Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • visibility 434
  • print Cetak

MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan teknis yang dialami oleh sejumlah mitra dapur lokal menyebabkan distribusi makanan tidak berjalan optimal di beberapa hotel jemaah di Makkah.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kendala operasional di dapur mitra berdampak pada keterlambatan layanan konsumsi. Kami segera menyalurkan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji. Namun kami memahami hal ini belum sepenuhnya memuaskan,” ujar Sidiq, Kamis (12/6/2025).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, BPKH Limited menyiapkan kompensasi sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam, yang diberikan kepada setiap jemaah yang tidak menerima konsumsi sesuai jadwal.

Direktur lainnya, Iman Nikmatullah, menegaskan bahwa kompensasi ini merupakan bagian dari komitmen BPKH menjaga kepercayaan publik.

“Kami bertanggung jawab penuh dan akan terus mengevaluasi kesiapan mitra, sistem logistik, dan koordinasi lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan jemaah adalah amanah,” tegas Iman.

Langkah ini sekaligus menjawab permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sehari sebelumnya (11 Juni 2025) meninjau langsung kondisi di lapangan dan meminta BPKH Limited memberikan ganti rugi kepada jemaah yang tidak mendapatkan jatah konsumsi.

“Sudah saya instruksikan, jemaah yang tidak dapat makanan harus diberi kompensasi uang,” kata Nasaruddin saat berdialog dengan jemaah.

Selama menjalani ibadah haji di Makkah, setiap jemaah mendapat jatah 84 kali makan, ditambah 15 kali konsumsi selama fase Armuzna dan 27 kali saat berada di Madinah. Layanan konsumsi disediakan oleh belasan dapur mitra yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.

BPKH Limited juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, relawan, dan mitra lokal yang bekerja keras memperbaiki situasi di lapangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 230
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah. “Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 219
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID –  Tradisi mabarazanji khas Bugis-Makassar mewarnai peresmian penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Makassar di Jalan Pelanduk, Kota Makassar, Selasa 5 mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar H. Muhammad didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ambo Sakka, Kepala KUA Kecamatan Makassar Nurdin beserta jajaran, […]

    Bagikan Berita:
  • Harga Avtur Bakal Naik Lagi, Biaya Umrah Terancam Ikut Melambung

    Harga Avtur Bakal Naik Lagi, Biaya Umrah Terancam Ikut Melambung

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 56
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur mulai menjadi perhatian bagi industri perjalanan udara, termasuk bisnis perjalanan umrah. Kebijakan pemerintah menaikkan batas maksimal ‘fuel surcharge’ (FS) penerbangan berpotensi membuat biaya perjalanan ke Tanah Suci ikut terkerek. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan fuel surcharge untuk penumpang kelas ekonomi dapat mencapai maksimal 40 […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Tawarkan Promo Haji Khusus dan Umrah Selama BSI Fest Makassar

    Tazkiyah Tour Tawarkan Promo Haji Khusus dan Umrah Selama BSI Fest Makassar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan travel umrah dan haji, Tazkiyah Tour turut memeriahkan event BSI Fest yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar pada 12 hingga 15 Maret 2026. Dalam pameran tersebut, Tazkiyah menghadirkan berbagai promo menarik bagi pengunjung yang ingin mendaftar paket umrah maupun haji khusus melalui travel bersertifikat ISO tersebut. Event yang digelar oleh Bank […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

    Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan seluruh jemaah haji Embarkasi Makassar untuk tetap mengenakan pakaian batik saat tiba kembali di Indonesia. Menurut Ikbal, penggunaan batik merupakan ketentuan resmi yang harus dipatuhi jemaah ketika tiba di bandara hingga memasuki Asrama Haji. Karena itu, seluruh jemaah diminta tetap menggunakan seragam batik […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 301
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less