Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 592
  • print Cetak

SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa.

Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, belum lama ini.

Seperti diketahui, dalam fatwa 12 Syawal 1445 H itu, disebutkan jemaah yang ingin berhaji diwajibkan untuk mendapat izin resmi, atau visa haji.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyampaikan, tidak boleh melakukan haji tanpa izin, dan orang yang melakukannya berdosa karena termasuk dalam kategori tidak menaati perintah penguasa, yang semata-mata dikeluarkan untuk mencapai kemaslahatan umum, khususnya untuk mencegah terjadinya kemungkaran bagi seluruh jamaah.

Disebutkan, kuota atau jumlah jemaah haji setiap tahun sudah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga menambah jumlah orang di Tanah Sudi dengan masuk tanpa izin resmi (visa haji), akan membuat Tanah Suci menjadi penuh, sesak. Kondisi ini tentu saja mengganggu upaya pemerintah dalam mewujudkan haji yang aman, tenang dan selamat.

Sekretaris Jenderal Dewan Syekh Fahd bin Saad Al-Majed menyampaikan bahwa fatwa ini berlandaskan bukti dan prinsip-prinsip syariah bahwa Islam memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan jemaah.

“Persyaratan untuk memperoleh izin haji bertujuan untuk mengatur sejumlah besar jemaah, memungkinkan mereka melaksanakan ritual mereka dengan tenang dan aman,” kata Syekh Fahd, belum lama ini.

Selengkapnya ada empat poin yang ditekankan dalam “MUI” versi Arab Saudi tersebut, di antaranya:

Pertama, Kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada ketentuan hukum Islam yang mengatur tentang kemudahan bagi jamaah dalam menjalankan ibadah dan ritualnya serta menghilangkan kesulitan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman: {Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu}. Allah Ta’ala juga berfirman: {Allah menghendaki agar kamu merasa ringan, karena manusia diciptakan dalam keadaan lemah}. Para ulama berkata: “Yaitu, Allah ingin agar kamu merasa ringan dalam hukum-hukum-Nya, perintah-perintah-Nya, larangan-larangan-Nya, dan apa yang telah ditetapkan-Nya bagimu.” Allah Ta’ala juga berfirman: {Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan bagimu dalam agama suatu kesempitan}.

Kedua, Komitmen untuk memperoleh izin haji dan komitmen para jamaah haji untuk melaksanakannya sesuai dengan kepentingan yang disyaratkan oleh syariat. Syariat bertujuan untuk meningkatkan dan memperkaya kepentingan serta mencegah dan mengurangi korupsi.

Hal ini karena lembaga pemerintah yang menyelenggarakan haji menyusun rencana penyelenggaraan haji dengan berbagai aspeknya, termasuk keamanan, kesehatan, akomodasi, makanan, dan layanan lainnya, sesuai dengan jumlah yang diizinkan.

Semakin banyak jumlah jamaah haji yang sesuai dengan jumlah yang diizinkan, maka akan semakin tercapai kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji. Hal ini dimaksudkan oleh syariat. Allah SWT berfirman: (Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah (Baitullah) itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah (Muhammad) tempat berdirinya Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, seraya berkata: “Bersihkanlah Baitullah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang berdiam di dalamnya, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.”) Komitmen orang-orang yang hendak haji untuk memperoleh izin haji mendatangkan banyak kemanfaatan dari segi kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji, baik dari segi keamanan, keselamatan, tempat tinggal, maupun makanan.

Ketiga, Kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada penguasa dalam hal yang benar. Allah SWT berfirman: {Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu}. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian harus mendengarkan dan menaati, baik di kala susah maupun senang, di kala senang dan senang, di kala senang dan senang, dan di kala kalian lebih diutamakan daripada yang lain.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dan beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menaatiku, maka ia telah menaati Allah, dan barangsiapa yang tidak menaatiku, maka ia telah menaati Allah. Barangsiapa yang menaati penguasa, maka ia telah menaatiku, dan barangsiapa yang tidak menaati penguasa, maka ia telah menaatiku.”

Keempat, telah diberitahukan juga kepada Otoritas tentang kerugian besar dan berbagai risiko yang diakibatkan oleh tidak diperolehnya izin, yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan jamaah, kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, rencana transportasi mereka dan pengelompokan mereka di antara tempat-tempat suci, dan hal-hal lain yang terkait dengan sistem layanan yang diberikan kepada jamaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tahun Koma, Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Wafat

    Dua Tahun Koma, Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Wafat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 201
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah haji asal Tulungagung, Jawa Timur, Haji Ali Budiyono, meninggal dunia di Arab Saudi setelah menjalani perawatan panjang selama hampir dua tahun. Almarhum wafat pada Ahad, 12 April 2026, dalam usia 72 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Suryani. Ia menjelaskan bahwa almarhum sebelumnya berangkat menunaikan ibadah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 376
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, pelunasan Bipih jemaah haji reguler telah mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah. Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang. Sementara untuk jemaah haji khusus, angka […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Buka Kanal Kawal Haji untuk Respons Cepat Aduan Jamaah 2026 di Tanah Suci

    Kemenhaj Buka Kanal Kawal Haji untuk Respons Cepat Aduan Jamaah 2026 di Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 328
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah sedang menyiapkan kanal untuk memperkuat pengawasan layanan haji pada tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah akan mengoptimalkan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi jamaah terkait berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci. Optimalisasi kanal Kawal Haji diarahkan untuk menampung laporan dari jamaah, keluarga jamaah, hingga masyarakat umum. Kanal ini disiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap Putri Dakka. Kedatangan mereka dipicu penundaan pengembalian dana (refund) yang dinilai dilakukan secara sepihak. Kasus tersebut saat ini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kuasa hukum korban, Ardianto […]

    Bagikan Berita:
  • Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Potret kesedihan terpancar dari wajah Torani (63), seorang jemaah laki-laki dari Brebes, Jawa Tengah. Dia terlihat menatap dengan kosong. Sesekali, tepukan seorang petugas haji bernama Dita Prihastika disertai ucapan penghiburan menghampiri pundaknya. H Torani berangkat ke Tanah Suci bersama Istrinya, Turah Rawa (57). Tapi kini dia pulang sendirian. Sang istri wafat saat bermalam […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

    Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Arab Saudi resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan umat Islam dari berbagai negara melaksanakan umrah berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali berangkat. Visa ini berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan dan diharapkan memberi fleksibilitas lebih bagi calon jemaah dalam merencanakan perjalanan ibadah. Berbeda dengan visa umrah sebelumnya yang hanya […]

    Bagikan Berita:
expand_less