Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 140
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum membuka penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah memilih menghentikan sementara proses perizinan sembari melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap ribuan travel yang saat ini beroperasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut terdapat sekitar 3.900 travel umrah yang perlu diverifikasi secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap penyelenggara memenuhi ketentuan sekaligus memiliki rekam jejak yang baik.

“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut Dahnil, hasil verifikasi nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan travel yang layak melanjutkan izin operasional. Sebaliknya, penyelenggara yang memiliki catatan buruk akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari pemblokiran hingga pencabutan izin.

“Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.

Travel Tanpa Izin Masih Marak

Kebijakan tersebut diambil setelah Kemenhaj masih menemukan banyak penyelenggara yang menawarkan perjalanan umrah tanpa mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dahnil mengungkapkan, sejumlah pelaku bahkan hanya memiliki izin sebagai biro perjalanan wisata, tetapi tetap memasarkan paket umrah kepada masyarakat.

“Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan,” katanya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena masyarakat berpotensi menjadi korban apabila memilih penyelenggara tanpa legalitas yang jelas.

Dahnil pun meminta calon jemaah tidak mudah tergiur harga murah maupun paket perjalanan yang ditawarkan. Legalitas serta rekam jejak travel harus menjadi pertimbangan utama sebelum masyarakat menyerahkan uang atau mendaftarkan diri.

“Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas,” ujarnya.

Tiga Travel Sudah Diblokir

Penertiban terhadap travel bermasalah juga mulai dilakukan. Kemenhaj disebut telah memblokir tiga penyelenggara yang dinilai merugikan jemaah.

Salah satunya Hanania Group yang, menurut Dahnil, berkaitan dengan sekitar 3.000 jemaah. Dua travel lainnya juga telah dikenai tindakan pemblokiran.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” kata Dahnil.

Ia memastikan pemerintah tidak akan berhenti pada pemblokiran. Penyelenggara yang terbukti melakukan penipuan atau praktik lain yang merugikan jemaah akan ditindak sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diminta aktif melakukan pengecekan legalitas travel melalui Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota sebelum menentukan pilihan.

Kemenhaj Siapkan Kanal Aduan Mafia Haji dan Umrah

Selain membenahi sistem perizinan, Kemenhaj tengah menyiapkan layanan pengaduan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan umrah,” kata Dahnil.

Evaluasi terhadap sekitar 3.900 travel tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk membersihkan penyelenggaraan perjalanan umrah dari praktik ilegal dan penyelenggara bermasalah.

Pemerintah ingin memastikan hanya travel yang legal, memenuhi persyaratan, serta memiliki rekam jejak baik yang dapat melayani masyarakat. Di sisi lain, calon jemaah diharapkan lebih waspada agar tidak menjadi korban travel ilegal atau penyelenggara yang bermasalah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • 9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 445
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, di tengah tenggat yang kian dekat itu, ratusan calon jemaah haji dipastikan belum bisa melangkah ke tahap berikutnya karena gagal memenuhi syarat istithaah kesehatan. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon […]

    Bagikan Berita:
  • Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya

    Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 504
    • 0Komentar

    SAUDI – Petugas haji tidak henti-hentinya mengingatkan para jemaah haji di Saudi untuk mematuhi berbagai larangan saat ihram. Pelanggaran saat ihram konsekuensinya cukup berat, dan juga membuat repot petugas. Hamid, Petugas PPIH Doker di Bandara, menyampaikan, beberapa larangan ihram seperti perempuan memakai masker atau laki-laki pakai pakaian dalam seperti celana dalam, maka petugas akan membukanya […]

    Bagikan Berita:
  • Ikuti Tawaf Ifadah, 216 Jemaah Haji Tazkiyah Tour Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji Terakhir

    Ikuti Tawaf Ifadah, 216 Jemaah Haji Tazkiyah Tour Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji Terakhir

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 203
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 216 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina pada 13 Zulhijjah dengan melaksanakan lontar jumrah untuk hari terakhir. Setelah itu, para jemaah bergerak menuju Masjidil Haram untuk menunaikan tawaf ifadah, salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan. Meski telah menjalani hari-hari yang padat selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali menegaskan larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin selama proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air. Imbauan itu disampaikan seiring berlangsungnya fase pemulangan jemaah haji yang hingga Sabtu (6/6/2026) telah memberangkatkan 75 kelompok terbang (kloter) dengan total 29.644 […]

    Bagikan Berita:
  • Haji 2026, Arab Saudi Umumkan Semua Layanan lewat Digital

    Haji 2026, Arab Saudi Umumkan Semua Layanan lewat Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 388
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana operasional besar-besaran untuk musim haji mendatang. Semakin tahun, penyelenggaraan haji semakin modern, efisien, dan tentunya digital. Dilansir dari Al Arabiya, Lebih dari 5.000 unit hunian di Makkah dan 600 tenda tambahan disiapkan guna meningkatkan kenyamanan para jemaah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi tiga […]

    Bagikan Berita:
expand_less