Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025
- visibility 180

SAUDI – Kondisi Masjidilharam, tempat umat muslim menunaikan salah satu rukun Haji, kini menjadi lebih lowong. Para jemaah haji merasakan bisa beribadah dengan tenang, dan tidak sesak seperti tahun tahun sebelumnya.
Kondisi ini disampaikan seorang jemaah haji melalui akun medsos _awe74, mengungkapkan kondisi di Masjidilharam suasana lebih sepi tan rapi. Jemaah tersebut terlihat bersama dengan Kiyai Amirullah Amri, Ketua Komisi Dakwah MUI Sulawesi Selatan.
“Alhamrulillah, Masjidilharam suasananya sangat rapi, sepi, pelataran kosong setelah yang boleh masuk (Masjidilharam) adalah (pengguna) visa haji resmi. Tidak ada crowded,” ungkap jemaah dalam video tersebut.
Sementara itu, Kiyai Amirullah Amri, mengungkapkan pengalamannya, bahwa tahun ini Saudi sangat ketat melarang orang-orang yang bukan pengguna Visa Haji untuk masuk di Masjidilharam.
“Jangan coba-coba kalau bukan visa haji. Saya saja, tadi malam, sopir
sopir saya, tidak ada tasrehnya (Surat Izin Resmi dari Pemerintah Saudi). Akhirnya disuruh pulang. Terpaksa saya ganti mobil,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, menyampaikan imbauan kepada calon jemaah haji non-reguler untuk berpikir matang-matang.
“Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, aturannya sangat ketat. Kita niatnya mencari kepuasan batin, tapi kalau tidak sesuai aturan, justru bisa terlantar,” ujar Menteri Nasaruddin.
Nasauddin menjelaskan bahwa calon jemaah tanpa visa haji resmi tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Masjidilharam. Bahkan, jika turun dari bus tanpa visa resmi, mereka akan langsung diminta kembali. Hal ini membuat suasana di sekitar Ka’bah lebih lengang, karena umrah pun sudah tidak diizinkan pada musim haji.
“Saya imbau, kalau ada yang menjanjikan bisa berangkat haji tanpa jalur resmi, lebih baik dihindari. Banyak yang terlunta-lunta di sana karena tertipu janji manis oknum tertentu. Hotel-hotel juga sudah penuh, akhirnya banyak yang terlantar,” tambahnya.
Cuma Lima Jenis Visa yang Boleh Berhaji
Senada dengan imbauan tersebut, KJRI Jeddah juga mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk hanya mengikuti penyelenggara resmi dan mematuhi ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.
“Ini untuk memastikan pelaksanaan haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman,” ujar KJRI dalam keterangan resmi, Selasa (15/04).
KJRI juga memaparkan enam jenis praktik haji berdasarkan jenis visa yang berlaku:
Haji Reguler dan Khusus: Diselenggarakan pemerintah Indonesia dengan kuota resmi dari Arab Saudi.
Haji Mujamalah: Berdasarkan undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi, dikelola sepenuhnya oleh pemerintah Saudi.
Haji Furoda: Menggunakan visa haji resmi dari Arab Saudi yang diperoleh melalui pembelian paket di aplikasi Nusuk.
Fasilitas Haji Dakhili: Ditujukan untuk warga lokal atau ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Visa Kerja Musiman: Visa ini hanya untuk bekerja selama musim haji dan tidak sah digunakan untuk beribadah haji.
Terkait Modus Visa Dakhili untuk WNI di Luar Negeri, diingatkan bahwa saat ini ,arak praktik jual-beli fasilitas haji dakhili di luar Arab Saudi. WNI datang lebih awal ke Saudi untuk mendapatkan visa kerja, lalu kembali ke Indonesia dan membeli paket haji melalui aplikasi. Namun, sering terjadi wanprestasi dari pihak sponsor, sehingga jemaah kesulitan untuk pulang.
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan aturan dari pemerintah Arab Saudi, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran haji instan yang berpotensi menyalahi hukum dan menyulitkan jemaah.
“Daripada terlunta-lunta, lebih baik hindari tawaran yang tidak resmi,” tegas Menteri Agama.
- Penulis: REDAKSI



