Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 327

JAKARTA – Jumlah jemaah umrah Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang per tahun menjadi salah satu alasan utama pemerintah mendorong transformasi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, tingginya mobilitas umat Islam Indonesia ke Tanah Suci, baik untuk haji maupun umrah, menuntut kelembagaan yang lebih kuat.

“Ini kan untuk kebutuhan kita semua, terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah,” ujarnya.

Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Selain faktor besarnya jumlah jemaah, dorongan perubahan status kelembagaan ini juga lahir dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu. Menurut Prasetyo, posisi BP Haji dirasa belum cukup kuat dalam menjalin koordinasi setingkat menteri, terutama dengan otoritas Arab Saudi.

“Setelah pelaksanaan haji kemarin, ada evaluasi-evaluasi yang menunjukkan kebutuhan peningkatan kelembagaan. Nampaknya dibutuhkan setingkat kementerian, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi,” jelasnya.

Dukungan DPR RI

Wacana ini mendapat dukungan dari parlemen. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai langkah pemerintah menaikkan status BP Haji menjadi kementerian merupakan strategi penting untuk memperkuat diplomasi sekaligus memperbaiki tata kelola haji dan umrah.

“Diplomasi lebih kuat, kemudian tata kelola di sini juga bisa lebih menata dari awal,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, keluhan terhadap penyelenggaraan haji masih ada, sehingga diperlukan sinergi antara revisi regulasi dan program pemerintah, termasuk pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.

Potensi Ekonomi dari Umrah

Cucun menekankan, jumlah jemaah umrah Indonesia jauh lebih besar dibanding jemaah haji yang hanya sekitar 221.000 per tahun.

“Kalau 1 tahun jemaah umrah 2 juta dikelola di Kampung Haji, itu bagian dari pertumbuhan. Itu bisa menambah dan memutar uang di sana. Jadi, cadangan devisanya juga di sana. Ini menarik,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan agar pembangunan Kampung Haji dan transformasi kelembagaan ini harus didukung regulasi yang jelas. Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini menjadi pijakan hukum dari rencana tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelenggara Haji Khusus Keluhkan Sejumlah Syarat Administratif yang Memperlambat Proses Pelunasan

    Penyelenggara Haji Khusus Keluhkan Sejumlah Syarat Administratif yang Memperlambat Proses Pelunasan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 166
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2026 menghadapi masalah administratif yang cukup membuat ribet calon jemaah. Penyelenggara travel haji khusus, sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani mengungkapkan, berbagai kendala teknis hingga sederet syarat administratif menjadi penyebab belum optimalnya proses pelunasan ibadah haji khusus. “Sejak awal, […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 484
    • 0Komentar

    JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu. Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi. “Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 424
    • 0Komentar

    JEDDAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama otoritas Arab Saudi berlangsung dengan baik. Bahkan, menurutnya, jemaah haji asal Indonesia mendapat pujian langsung dari pemerintah Arab Saudi karena dinilai sebagai jemaah paling tertib dan disiplin. “Pelaksanaan ibadah haji kita tahun ini berlangsung normal, tidak ada hal yang istimewa […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Wakil Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
expand_less