Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Bidik Produk Pangan Indonesia Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji 2027, Rantai Pasok Ditata dari Hulu ke Hilir

Kemenhaj Bidik Produk Pangan Indonesia Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji 2027, Rantai Pasok Ditata dari Hulu ke Hilir

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mematangkan strategi untuk memperbesar penggunaan produk pangan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji 2027.

Dengan kuota mencapai 221.000 jemaah, penyelenggaraan haji tahun depan dinilai bukan hanya menjadi agenda ibadah, tetapi juga membuka pasar besar bagi produk pangan nasional.

Strategi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Monitoring Evaluasi Ekosistem Pangan Haji dan Umrah yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, mengatakan penguatan ekosistem pangan haji diarahkan untuk mendorong kemandirian sekaligus mengoptimalkan produk dalam negeri.

“Kita ingin mewujudkan kemandirian pangan dengan memberdayakan produk nasional. Kalau kebutuhan bisa dipenuhi dari dalam negeri, tidak perlu lagi mengandalkan impor,” ujar Jaenal.

Produk yang disiapkan tidak sebatas bumbu masakan dan makanan siap santap atau ready to eat (RTE). Kemenhaj juga mendorong penguatan komoditas utama seperti beras, protein, buah, sayuran, dan minyak.

Produk pangan dari berbagai daerah juga akan didorong masuk dalam rantai pasok haji. Langkah ini sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha dan UMKM untuk mengambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan pangan jemaah.

Namun, produk nasional harus mampu memenuhi kebutuhan dan kondisi di Arab Saudi. Karena itu, inovasi dan teknologi menjadi bagian penting dalam pengembangan pangan haji.

Perguruan tinggi didorong terlibat dalam riset, termasuk mengembangkan produk RTE berbasis beras nasional maupun pangan lokal yang dapat bertahan dan beradaptasi dengan kondisi cuaca di Arab Saudi.

Jaenal mengatakan kesiapan produk akan disusun melalui peta jalan yang mencakup standardisasi, kurasi penyedia, produksi, pengemasan, pemenuhan regulasi, hingga ekspor dan logistik.

“Peta jalan di 2027 nanti harapannya seluruh produk pangan ditargetkan siap berlabuh dan berada di Arab Saudi satu bulan sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Penataan dilakukan secara end-to-end. Prosesnya dimulai dari pemetaan kebutuhan dan kapasitas produksi, pemilihan penyedia, standardisasi gizi dan mutu, hingga distribusi di Arab Saudi.

Aspek ketertelusuran juga menjadi perhatian. Bahan baku hingga proses produksi akan dipantau untuk memastikan pangan yang dikonsumsi jemaah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Pengembangan ekosistem ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Rakor tersebut melibatkan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait untuk menyatukan perencanaan dan membangun rantai pasok pangan haji yang lebih terintegrasi.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan persentase kebutuhan pangan jemaah yang mampu dipenuhi dari produk dalam negeri dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan ekosistem pangan haji 2027.

“Ukuran yang bisa kita gunakan, misalnya, berapa persen kebutuhan pangan haji Indonesia 2027 yang sudah dapat kita penuhi dari dalam negeri,” ujar Tatang.

Jika strategi ini berjalan sesuai target, rantai pasok pangan haji tidak hanya diarahkan untuk menjamin ketersediaan dan kualitas konsumsi jemaah. Lebih jauh, penyelenggaraan haji dapat menjadi pintu masuk bagi produk pangan Indonesia untuk menembus pasar Arab Saudi.

Penguatan rantai pasok tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang menghubungkan sektor produksi, perdagangan, teknologi, UMKM hingga logistik.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan PGRI Memilih Tazkiyah Tour untuk Pemberangkatan Umrah Sejumlah Guru di Sulsel

    Ini Alasan PGRI Memilih Tazkiyah Tour untuk Pemberangkatan Umrah Sejumlah Guru di Sulsel

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 334
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketenangan dalam melaksanakan ibadah umrah, adalah suasana yang sangat didambakan para jemaah. Untuk menjamin rasa itu ada, sebagian besar dari para ‘Tamu Allah’ akan lebih telaten memilih biro perjalanan. Harus yang punya rekam jejak panjang dalam memberangkatkan jemaah, tidak punya masalah, hingga mengantongi sertifikasi ISO. Salah satu alasan itu disampaikan Ketua Persatuan Guru […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    HIMPUH Ingatkan Hati-hati Ajakan Umrah Mandiri Padahal Calo

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 493
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejak diundangkan, aturan dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2025 yang membolehkan umat Islam berangkat umrah melalui jalur mandiri diramaikan dengan euforia warga Indonesia. Langkah ini tujuannya baik, karena memberi peluang warga Indonesia menggunakan opsi lain untuk memenuhi panggilan ke Baitullah. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Suwartini mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M untuk Embarkasi Makassar. Jadwal ini menjadi acuan utama bagi ribuan calon jemaah dari kawasan timur Indonesia yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci. Berdasarkan data resmi, jemaah haji Embarkasi Makassar mulai masuk Asrama […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

    Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 566
    • 0Komentar

    SAUDI –  Pemerintah Arab Saudi sangar tegas dalam menegakkan aturan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hingga awal Juni 2025, otoritas setempat telah mengeluarkan sebanyak 269.678 jemaah yang masuk dan mencoba masuk ke Mekkah secara ilegal.yang mencoba Langkah ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Ahad (1/6/2025) di Makkah. Pejabat Saudi menegaskan bahwa aturan ketat […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji akan mulai melaksanakan penyelenggaraan haji tahun 2026, setelah penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) resmi berakhir tahun ini. BP Haji pun terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah tersebut seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang […]

    Bagikan Berita:
  • Anti-Smoking Law Arab Saudi Tegas, Merokok di 13 Lokasi Publik Ini Bisa Kena Denda Hingga Penjara

    Anti-Smoking Law Arab Saudi Tegas, Merokok di 13 Lokasi Publik Ini Bisa Kena Denda Hingga Penjara

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat soal larangan merokok, terutama di kawasan suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pelanggar bisa kena denda hingga ratusan ribu rupiah, bahkan ancaman penjara. Arab Saudi menerapkan Anti-Smoking Law yang melarang aktivitas merokok di 13 jenis lokasi publik, termasuk masjid, hotel, transportasi umum, dan fasilitas pemerintahan. Dua […]

    Bagikan Berita:
expand_less