Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • visibility 1.060
  • print Cetak

JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota.

Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya tentu adalah mereka yang punya dana berlebih.

Namun, risikonya adalah paket haji furoda berisiko merugikan jemaah, ketika travel atau penyelenggaranya tidak amanah, atau tidak profesional. Risiko lainnya, seringkali diterpa ketidakpastian, bahkan malah gagal keluar visanya seperti yang terjadi pada tahun ini.

Atas persoalan itu, biro travel diimbau untuk membereskan perjanjian dengan calon jemaahnya, khususnya terkait refund biaya haji, ketika sudah dipastikan furoda tidak keluar. Pemerintah dan asosiasi biro travel haji juga merekomendasikan para jemaah yang telah mendaftar Haji Furoda agar beralih ke Haji Khusus saja. Lalu, apa bedanya furoda dengan haji khusus?

Legalitas Haji Furoda dan Haji Khusus

Haji Furoda bisa jadi tidak legal, tapi belum tentu ilegal. Hal ini karena, Pemerintah Indonesia tidak punya wewenang atas haji furoda, dan tidak masuk dalam kuota resmi. Tapi, visa haji furoda, dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi secara resmi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengungkapkan, furoda bukan tanggungjawab pemerintah. Namun, pemerintah Indonesia tetap berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait visa tersebut, khususnya saat terjadi masalah seperti saat ini.

Ahmad Yani Fachruddin, CEO Perusahaan Travel di Makassar, Tazkiyah Group, memilih fokus memberangkatkan haji khusus. Karena, menurut dia, perusahaan travel haji harus memberi kepastian, dan itu legal.

“Haji ini kan mengikuti dua aturan pemerintah. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Haji Khusus itu memenuhi aturan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Sehingga legal, dan ada kepastian,” ungkapnya dalam tayangan youtube Tazkiyah, belum lama ini.

Adapun haji Furoda, sah-sah saja dipilih oleh jemaah. Tapi itu tidak diatur oleh pemerintah di Tanah Air, dan tidak ada kepastiannya.

Waktu Keberangkatan

  • Haji Khusus: Meskipun lebih cepat daripada haji reguler (yang bisa menunggu belasan tahun), pendaftar tetap harus menunggu beberapa tahun, tergantung kuota dan antrian.

  • Haji Furoda: Berangkat di tahun yang sama saat mendaftar, karena menggunakan visa khusus dari Arab Saudi, sehingga tidak perlu menunggu kuota pemerintah Indonesia.

Biaya

  • Haji Khusus: Sekitar Rp 130 juta – Rp 250 juta tergantung layanan dan fasilitas.

  • Haji Furoda: Umumnya lebih mahal, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 500 juta, karena proses administrasi, visa undangan, dan fasilitas premium.

Fasilitas dan Pelayanan

Keduanya menawarkan layanan premium dibanding haji reguler, seperti:

  • Hotel bintang 4 atau 5 yang dekat dengan Masjidil Haram/Masjid Nabawi.

  • Transportasi eksklusif.

  • Layanan katering internasional.

  • Bimbingan manasik lebih intensif.

Namun, Haji Khusus lebih terjamin pelayanannya karena diawasi langsung oleh pemerintah Indonesia, sementara Haji Furoda tergantung pada kredibilitas penyelenggara.

Risiko dan Pengawasan

  • Haji Khusus:

    • Aman karena terdaftar di Kementerian Agama.

    • Ada perlindungan hukum bila terjadi masalah.

    • Terintegrasi dengan sistem e-Hajj pemerintah Arab Saudi.

  • Haji Furoda:

    • Lebih berisiko jika penyelenggara tidak berpengalaman atau tidak profesional.

    • Jika visa ditolak atau tidak keluar, peserta bisa gagal berangkat.

    • Tidak mendapat pengawasan dari pemerintah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. […]

    Bagikan Berita:
  • Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 374
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh. Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

    Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah asal Indonesia dilaporkan mengalami henti jantung dan henti napas di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Beruntung, tim medis SRCA bergerak cepat menyelamatkan jemaah tersebut. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pelaksanaan salat Maghrib pada Senin 3 Maret 2026. Tim medis dari Saudi Red Crescent Authority (SRCA) atau Bulan Sabit Merah Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 407
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Mesir membuat keputusan besar menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, Mesir secara resmi menghentikan program haji gratis yang dibiayai negara dan menggantinya dengan sistem undian elektronik (lottery) serta paket haji berbayar melalui operator resmi. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah Mesir sebagai bagian dari reformasi belanja publik dan penataan ulang tata […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 512
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berangkat haji berdua, Tristy Erlinawati dan Fachrizal Rahmad, jemaah asal Lumajang, kini pulang bertiga pada Selasa 2 September 2025 lalu. Tristy melahirkan saat menjalankan ibadah haji pada Juni lalu, dan membuat mereka baru bisa pulang tiga bulan setelahnya, karena proses pemulihan yang panjang. Pasangan ini bersama anaknya, akhirnya tiba di Asrama Haji Surabaya […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 454
    • 0Komentar

    JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut. Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi […]

    Bagikan Berita:
expand_less