Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- visibility 123

Illustrasi jemaah haji gagal berangkat.(AI)
MEDAN – Harapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji pupus di gerbang keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis lalu.
Mereka harus menerima kenyataan pahit setelah diketahui menjadi korban praktik pemberangkatan haji secara nonprosedural oleh oknum agen travel tak resmi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 17.00 WIB. Petugas Imigrasi yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencurigai gelagat para calon jemaah yang memberikan keterangan berbeda saat wawancara keimigrasian.
“Sebagian mengaku hendak liburan ke Malaysia, yang lain bilang mau bekerja. Ketidaksesuaian ini kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, dalam konferensi pers, Sabtu (24/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kesembilan orang tersebut ternyata tidak saling mengenal, meski memiliki tiket pada penerbangan yang sama. Lebih mengejutkan, dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh lainnya untuk berangkat haji menggunakan visa kerja.
Tindakan ini jelas menyalahi aturan. Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui jalur yang telah ditentukan.
“Para jemaah ini menjadi korban. Mereka telah membayar dan percaya kepada agen yang menjanjikan keberangkatan haji lewat jalur cepat. Tapi justru dibawa dengan visa kerja, yang sangat berisiko secara hukum dan keselamatan,” jelas Uray.
Imigrasi pun langsung menunda keberangkatan dan mengamankan seluruh dokumen serta bukti elektronik untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap iming-iming perjalanan haji tanpa antrian atau lewat jalur belakang.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak tergoda tawaran haji instan. Kasihan jemaah, niat ibadah malah terancam karena jalur yang tidak sesuai aturan. Lebih baik menunggu resmi agar ibadah bisa tenang dan terlindungi,” tegas Uray.
- Penulis: REDAKSI