Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 243

SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat.

Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi.

Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas kerajaan dan berlaku untuk warga maupun turis. Tujuannya, menjaga ketertiban sosial sekaligus melestarikan nilai budaya di tengah modernisasi lewat program Vision 2030.

Daftar Lengkap Pelanggaran & Dendanya

Selain larangan musik saat salat, ada sederet aturan lain yang wajib dipatuhi di ruang publik. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Perilaku seksual tak senonoh → 3.000 riyal (Rp12,7 juta), ulangi bisa 6.000 riyal (Rp25,4 juta).
  2. Musik keras di area perumahan tanpa izin → 500–1.000 riyal.
  3. Tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan → 100–200 riyal.
  4. Buang sampah sembarangan atau meludah sembarangan → 500–1.000 riyal.
  5. Duduk di kursi khusus lansia/disabilitas → 200–400 riyal.
  6. Memanjat atau melewati pagar akses umum → 500–1.000 riyal.
  7. Pakaian tidak pantas (terlalu terbuka, baju tidur, pakaian dalam di ruang publik) → 100–200 riyal.
  8. Baju dengan bahasa, gambar, atau simbol ofensif (misalnya pornografi, diskriminasi, narkoba) → 500–1.000 riyal.
  9. Menggambar/mencoret fasilitas publik tanpa izin → 100–200 riyal.
  10. Menyebar selebaran komersial tanpa izin → 100–200 riyal.
  11. Menyalakan api di taman umum di luar area khusus → 100–200 riyal.
  12. Menggunakan laser atau cahaya berbahaya ke orang lain → 100–200 riyal.
  13. Menyerobot antrean → 50–100 riyal.
  14. Mengambil foto/video tanpa izin (misalnya kecelakaan, kriminalitas, atau orang lain) → 1.000–2.000 riyal, plus konten wajib dihapus.

Pemerintah Saudi menegaskan, aturan ini berlaku setara bagi penduduk lokal maupun pengunjung. Dress code juga diperjelas: semua orang wajib berpakaian sopan di ruang publik, sesuai standar yang ditetapkan.

Pengawasan dilakukan oleh petugas khusus kesopanan publik di seluruh kota. Pelanggaran akan langsung dikenai denda di tempat, tanpa kompromi.

Kebijakan ini disebut bagian dari upaya menyeimbangkan keterbukaan modernisasi dengan identitas budaya Islam yang tetap dijaga ketat di kerajaan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital. Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
  • 3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengupayakan pemenuhan kebutuhan beras bagi jemaah haji Indonesia dari dalam negeri. Sebanyak 3.911 ton beras ditargetkan dapat dikirim langsung dari Tanah Air ke Arab Saudi untuk konsumsi jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M. Upaya tersebut dibahas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 92
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Otoritas Keagamaan Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat layanan jamaah global melalui transformasi digital, perluasan layanan bahasa, hingga inovasi baru berbasis teknologi. Peluncuran strategi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Urusan Keagamaan, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, yang […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel umrah di Makassar, SINT Travel, menawarkan promo dalam rangka momen Kemerdekaan RI, pada Bulan Agustus 2025. Promo Bulan Agustus ini ditawarkan dengan harga promo sebesar Rp30 juta, turun dari harga normal Rp32,7 juta. Calon jemaah harus segera ikut daftar, sebelum pemberangkatan paket promo ini yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 […]

    Bagikan Berita:
expand_less