Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Sulsel Tegaskan Tak Ada Lagi Sistem Agen, Jemaah Daftar Haji Langsung ke Kantor Cabang Travel

Kemenhaj Sulsel Tegaskan Tak Ada Lagi Sistem Agen, Jemaah Daftar Haji Langsung ke Kantor Cabang Travel

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji khusus maupun umrah diminta lebih cermat memilih biro perjalanan. Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulsel menegaskan, sistem keagenan travel kini tidak lagi diperbolehkan.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, mengatakan agen travel yang sebelumnya menjadi perpanjangan tangan perusahaan perjalanan harus bertransformasi menjadi kantor cabang resmi.

Penegasan itu disampaikan Ikbal dalam podcast Tazkiyah Tour, 12 September 2026.

Menurut dia, perubahan itu penting agar hubungan antara kantor pusat dan kantor cabang memiliki kejelasan, termasuk mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme kerja sama.

“Tidak ada lagi istilah agen. Yang bisa adalah cabang,” kata Ikbal.

Ia mendorong penyelenggara perjalanan yang masih menggunakan pola keagenan segera melakukan peningkatan status menjadi cabang resmi.

Dengan status cabang, kata Ikbal, hubungan antara kantor pusat dan cabang dapat dituangkan secara jelas melalui mekanisme kerja sama, termasuk mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pilih Travel yang Kantornya Jelas

Ikbal juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi perjalanan umrah yang beredar di media sosial, terutama paket dengan harga murah.

Menurutnya, masyarakat Sulsel memiliki banyak pilihan travel yang kantor pusatnya berada di daerah. Karena itu, calon jemaah sebaiknya mempertimbangkan travel yang memiliki kantor pusat atau cabang resmi dan dapat didatangi secara langsung.

“Kalau pusatnya di Makassar, itu sudah jelas. Pemiliknya orang Makassar, kantornya jelas, orangnya jelas, direkturnya jelas,” ujarnya.

Keberadaan kantor yang jelas, menurut Ikbal, akan memudahkan jemaah mengetahui siapa penyelenggara perjalanan sekaligus memastikan kepada siapa mereka berurusan ketika muncul persoalan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menjadikan agen sebagai pilihan utama ketika tersedia kantor travel resmi yang dapat diakses langsung.

“Sulawesi Selatan ini sudah banyak pusat di sini. Di Makassar banyak travel,” katanya.

Legalitas Bisa Dicek Digital

Selain memastikan keberadaan kantor, calon jemaah juga diminta memeriksa legalitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran.

Ikbal memperkenalkan prinsip “Lima Pasti” sebagai hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mendaftar perjalanan ibadah.

Lima hal tersebut meliputi memastikan travel berizin, jadwal penerbangan, hotel, visa, serta informasi paket perjalanan.

“Kalau travelnya sudah tidak berizin, saya pastikan sudah tidak aman perjalanan umrahnya,” tegasnya.

Sebaliknya, travel yang telah memperoleh izin resmi dari pemerintah dapat menjadi salah satu indikator bahwa penyelenggara tersebut berada dalam pengawasan regulator, meski kondisi di lapangan tetap perlu diperhatikan.

Masyarakat juga tidak perlu hanya mengandalkan informasi dari promosi media sosial. Legalitas dan informasi penyelenggara dapat diperiksa secara digital melalui aplikasi resmi ‘Satu Haji’.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk informasi keberangkatan dan materi manasik.

Bagi calon jemaah, langkah sederhana sebelum mendaftar menjadi penting: datangi kantor travel, pastikan statusnya sebagai pusat atau cabang resmi, cek izin penyelenggara, kemudian pastikan detail penerbangan, hotel, visa, dan paket perjalanan.

Dengan demikian, keputusan mendaftar tidak hanya didasarkan pada harga paket yang ditawarkan, tetapi juga pada kejelasan penyelenggara dan layanan yang akan diterima jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    MAKKAH – Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi lantaran menjual jasa haji ilegal. Dua pelaku tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan, bermukim di Arab Saudi. Mereka diciduk dengan barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan uang rupiah dan sejumlah paspor Garuda. Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers […]

    Bagikan Berita:
  • Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 511
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian. Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Group Resmi Hadir di Kendari, Perluas Layanan Haji Khusus dan Umrah di Sulawesi Tenggara

    Tazkiyah Group Resmi Hadir di Kendari, Perluas Layanan Haji Khusus dan Umrah di Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 116
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tazkiyah Group, biro perjalanan umrah dan haji khusus yang berpusat di Kota Makassar yang sudah berpengalaman hingga 26 tahun, memperluas jangkauannya ke Sulawesi Tenggara dengan membuka kantor cabang di Kota Kendari. Kantor cabang yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kendari itu, resmi hadir pada Senin, 29 Juni 2026. Sejak diresmikan, operasional layanan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 361
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya. Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini. Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Begini Aturan Denda untuk Travel, Jika Ada Jemaah Umrah yang Kabur dari Rombongan

    Begini Aturan Denda untuk Travel, Jika Ada Jemaah Umrah yang Kabur dari Rombongan

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 597
    • 0Komentar

    SAUDI – Kasus kaburnya seorang jemaah umrah salah satu travel karena menikah dengan seorang warga Pakistan, menjadi perbincangan di media sosial. Travel penyelenggara umrah menjadi pihak yang dirugikan, karena jemaah itu menyalahgunakan visa umrah dan tinggal dalam waktu lama secara ilegal di Arab Saudi. Travel pun bakal dikenakan denda oleh pemerintah Arab Saudi, jika jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 255
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, aktivitas umrah khususnya penerbangan ke Saudi ikut mengalami gangguan. Kondisi ini paling rentan dialami oleh jemaah umrah lewat jalur mandiri. Di media sosial, pelaku umrah mandiri mengeluhkan mahalnya penerbangan langsung dari Arab Saudi ke ke Tanah Air dan sebeliknya. Sementara, penerbangan jalur transit ke negara kawasan Timur […]

    Bagikan Berita:
expand_less