Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 211

MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan teknis yang dialami oleh sejumlah mitra dapur lokal menyebabkan distribusi makanan tidak berjalan optimal di beberapa hotel jemaah di Makkah.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kendala operasional di dapur mitra berdampak pada keterlambatan layanan konsumsi. Kami segera menyalurkan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji. Namun kami memahami hal ini belum sepenuhnya memuaskan,” ujar Sidiq, Kamis (12/6/2025).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, BPKH Limited menyiapkan kompensasi sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam, yang diberikan kepada setiap jemaah yang tidak menerima konsumsi sesuai jadwal.

Direktur lainnya, Iman Nikmatullah, menegaskan bahwa kompensasi ini merupakan bagian dari komitmen BPKH menjaga kepercayaan publik.

“Kami bertanggung jawab penuh dan akan terus mengevaluasi kesiapan mitra, sistem logistik, dan koordinasi lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan jemaah adalah amanah,” tegas Iman.

Langkah ini sekaligus menjawab permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sehari sebelumnya (11 Juni 2025) meninjau langsung kondisi di lapangan dan meminta BPKH Limited memberikan ganti rugi kepada jemaah yang tidak mendapatkan jatah konsumsi.

“Sudah saya instruksikan, jemaah yang tidak dapat makanan harus diberi kompensasi uang,” kata Nasaruddin saat berdialog dengan jemaah.

Selama menjalani ibadah haji di Makkah, setiap jemaah mendapat jatah 84 kali makan, ditambah 15 kali konsumsi selama fase Armuzna dan 27 kali saat berada di Madinah. Layanan konsumsi disediakan oleh belasan dapur mitra yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.

BPKH Limited juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, relawan, dan mitra lokal yang bekerja keras memperbaiki situasi di lapangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 68
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Insiden meninggalnya seorang jemaah umrah asal Makassar di Arab Saudi memicu sorotan publik. Jemaah bernama Maemuna dilaporkan wafat saat menunggu keberangkatan di Bandara King Abdulaziz International Airport, setelah penerbangan yang akan membawanya pulang mengalami penundaan hingga dua hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Februari 2026. Informasi awal menyebutkan, korban diduga meninggal akibat […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Mengklaim Haji 2025 Lebih Baik, Tapi Ramai Kritikan

    Pemerintah Mengklaim Haji 2025 Lebih Baik, Tapi Ramai Kritikan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah mendapat kritikan atas kacaunya pelaksanaan haji 2025. Ironisnya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengklaim pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Penggiat Media Sosial, Nadhief Shidqi mengungkapkan kekacauan pelaksanaan haji berlansung sejak di Bandara Jeddah. Menurut dia, Menteri Agama tidak bisa kerja, dan meminta agar DPR jangan tutup mata, media […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 228
    • 0Komentar

    SAUDI – Mulai tahun ini, jemaah dan wisatawan yang berkunjung ke Tanah Suci bakal semakin merasakan pengalaman musim dingin yang berbeda. Arab Saudi resmi menetapkan 2025 sebagai awal ‘Tahun Wisata Musim Dingin’. Ditandai dengan peluncuran program Saudi Winter 2025. Program yang diluncurkan di Riyadh pada Minggu (14/9) tersebut menghadirkan lebih dari 1.200 produk pariwisata dan […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

    Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 3
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seringkali banyak jemaah umrah, khususnya yang menjalankan i’tikaf di Tanah Suci, mengalami kebingungan ketika hendak menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal. Pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah zakat harus dibayarkan di Arab Saudi, di tempat ia sedang berada, atau tetap disalurkan ke tanah air? Dalam literatur fikih klasik, persoalan ini sebenarnya telah dibahas […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 180
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri. Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah […]

    Bagikan Berita:
expand_less