Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 54

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Kali ini, dua rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga hasil jual beli kuota haji diamankan penyidik.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap penyitaan dilakukan pada Senin, 8 September 2025. “Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.

Menurut dia, hunian tersebut dimiliki oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang bekerja di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Rumah itu dibeli secara tunai pada 2024, dan diduga berasal dari fee hasil jual beli kuota haji.

Seperti diketahui, kasus korupsi ini berawal dari adanya pembagian kuota tambahan haji Indonesia tahun 2024 yang tidak sesuai aturan.

Dari tambahan 20 ribu kuota, seharusnya 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, kuota tersebut justru dibagi rata, masing-masing 50 persen.

Skema menyimpang inilah yang diduga membuka peluang praktik jual beli kuota, sehingga sebagian pejabat Kemenag maupun pihak swasta mendapat keuntungan pribadi.

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa banyak pihak, termasuk pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah. Salah satu yang dipanggil adalah penceramah Ustaz Khalid Basalamah untuk memberikan keterangan.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga sudah diperiksa pada 7 Agustus 2025. Ia mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Yaqut menolak membeberkan isi pemeriksaan. “Terkait materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujarnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Mayoritas Jemaah Haji Wafat karena Penyakit Jantung, Total Sudah  175 Orang Meninggal

    Mayoritas Jemaah Haji Wafat karena Penyakit Jantung, Total Sudah 175 Orang Meninggal

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SAUDI – Hingga hari ini, Minggu 8 Juni 2025, tercatat 175 jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci, dengan mayoritas disebabkan oleh penyakit jantung. “Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan, sampai hari ini ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat,” ujar Kabid Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Imran, […]

    Bagikan Berita:
  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi sistem pembayaran digital buatan Indonesia akan segera hadir di Tanah Suci. Bank Indonesia (BI) sedang mengupayakan agar sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu digunakan oleh jemaah haji dan umrah di Arab Saudi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, QRIS nantinya bakal terhubung bahkan terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk, yakni kartu […]

    Bagikan Berita:
  • Foto: Penampakan Kabah Berganti Kiswah Jelang Berakhirnya Musim Haji 2025 photo_camera 6

    Foto: Penampakan Kabah Berganti Kiswah Jelang Berakhirnya Musim Haji 2025

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Ini adalah adegan yang selalu berulang setiap tahun, ketika Kiswah Kabah berganti. Terlihat ribuan muslim tetap beribadah di tengah pergantian penutup kiblat Umat Islam itu. sumber: instagram.com@spanews   Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
  • 52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

    52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Sebanyak 52 calon jamaah umrah gagal berangkat, melapor ke Kantor Kementerian Agama Sulsel Kecamatan Mariso, Makassar, pada Minggu 4 Agustus 2025. Jamaah umrah PT Travel Mecca Anugerah Travelindo mengaku sudah menyetor dana belasan hingga puluhan juta rupiah. Tidak ada bukti tiket pesawat dan bukti booking hotel yang biasanya jadi komitmen pemberangkatan. Mereka mendaftar […]

    Bagikan Berita:
expand_less