Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Kantor Hanania Group
HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel kembali menjadi sorotan. Kali ini, kekecewaan datang dari para korban setelah mengetahui tersangka dalam perkara tersebut berstatus sebagai tahanan kota.
Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia S, mengaku marah sekaligus kecewa dengan perkembangan proses hukum tersebut. Menurutnya, para korban masih menghadapi dampak kerugian yang belum terselesaikan.
“Saat tahu sekarang menjadi tahanan kota, marah, Bang. Kami marah. Lebih ke kecewa,” ujar Uli dalam sebuah podcast.
Ia menggambarkan kondisi korban seperti luka yang belum sembuh, tetapi kembali dibuka.
“Luka kami belum kering. Bukan disiram alkohol doang, kalau ini sudah disiram alkohol terus dikorek-korek lagi,” katanya.
Uli yang juga seorang ibu, sangat emosional ketika membicarakan kasus tersebut. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar perkara uang, tetapi menyangkut harapan dan masa depan para korban.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Joddy M Putra, mengungkap angka kerugian yang disebut mencapai Rp2,8 triliun.
“Total kerugian itu 2,84 triliun,” kata Joddy dalam podcast tersebut.
Pernyataan itu membuat host podcast, Risyad, memastikan kembali angka yang dimaksud. “2,8 triliun?” tanyanya.
“Uang semua loh itu, Bang,” jawab Uli.
Dalam perbincangan tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan pengembalian seluruh uang korban. Host menanyakan, apabila tersangka memperoleh pendanaan besar kemudian mengembalikan seluruh kerugian jemaah, apakah proses hukum otomatis berhenti.
Uli mengatakan pihak korban tidak mengetahui secara pasti perkembangan perkara karena informasi yang mereka dapatkan justru lebih banyak berasal dari pemberitaan.
“Apapun itu, kami hanya tahu sebatas dari berita tertulis. Itupun Mas Joddy lagi yang harus ngejar konfirmasi ke penyidik. Jadi kami sebagai korban yang melaporkan itu jadi semakin merasa kalau kok ini enggak ada update ya. Kami ini korban loh,” ujarnya.
Adapun sejumlah dugaan terkait penggunaan dana, termasuk isu cryptocurrency dan judi online, turut disebut dalam percakapan podcast.
Namun, informasi tersebut masih berupa pernyataan dalam podcast dan memerlukan pembuktian serta konfirmasi dari pihak berwenang.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
