Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’

Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 76
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel kembali menjadi sorotan. Kali ini, kekecewaan datang dari para korban setelah mengetahui tersangka dalam perkara tersebut berstatus sebagai tahanan kota.

Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia S, mengaku marah sekaligus kecewa dengan perkembangan proses hukum tersebut. Menurutnya, para korban masih menghadapi dampak kerugian yang belum terselesaikan.

“Saat tahu sekarang menjadi tahanan kota, marah, Bang. Kami marah. Lebih ke kecewa,” ujar Uli dalam sebuah podcast.

Ia menggambarkan kondisi korban seperti luka yang belum sembuh, tetapi kembali dibuka.

“Luka kami belum kering. Bukan disiram alkohol doang, kalau ini sudah disiram alkohol terus dikorek-korek lagi,” katanya.

Uli yang juga seorang ibu, sangat emosional ketika membicarakan kasus tersebut. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar perkara uang, tetapi menyangkut harapan dan masa depan para korban.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Joddy M Putra, mengungkap angka kerugian yang disebut mencapai Rp2,8 triliun.

“Total kerugian itu 2,84 triliun,” kata Joddy dalam podcast tersebut.

Pernyataan itu membuat host podcast, Risyad, memastikan kembali angka yang dimaksud. “2,8 triliun?” tanyanya.

“Uang semua loh itu, Bang,” jawab Uli.

Dalam perbincangan tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan pengembalian seluruh uang korban. Host menanyakan, apabila tersangka memperoleh pendanaan besar kemudian mengembalikan seluruh kerugian jemaah, apakah proses hukum otomatis berhenti.

Uli mengatakan pihak korban tidak mengetahui secara pasti perkembangan perkara karena informasi yang mereka dapatkan justru lebih banyak berasal dari pemberitaan.

“Apapun itu, kami hanya tahu sebatas dari berita tertulis. Itupun Mas Joddy lagi yang harus ngejar konfirmasi ke penyidik. Jadi kami sebagai korban yang melaporkan itu jadi semakin merasa kalau kok ini enggak ada update ya. Kami ini korban loh,” ujarnya.

Adapun sejumlah dugaan terkait penggunaan dana, termasuk isu cryptocurrency dan judi online, turut disebut dalam percakapan podcast.

Namun, informasi tersebut masih berupa pernyataan dalam podcast dan memerlukan pembuktian serta konfirmasi dari pihak berwenang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 452
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima. Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 641
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 407
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementeian Haji dan Umrah RI, memastikan tidak bakal mengubah sistem antrean haji 2026 yang berbasis masa tunggu, meskipun diwarnai protes di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan aturan ersebut wajib dijalankan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penegasan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Munas XI MUI […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 440
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2.007
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 618
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
expand_less