Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 304

SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal.

Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan melalui situs media sosial.

Pelaku menawarkan akomodasi dan transportasi bagi jemaah haji di dalam situs-situs suci.

“Tindakan hukum telah dilakukan, kemudian kasusnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Departemen Keamanan Umum melalui keterangannya kepada wartawan.

Selain tersangka, diperlihatkan juga dokumen-dokumen sebagai barang bukti.

Pada 25 Mei, Departemen Keamanan Umum Arab Saudi mengumumkan penangkapan dua WNI dengan kesalahan serupa. Dalam foto yang dibagikannya, dua orang tersebut terlihat menghadap belakang dengan tangan diborgol. Satu orang memakai baju batik, dan satunya mamakai jubah warna putih.

Sebelumnya juga, pada 23 Mei, empat WNI yang diringkus. Tak cuma menjual jasa, mereka juga disebutkan menampung 14 jemaah ilegal.

“Patroli keamanan di Ibu Kota Suci [Makkah] menangkap 4 residen berkebangsaan Indonesia karena melakukan penipuan dan mempublikasikan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan melalui situs media sosial.

Mereka menawarkan akomodasi dan transportasi bagi jemaah haji di dalam situs-situs suci, serta mempromosikan kartu manasik haji palsu,” ungkap Departemen Keamanan Umum.

“Selain itu, mereka melanggar peraturan dan instruksi haji dengan menampung 14 pelanggar yang tidak memiliki izin untuk melaksanakan haji di Kota Makkah Al-Mukarramah.

Mereka ditangkap dan tindakan hukum telah diambil terhadap mereka, kemudian kasusnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjutnya.

Denda penjual jasa haji ilegal capai 100 ribu riyal

Tak cuma mengumumkan penangkapan tersangka, Arab Saudi juga secara rutin mengumumkan sanksi-sanksi yang telah dijatuhkan kepada tersangka berdasar putusan administratif. Jumlah orang yang telah divonis mencapai puluhan orang.

Adapun hukuman tersebut mencakup hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal [nyaris setengah miliar rupiah], publikasi identitas pelanggar [untuk memberi efek jera], deportasi bagi pendatang, larangan masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun setelah menjalani hukuman, penyitaan kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran.

“Selain itu, orang yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin juga akan dikenakan denda hingga SAR 20.000 [sekitar Rp 87,5 juta],” ujar Kemendagri Saudi yang membawahi Departemen Keamanan Umum.

Tahun ini, Arab Saudi memperketat pengamanan haji untuk mencegah masuknya haji ilegal yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan keamanan haji legal. Razia ketat dilakukan di pintu masuk Makkah hingga di sejumlah penginapan tertentu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Demi memberi pelayanan yang tenang dan nyaman kepada jemaah haji khusus, penyelenggara ibadah haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menunjukkan komitmen yang kuat. Khususnya terkait kesehatan fisik dan kenyamanan spiritual jemaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pendekatan kesehatan yang dilakukan langsung oleh dokter pendamping, […]

    Bagikan Berita:
  • Panduan Cuaca untuk Jamaah Umrah dan Haji, Kenali Empat Musim di Tanah Suci Berikut

    Panduan Cuaca untuk Jamaah Umrah dan Haji, Kenali Empat Musim di Tanah Suci Berikut

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi impian setiap muslim. Akan tetapi, banyak calon jamaah yang belum familiar dengan kondisi cuaca di Arab Saudi. Padahal, memahami musim dan suhu di sana sangat penting untuk mempersiapkan fisik, perlengkapan, dan bahkan menentukan waktu keberangkatan yang paling sesuai. Arab Saudi memiliki empat musim yang bisa menjadi pertimbangan […]

    Bagikan Berita:
  • Usulan HIMPUH Terkait Opsi Pembatalan Dalam Skenario Haji 2026

    Usulan HIMPUH Terkait Opsi Pembatalan Dalam Skenario Haji 2026

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat bergantung pada perkembangan eskalasi konflik antara Iran vs Israel dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Situasi geopolitik tersebut berpotensi memengaruhi mobilitas penerbangan internasional dan keamanan perjalanan jemaah. Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin 16 Maret 2026, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menilai setidaknya ada tiga kemungkinan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 211
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less