Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pengusutan Kasus Haji, KPK Duga Kuota Petugas Haji Juga DIsalahgunakan

Pengusutan Kasus Haji, KPK Duga Kuota Petugas Haji Juga DIsalahgunakan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 400

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai dugaan modus korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan 2024.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa ketua asosiasi dan biro travel haji di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Oktober 2025 lalu. Selain kuota haji tambahan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji.

“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 2 Oktober 2025.

Menurut Budi, KPK telah memanggil tujuh pimpinan asosiasi dan agen travel untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya lima orang yang hadir, yakni:

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi
Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruri, H Amaluddin
Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah, Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, sekaligus Sekjen Mutiara Haji
Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah, Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, sekaligus Sekjen Mutiara Haji
Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah, Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, sekaligus Sekjen Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar
Selain soal kuota petugas, penyidik juga mendalami mekanisme pembayaran kuota haji khusus yang dikelola penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang asosiasi,” jelas Budi.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidikan kini fokus menelusuri jumlah kuota haji khusus yang diterima asosiasi maupun agen travel, serta aliran dana yang diduga mengalir ke oknum Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu untuk memastikan travelnya dapat berapa kuota haji, berapa pembayarannya, dan dari siapa kuota itu diperoleh. Termasuk kemungkinan adanya aliran dana,” ujar Asep.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 475
    • 0Komentar

    MEDAN – Harapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji pupus di gerbang keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis lalu. Mereka harus menerima kenyataan pahit setelah diketahui menjadi korban praktik pemberangkatan haji secara nonprosedural oleh oknum agen travel tak resmi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 17.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 588
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah sempat diwacanakan pendaftaran haji khusus tidak lagi melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kini Kemenag memberi klarifikasi. Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) memastikan, pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK. Kemenag sebelumnya menyebutkan adanya rencana usulan untuk mengubah skema pendaftaran haji khusus tersebut. Namun informasi itu sudah dianulir oleh Kemenag […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

    Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 413
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji punya potensi kebocoran yang nilainya tidak main-main. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan hitung-hitungannya terkait potensi kebocoran dana haji yang bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun. Menurut Gus Irfan, angka tersebut bukan hasil dugaan sembarangan, melainkan berdasarkan kalkulasi para peneliti […]

    Bagikan Berita:
  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 723
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi sistem pembayaran digital buatan Indonesia akan segera hadir di Tanah Suci. Bank Indonesia (BI) sedang mengupayakan agar sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu digunakan oleh jemaah haji dan umrah di Arab Saudi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, QRIS nantinya bakal terhubung bahkan terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk, yakni kartu […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 396
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
expand_less