Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
  • visibility 34

MEKKAH – Gebrakan baru diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi jemaah haji dan umrah. Badan Kesehatan Mekkah resmi membuka Klinik Memori Mekkah di Rumah Sakit Raja Abdulaziz, bekerja sama dengan King Abdullah Medical City.

Klinik tersebut menjadi fasilitas khusus untuk diagnosis dan perawatan dini gangguan memori, mulai dari gangguan kognitif kategori ringan (mild cognitive impairment) hingga demensia tahap awal.

Langkah tersebut bukan sekadar layanan medis rutin, melainkan bagian dari komitmen Saudi dalam mendukung Transformasi Sektor Kesehatan yang menjadi salah satu pilar Visi 2030.

Fokus pada Deteksi Dini

Klinik memori hadir dengan pendekatan preventif: mendeteksi lebih cepat, menunda progres penyakit, dan memberi dukungan sejak awal. Layanannya meliputi:

  • Evaluasi dan diagnosis dini gangguan kognitif.
  • Perawatan modern, baik dengan terapi farmakologis maupun nonfarmakologis.
  • Dukungan medis bagi pasien di bawah usia 65 tahun yang sudah menunjukkan gejala kognitif.
  • Pendampingan keluarga agar lebih memahami cara merawat pasien.

Dengan pola layanan seperti ini, pasien tidak hanya ditangani secara medis, tetapi juga didukung secara sosial dan emosional.

Manfaat untuk Jemaah Haji dan Umrah

Salah satu poin penting dari hadirnya klinik ini adalah dukungannya terhadap jemaah haji dan umrah.

Tak jarang, sebagian jemaah lanjut usia mengalami kebingungan, disorientasi, atau lupa arah ketika menjalankan ibadah. Keberadaan tenaga medis di Klinik Memori memungkinkan mereka tetap bisa melaksanakan rangkaian ibadah dengan tenang, tanpa kehilangan rasa aman.

Badan Kesehatan Mekkah menegaskan, target klinik bukan hanya memberi perawatan, tetapi juga membedakan gejala kognitif akibat penurunan saraf dengan faktor lain, sehingga pasien mendapat penanganan yang tepat sejak dini.

Dengan adanya Klinik Memori Mekkah, diharapkan deteksi dini dan penanganan gangguan memori bisa lebih optimal—bukan hanya bagi warga lokal, tetapi juga bagi jutaan tamu Allah yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
expand_less