Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sen, 19 Mei 2025
- visibility 217

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.(kemenag.go.id)
SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji.
Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang harus main kucing-kucingan dengan petugas, sembunyi di bawah kolong tempat tidur, bahkan tidak mendapat fasilitas akomodasi yang layak.
Terbaru, sebanyak 117 WNI dipulangkan oleh otoritas Saudi pada 15 Mei 2025 setelah ketahuan menggunakan visa kerja untuk berhaji. Mereka sempat tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, namun dideportasi karena dianggap menyalahgunakan visa.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penolakan yang terjadi sepanjang 3–15 Mei 2025. “Lebih dari 300 WNI telah datang menggunakan visa kerja dan kunjungan, dengan dugaan kuat hendak berhaji secara ilegal,” ujarnya, Jumat 16 Mei 2025, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Dari 117 WNI yang baru saja dipulangkan, sebagian besar datang dalam dua gelombang: 49 orang melalui penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei, dan 68 orang melalui SV813 pada 15 Mei.
Kecurigaan aparat imigrasi Arab Saudi bermula dari ketidaksesuaian antara usia WNI yang datang dan jenis visa yang digunakan. “Sebagian dari mereka sudah lanjut usia, tetapi menggunakan visa pekerja bangunan,” jelas Yusron. Setelah pemeriksaan dan interogasi, beberapa di antara mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah menunaikan ibadah haji.
Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, termasuk pengambilan sidik jari dan keterangan oleh aparat setempat.
Menurut Yusron, modus para calon jemaah non-prosedural ini terus berkembang. Jika sebelumnya mereka menggunakan atribut khas seperti koper dan pakaian seragam, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak mudah terdeteksi.
Melihat terus meningkatnya jumlah WNI yang gagal berhaji karena visa non-haji, KJRI Jeddah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur jalur ilegal. “Berhaji adalah ibadah agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron
- Penulis: REDAKSI



