Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 125

HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Haji Khusus. Namun sebagai pengelola dana umat, setiap langkah pencairan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“BPKH tidak bisa mencairkan dana tanpa adanya pengajuan dan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Ini bukan soal kesiapan dana, tetapi soal kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan audit,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, hingga kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan secara intensif. BPKH memastikan tidak akan melangkahi prosedur karena seluruh transaksi keuangan haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

Dana PK Dipastikan Aman dan Siap Digunakan

Menjawab kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah, BPKH menegaskan bahwa dana Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus berada dalam kondisi aman, cukup, dan likuid. Tidak ada masalah pada aspek keuangan internal BPKH.

Zaky menekankan bahwa keterlambatan pencairan semata-mata terjadi karena proses verifikasi dokumen dan administrasi di tingkat kementerian belum rampung.

“Dana sudah tersedia dan siap disalurkan. Saat ini kami menunggu penyelesaian administrasi agar pencairan dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BPKH memastikan pencairan dana PK akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Langkah ini, kata Zaky, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola Haji Khusus agar tetap profesional dan berorientasi pada perlindungan kepentingan jemaah.

Dengan klarifikasi ini, BPKH berharap masyarakat dan para penyelenggara tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang, serta tetap mempercayai proses yang sedang berjalan sesuai regulasi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Saleh bin Awad Al-Maghamsi ditunjuk sebagai imam di Masjid Nabawi melalui perintah kerajaan. Penunjukan Saleh tidak mengherankan, mengingat perjalanan panjangnya sebagai seorang ulama Madinah yang dikenal luas karena kedalaman ilmu dan keteduhan penyampaiannya. Lahir di Madinah pada 1963, Al-Maghamsi tumbuh di lingkungan yang lekat dengan tradisi keilmuan. Sejak muda ia telah menunjukkan minat […]

    Bagikan Berita:
  • Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya didiskusikan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi 8 DPR RI, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan dan merilis aturan biaya haji 2026. Isi aturan tersebut salah satunya terkait ongkos haji yang harus dibayarkan setiap jemaah per embarkasi atau keberangkatan. Dalam rilis tersebut, disebutkan biaya haji per-embarkasi. Embarkasi Makassar, misalnya, tertulis Rp89.108.738, […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 110
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji Andi Rahman Pagunai, pengusaha umrah asal Sulsel, pemilik Travel Randa Azzahra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 waktu Arab Saudi. Rahman menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Malik Fath, pagi hari. Ia tetap melayani jamaah hingga akhir. Kepergian Andi Rahman banyak mengejutkan penggiat usaha […]

    Bagikan Berita:
  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Erick Thohir Ingatkan Semangat Efisiensi pada Pembentukan Kampung Haji

    Erick Thohir Ingatkan Semangat Efisiensi pada Pembentukan Kampung Haji

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), menekankan semangat efisiensi di balik rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Proyek ini sebelumnya dibahas Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Arab Saudi beberapa waktu kalu. Erick Thohir menekankan, Kampung Haji dibentuk untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Program umrah subsidi yang menyeret nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka kini terus berproses di kepolisian. Otoritas keagamaan dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah menegaskan, skema yang digunakan mengandung unsur gharar dan skema ponzi, sehingga haram secara syariat dan terlarang menurut hukum negara. Kasus ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan, dengan […]

    Bagikan Berita:
expand_less