Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • visibility 888

JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota.

Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya tentu adalah mereka yang punya dana berlebih.

Namun, risikonya adalah paket haji furoda berisiko merugikan jemaah, ketika travel atau penyelenggaranya tidak amanah, atau tidak profesional. Risiko lainnya, seringkali diterpa ketidakpastian, bahkan malah gagal keluar visanya seperti yang terjadi pada tahun ini.

Atas persoalan itu, biro travel diimbau untuk membereskan perjanjian dengan calon jemaahnya, khususnya terkait refund biaya haji, ketika sudah dipastikan furoda tidak keluar. Pemerintah dan asosiasi biro travel haji juga merekomendasikan para jemaah yang telah mendaftar Haji Furoda agar beralih ke Haji Khusus saja. Lalu, apa bedanya furoda dengan haji khusus?

Legalitas Haji Furoda dan Haji Khusus

Haji Furoda bisa jadi tidak legal, tapi belum tentu ilegal. Hal ini karena, Pemerintah Indonesia tidak punya wewenang atas haji furoda, dan tidak masuk dalam kuota resmi. Tapi, visa haji furoda, dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi secara resmi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengungkapkan, furoda bukan tanggungjawab pemerintah. Namun, pemerintah Indonesia tetap berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait visa tersebut, khususnya saat terjadi masalah seperti saat ini.

Ahmad Yani Fachruddin, CEO Perusahaan Travel di Makassar, Tazkiyah Group, memilih fokus memberangkatkan haji khusus. Karena, menurut dia, perusahaan travel haji harus memberi kepastian, dan itu legal.

“Haji ini kan mengikuti dua aturan pemerintah. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Haji Khusus itu memenuhi aturan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Sehingga legal, dan ada kepastian,” ungkapnya dalam tayangan youtube Tazkiyah, belum lama ini.

Adapun haji Furoda, sah-sah saja dipilih oleh jemaah. Tapi itu tidak diatur oleh pemerintah di Tanah Air, dan tidak ada kepastiannya.

Waktu Keberangkatan

  • Haji Khusus: Meskipun lebih cepat daripada haji reguler (yang bisa menunggu belasan tahun), pendaftar tetap harus menunggu beberapa tahun, tergantung kuota dan antrian.

  • Haji Furoda: Berangkat di tahun yang sama saat mendaftar, karena menggunakan visa khusus dari Arab Saudi, sehingga tidak perlu menunggu kuota pemerintah Indonesia.

Biaya

  • Haji Khusus: Sekitar Rp 130 juta – Rp 250 juta tergantung layanan dan fasilitas.

  • Haji Furoda: Umumnya lebih mahal, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 500 juta, karena proses administrasi, visa undangan, dan fasilitas premium.

Fasilitas dan Pelayanan

Keduanya menawarkan layanan premium dibanding haji reguler, seperti:

  • Hotel bintang 4 atau 5 yang dekat dengan Masjidil Haram/Masjid Nabawi.

  • Transportasi eksklusif.

  • Layanan katering internasional.

  • Bimbingan manasik lebih intensif.

Namun, Haji Khusus lebih terjamin pelayanannya karena diawasi langsung oleh pemerintah Indonesia, sementara Haji Furoda tergantung pada kredibilitas penyelenggara.

Risiko dan Pengawasan

  • Haji Khusus:

    • Aman karena terdaftar di Kementerian Agama.

    • Ada perlindungan hukum bila terjadi masalah.

    • Terintegrasi dengan sistem e-Hajj pemerintah Arab Saudi.

  • Haji Furoda:

    • Lebih berisiko jika penyelenggara tidak berpengalaman atau tidak profesional.

    • Jika visa ditolak atau tidak keluar, peserta bisa gagal berangkat.

    • Tidak mendapat pengawasan dari pemerintah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duka, Jemaah Haji Lansia Asal Pinrang Wafat di Makkah karena Pneumonia

    Duka, Jemaah Haji Lansia Asal Pinrang Wafat di Makkah karena Pneumonia

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 347
    • 0Komentar

    SAUDI – Innalillahi wa innailaihi rajiun. Duka kembali menyelimuti Embarkasi Makassar. Jemaah haji kloter 2 dari Kabupaten Pinrang, Sapo Panisi Lili (79), dilaporkan meninggal dunia pada Senin 19 Mei 2025. Sapo Panisi Lili diketahui adalah warga Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, meninggal setelah dirawat selama 6 hari di Saudi National Hospital karena penyakit pneumonia […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Hari Khullaif, Momen Para Wanita Penduduk Makkah Berbondong-bondong ke Masjidilharam Gantikan Pria

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 491
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada momen di mana ribuan wanita Makkah berbondong-bondong datang ke Masjidilharam. Mereka beribadah, salat, berbuka puasa, di depan Kabah. Itu terjadi pada hari yang disebut hari pergantian atau khulaif. Mengapa itu terjadi? Diketahui, Yaumul Khulaif atau hari pergantian, rupanya sudah menjadi tradisi warga Makkah sejak ratusan tahun yang lalu. Ini dilakukan ketika jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 559
    • 0Komentar

    SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi? Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 537
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Fase pemberangkatan gelombang pertama jemaah haji (JH) berangkat dari Embarkasi Makassar menuju Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah akan berakhir besok, Jumat 16 Mei 2025, setelah pemberangkatan kloter terakhir, yakni 21. Sebelumnya, kloter Ke-20 telah diberangkatkan pada Kamis dini hari (15/5) dini hari, dengan jumlah jemaah sebanyak 393 orang asal […]

    Bagikan Berita:
  • Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    Imam Masjidil Haram Ingatkan Bahaya Hoaks

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 506
    • 0Komentar

    SAUDI – Imam dan khatib Masjidil Haram, Syekh Yasser Al-Dosari, menyampaikan peringatan keras soal penyalahgunaan teknologi digital dalam khutbah Jumat 1 Agustus 2025 lalu. Dia mengajak umat Islam untuk menyaring informasi sebelum membagikan dan tidak mudah percaya pada akun media sosial palsu atau berbayar yang kerap menyebar fatwa palsu dan pernyataan bohong. Menurut Al-Dosari, banyak […]

    Bagikan Berita:
expand_less