Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 160

HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan risiko banyaknya jemaah haji 2026 yang bisa gagal berangkat karena persoalan timeline pemberangkatan.
Sekretaris Jenderal HIMPUH, Hilman Farikhi, menilai timeline haji yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tidak selaras dengan timeline yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurutnya, ketidaksinkronan ini dapat menghambat berbagai proses krusial, terutama penyelesaian kontrak layanan masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta kontrak akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah. Jika dibiarkan, dampaknya bisa fatal.

“Ketidakselarasan timeline ini bisa membuat jemaah haji gagal berangkat,” ujar Hilman kepada Himpuh News, Rabu (3/12/2025) di Jakarta.

Hilman mencontohkan beberapa deadline penting yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi berdasarkan timeline Haji 1447 H/2026 M.

Di antaranya:

1 Rajab 1447 H / 21 Desember 2025: batas akhir transfer dana kontrak basic service package (camp fee dan paket masyair).

15 Rajab 1447 H / 4 Januari 2026: batas akhir penyelesaian kontrak dan pembayaran camp serta basic service package dengan syarikah.

1 Sya’ban 1447 H / 20 Januari 2026: batas akhir transfer dana layanan pemondokan (housing service) di Makkah dan Madinah.

Ironisnya, jika melihat timeline Kementerian Haji dan Umrah RI pada fase tersebut justru masih berkutat pada jadwal pelunasan haji, dengan kata lain, belum ada fiksasi utuh jemaah yang akan diberangkatkan. Bahkan, pemerintah Indonesia masih membuka pelunasan haji tahap akhir hingga 7 Februari 2026.

“Berdasarkan timeline pemerintah Arab Saudi, batas akhir pembayaran akomodasi merupakan mandatori untuk persyaratan visa haji, jika pelunasan belum selesai, maka calon jemaah yang melunasi di tahap akhir berpotensi tidak dapat diproses visanya,” tegas Hilman.

Selain persoalan timeline, HIMPUH juga menyoroti aturan pelunasan haji yang dianggap terlalu ketat. Hilman mengatakan, syarat pelunasan menjadi salah satu faktor yang membuat proses pembayaran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tersendat, terutama untuk jemaah haji khusus. Saat jadwal pelunasan diumumkan, tidak disosialisasikan serta dipublikasi dengan baik, hal ini mengakibatkan kebingungan bagi para PIHK untuk melakukan pelunasan calon jemaah haji.

Hingga hari Rabu, 3 Desember 2025, lanjutnya, masih belum ada satu pun jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan karena terbentur oleh tiga syarat utama pelunasan haji seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 Tahun 2025.

Sebelumnya, kritik serupa juga disampaikan Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Hukum, Suwartini.

“Kami berharap Kementerian Haji RI segera melonggarkan atau mempermudah syarat-syarat yang menghambat proses pelunasan jemaah ini,” kata Hilman.

Jika tidak ada penyesuaian cepat, HIMPUH menilai dampaknya dapat sangat luas—mulai dari macetnya kontrak layanan, keterlambatan penerbitan visa, hingga risiko terburuk: gagalnya keberangkatan jemaah karena keterlambatan administrasi dari pihak Indonesia sendiri.

“Kalau ini terjadi, bukan hanya pelayanan haji yang terhambat, tetapi jemaah bisa terancam gagal berangkat akibat aturan super ketat yang kita buat sendiri,” tegasnya.

HIMPUH mendesak pemerintah untuk segera melakukan harmonisasi timeline dengan otoritas Arab Saudi dan meninjau ulang syarat pelunasan demi memastikan kelancaran penyelenggaraan Haji 2026.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 271
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperingatkan badai petir dan hujan lebat di sebagian besar wilayah negara itu selama sepekan mendatang, terhitung sejak hari ini, Sabtu 6 Desember 2026 hingga 11 Desember mendatang. Badan Meteorologi Arab Saudi ini memperkirakan badai petir akan mengakibatkan beberapa wilayah mengalami hujan lebat serta kondisi cuaca berbahaya lainnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 399
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mengumpulkan uang untuk berhaji dari hasil usaha ternak bebek, adalah upaya yang tidak mudah bagi Hasnah Daeng Haya Bahar (62). Puluhan tahun lamanya, wanita asal Maros ini memelihara bebek di kolong rumahnya. Dia mendaftar haji pada 2011 silam dan baru pada tahun ini dia bisa berangkat. Itupun, sebenarnya dia masuk daftar cadangan untuk […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SAUDI – Saut orang jamaah haji lansia asal Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Kloter 32 Embarkasi Makassar dilaporkan wafat di Makkah, Arab Saudi. Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Embarkasi Makassar, Wardy Siraj, menyampaikan, jamaah tersebut bernama Jamida Lamo Suren (87), warga Belajen Utara, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Terkait penyebab wafatnya, Wardy menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Indeks Kepuasan Haji Indonesia 2025: Sedikit Lebih Baik dari Tahun Lalu

    Indeks Kepuasan Haji Indonesia 2025: Sedikit Lebih Baik dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 382
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025. Hasilnya mencapai 88,46 dan masuk dalam kategori sangat memuaskan. Angka ini sedikit lebih baik dari tahun lalu, atau meningkat 0,26 poin. “Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2025 mencapai 88,46. Secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
expand_less