal dan dam hingga mampu meraup keuntungan puluhan miliar rupiah dalam satu musim haji.

“Ada satu KBIH yang melakukan penipuan badal, penipuan dam. Dia bisa mengumpulkan puluhan miliar pada saat musim haji. Ada yang kami OTT, dia sudah ngumpulin Rp2 miliar, Rp1,4 miliar itu kami tangkap-tangkapin,” katanya.

Menurut Dahnil, karena penindakan awal dilakukan di luar yurisdiksi hukum Indonesia, para terduga pelaku baru diproses aparat kepolisian setelah tiba di Tanah Air.

“Karena kita tangkap di luar yurisdiksi hukum kita, maka nanti pas kembali itu langsung diambil oleh Polda. Ada yang ketika mendarat langsung diamankan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Dahnil, terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai layanan haji guna menutup celah praktik mafia maupun kartel yang merugikan jemaah. Ia menegaskan penindakan dilakukan tanpa memandang latar belakang pelaku demi mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan, bersih, dan berintegritas.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 632
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenal Tugas Askar di Tanah Suci dari Warna Seragamnya

    Mengenal Tugas Askar di Tanah Suci dari Warna Seragamnya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    SAUDI – Bagi jutaan jemaah haji dan umrah yang datang dari berbagai penjuru dunia, kehadiran askar yang menertibkan jemaah di sekitar Masjidil Haram di Makkah adalah pemandangan biasa. Petugas Askar, menjalankan tugasnya untuk menjaga proses ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ribuan personel Askar selalu terlihat di berbagai titik, dan mudah dikenali lewat seragam […]

    Bagikan Berita:
  • Bahaya Anggapan Setetes Air Zamzam Bisa Mengubah Air Biasa Jadi Zamzam

    Bahaya Anggapan Setetes Air Zamzam Bisa Mengubah Air Biasa Jadi Zamzam

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 493
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Baru-baru ini ramai postingan warga Indonesia yang memasukkan sebotol air zam-zam ke dalam segalon air biasa, dan dipakai untuk minum sehari-hari. Air zam-zam tersebut dimasukkan dengan dalil bahwa air zam-zam bisa mengubah air biasa menjadi zamzam, meskipun air zamzam tersebut cuma setetes. Anggapan tersebut mungkin niatnya baik, tapi postingan yang ramai itu dinilai […]

    Bagikan Berita:
  • Rp4 Triliun Uang untuk Pelaksanaan Haji 2027 Mulai Dicairkan, Bukan untuk Berangkatkan Jemaah

    Rp4 Triliun Uang untuk Pelaksanaan Haji 2027 Mulai Dicairkan, Bukan untuk Berangkatkan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Meski musim haji 2027 akan dimulai dalam satu tahun ke depan, pemerintah sudah mulai melakukan persiapan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengajukan pencairan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp4 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengamankan berbagai layanan haji di Arab Saudi. Permohonan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI […]

    Bagikan Berita:
  • Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

    Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 629
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama RI memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang wafat sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah atau sebelum pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia punya kewajiban membadalkan haji jamaah yang wafat. […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 549
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
expand_less