Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 218

SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan.

Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, tanpa pengecualian.

Namun, masa tenggang ini diperuntukkan khusus bagi proses keluar permanen (final exit) dari Arab Saudi, bukan untuk memperpanjang masa tinggal ataupun mengajukan izin tinggal baru.

Jawazat menegaskan bahwa perpanjangan visa untuk keperluan ini hanya dapat dilakukan setelah seluruh denda dan biaya administrasi yang berlaku dilunasi.

Dilansir dari Gulf News, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah reformasi sistem keimigrasian oleh otoritas Saudi guna memperlancar proses pemulangan bagi individu yang melanggar ketentuan izin tinggal.

Jawazat mengimbau agar permohonan perpanjangan masa tenggang 30 hari dilakukan melalui platform elektronik Absher, khususnya melalui layanan Tawasul di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Warga asing yang memenuhi syarat dianjurkan segera memanfaatkan kesempatan ini, sebab tidak akan ada perpanjangan tambahan setelah tenggat waktu berakhir.

Kebijakan ini diberlakukan di tengah peningkatan intensitas pengawasan oleh aparat keamanan Saudi terhadap pelanggaran keimigrasian.

Pada periode 8–14 Mei lalu, aparat mencatat penangkapan terhadap 14.987 individu, terdiri dari 9.212 pelanggar izin tinggal, 3.502 pelanggar perbatasan, dan 1.873 pelanggar ketenagakerjaan.

Operasi penertiban dilakukan secara serentak di berbagai provinsi dan merupakan bagian dari kampanye nasional untuk menekan keberadaan imigran ilegal di wilayah Kerajaan. Seluruh pemegang visa kunjungan diimbau untuk menaati kebijakan ini guna menghindari sanksi hukum di kemudian hari.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran. “Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga […]

    Bagikan Berita:
  • 170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Sisa menghitung jam menuju keberangkatan. Tazkiyah Tour akan melakukan pelepasan 170 jemaah dari tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. Para jemaah sudah siap dan telah melalui serangkaian manasik dan pemeriksaan kesehatan. Termasuk calon jemaah haji termuda kali ini adalah Nabil Nahriawan Irfan, remaja berusia 18 tahun. Presiden Direktur Tazkiyah Group, […]

    Bagikan Berita:
  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma ‘Haji Mabrur’, Ternyata Ada Juga Istilah ‘Umrah Mabrurah’ Menurut Hadis

    Bukan Cuma ‘Haji Mabrur’, Ternyata Ada Juga Istilah ‘Umrah Mabrurah’ Menurut Hadis

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kalimat ‘Semoga hajinya mabrur’ barangkali sudah cukup akrab di telinga banyak masyarakat Indonesia. Doa ini diucapkan dengan maksud mendoakan agar segala aktivitas mereka yang berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji, benar-benar diridhai oleh Allah Swt. Akan tetapi, bagaimana dengan orang yang berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibarah umrah? Meski jarang dipakai, ternyata […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji akan mulai melaksanakan penyelenggaraan haji tahun 2026, setelah penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) resmi berakhir tahun ini. BP Haji pun terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah tersebut seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang […]

    Bagikan Berita:
expand_less