Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • visibility 378
  • print Cetak

MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan teknis yang dialami oleh sejumlah mitra dapur lokal menyebabkan distribusi makanan tidak berjalan optimal di beberapa hotel jemaah di Makkah.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kendala operasional di dapur mitra berdampak pada keterlambatan layanan konsumsi. Kami segera menyalurkan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji. Namun kami memahami hal ini belum sepenuhnya memuaskan,” ujar Sidiq, Kamis (12/6/2025).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, BPKH Limited menyiapkan kompensasi sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam, yang diberikan kepada setiap jemaah yang tidak menerima konsumsi sesuai jadwal.

Direktur lainnya, Iman Nikmatullah, menegaskan bahwa kompensasi ini merupakan bagian dari komitmen BPKH menjaga kepercayaan publik.

“Kami bertanggung jawab penuh dan akan terus mengevaluasi kesiapan mitra, sistem logistik, dan koordinasi lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan jemaah adalah amanah,” tegas Iman.

Langkah ini sekaligus menjawab permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sehari sebelumnya (11 Juni 2025) meninjau langsung kondisi di lapangan dan meminta BPKH Limited memberikan ganti rugi kepada jemaah yang tidak mendapatkan jatah konsumsi.

“Sudah saya instruksikan, jemaah yang tidak dapat makanan harus diberi kompensasi uang,” kata Nasaruddin saat berdialog dengan jemaah.

Selama menjalani ibadah haji di Makkah, setiap jemaah mendapat jatah 84 kali makan, ditambah 15 kali konsumsi selama fase Armuzna dan 27 kali saat berada di Madinah. Layanan konsumsi disediakan oleh belasan dapur mitra yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.

BPKH Limited juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, relawan, dan mitra lokal yang bekerja keras memperbaiki situasi di lapangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 391
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
  • Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    Persiapan Fisik, Mental dan Spiritual Calon Jemaah Haji 30 Hari Jelang Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 193
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, calon jemaah haji tentu tidak cuma harus sibuk dengan menyelesaikan administrasi dan perlengkapan untuk ibadah sekitar sebulan di sana. Lebih dari itu, fase 30 hari terakhir sebelum berangkat menjadi momen penting untuk mematangkan kesiapan spiritual, mental, dan fisik agar ibadah haji dapat dijalankan secara optimal. Sejumlah panduan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 382
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengetatkan menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci tersebut. Kebijakan ini diumumkan langsung Kementerian Haji dan Umrah lewat pernyataan resmi di platform X @MoHU_En. Aturan tersebut bukan hal baru, namun kembali diperkuat menyusul meningkatnya kepadatan jamaah yang terus mengalir […]

    Bagikan Berita:
  • Tak Sepenuhnya Sesuai Tujuan, Ribuan Kursi Roda-Kursi Salat Hasil Wakaf Jemaah Haji Numpuk Tak Terpakai

    Tak Sepenuhnya Sesuai Tujuan, Ribuan Kursi Roda-Kursi Salat Hasil Wakaf Jemaah Haji Numpuk Tak Terpakai

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mewakafkan kursi roda atau kursi salat di Masjidil Haram selama ini menjadi salah satu bentuk amal yang cukup populer di kalangan jamaah haji dan umrah. Banyak yang berharap fasilitas tersebut dapat digunakan oleh para tamu Allah dalam jangka waktu lama sehingga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Namun, sebuah fakta di lapangan […]

    Bagikan Berita:
  • Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

    Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 365
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Besaran gaji petugas haji 2026 fantastis jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan warga biasa di Indonesia. Jika mengacu pada penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, maka total honor petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa mencapai hingga Rp70 juta, jika optimal bertugas. Dalam penutupan Diklat PPIH pada Jumat 30 […]

    Bagikan Berita:
  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 587
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
expand_less