Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 736
  • print Cetak

SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan.

Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, tanpa pengecualian.

Namun, masa tenggang ini diperuntukkan khusus bagi proses keluar permanen (final exit) dari Arab Saudi, bukan untuk memperpanjang masa tinggal ataupun mengajukan izin tinggal baru.

Jawazat menegaskan bahwa perpanjangan visa untuk keperluan ini hanya dapat dilakukan setelah seluruh denda dan biaya administrasi yang berlaku dilunasi.

Dilansir dari Gulf News, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah reformasi sistem keimigrasian oleh otoritas Saudi guna memperlancar proses pemulangan bagi individu yang melanggar ketentuan izin tinggal.

Jawazat mengimbau agar permohonan perpanjangan masa tenggang 30 hari dilakukan melalui platform elektronik Absher, khususnya melalui layanan Tawasul di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Warga asing yang memenuhi syarat dianjurkan segera memanfaatkan kesempatan ini, sebab tidak akan ada perpanjangan tambahan setelah tenggat waktu berakhir.

Kebijakan ini diberlakukan di tengah peningkatan intensitas pengawasan oleh aparat keamanan Saudi terhadap pelanggaran keimigrasian.

Pada periode 8–14 Mei lalu, aparat mencatat penangkapan terhadap 14.987 individu, terdiri dari 9.212 pelanggar izin tinggal, 3.502 pelanggar perbatasan, dan 1.873 pelanggar ketenagakerjaan.

Operasi penertiban dilakukan secara serentak di berbagai provinsi dan merupakan bagian dari kampanye nasional untuk menekan keberadaan imigran ilegal di wilayah Kerajaan. Seluruh pemegang visa kunjungan diimbau untuk menaati kebijakan ini guna menghindari sanksi hukum di kemudian hari.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

    Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 380
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan izin operasional terhadap sebuah perusahaan Umrah beserta agen asingnya setelah terbukti melakukan pelanggaran layanan terhadap jemaah. Dalam laporan Saudi Gazette, kementerian menyatakan bahwa jika perusahaan tersebut gagal menyediakan akomodasi bagi jemaah sebagaimana tercantum dalam program kontrak yang telah disetujui, maka dianggap melanggar […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Klaim Arab Saudi Penuhi Permohonan Prabowo untuk Kampung Haji

    Menag Klaim Arab Saudi Penuhi Permohonan Prabowo untuk Kampung Haji

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 862
    • 0Komentar

    SAUDI – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji –yang di dalamnya juga termasuk perumahan haji disambut baik Perdana Mengeri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS). Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bahkan mengklaim Arab Saudi memenuhi permohonan presiden terkait perumahan haji tersebut. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melakukan […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 472
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji. Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, […]

    Bagikan Berita:
  • Sekolah Tazkiyah: Implementasi Tauhid Uluhiyah Dalam Kehidupan, Tidak Sekadar Mengucap Talbiyah

    Sekolah Tazkiyah: Implementasi Tauhid Uluhiyah Dalam Kehidupan, Tidak Sekadar Mengucap Talbiyah

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tauhid uluhiyah tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep keagamaan atau diucapkan dalam rangkaian ibadah. Tauhid harus diwujudkan dalam seluruh aktivitas kehidupan dengan mengesakan Allah SWT dalam setiap bentuk ibadah. Hal tersebut disampaikan Ustaz Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I., Direktur Sekolah Haji Tazkiyah, dalam pengajian daring Sekolah Haji Tazkiyah, pada 23 Juli […]

    Bagikan Berita:
  • Ulah Travel Nakal, Puluhan Jemaah Umrah Indonesia Terhambat di Bandara Malaysia

    Ulah Travel Nakal, Puluhan Jemaah Umrah Indonesia Terhambat di Bandara Malaysia

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puluhan jemaah umrah asal Indonesia dilaporkan masih tertahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA 1), Malaysia, sejak Minggu (26/7/2026). Mereka diduga menjadi korban ulah agen travel yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan tiket kepulangan sampai ke Indonesia. Dari laporan yang beredar pada 27 Juli 2026, para jemaah mengaku perjalanan umrah mereka telah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 317
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional. Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. […]

    Bagikan Berita:
expand_less