Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 240

JAKARTA – Ada jutaan orang yang antre untuk berangkat haji, dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun. Untuk itu, akan sulit menerima begitu saja penawaran paket haji yang langsung berangkat atau tanpa antre.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah masyarakat untuk mewaspadai tawaran keberangkatan ‘Haji Tanpa Antre’ yang belakangan ini marak beredar melalui berbagai platform media sosial dan media massa.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya penawaran serupa yang beredar di masyarakat, sebagian bahkan mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menyatakan bahwa tawaran keberangkatan haji secara cepat berpotensi menjadi modus penipuan.

“Kami mengingatkan para calon jemaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antre. Seluruh proses penyelenggaraan haji telah diatur secara ketat melalui sistem kuota dan regulasi pemerintah,” ujar Ichsan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban oknum atau biro travel yang tidak bertanggung jawab, sebagaimana pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Ichsan, kasus penipuan serupa kerap menggunakan visa pekerja (Visa Ummal) yang dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan disertai dokumen haji seperti tasreh atau nusuk.

“Padahal, dokumen-dokumen tersebut tidak sah dan sering kali dipalsukan. Bahkan bagi warga negara asing yang sudah lama tinggal di Arab Saudi (mukimin), tasreh hanya bisa diperoleh setelah memenuhi syarat dan melalui proses resmi dari otoritas Saudi,” jelasnya.

Ichsan menegaskan bahwa Kemenhaj RI akan menindak tegas PIHK atau pihak mana pun yang terlibat dalam pelanggaran semacam ini, termasuk penyebaran iklan menyesatkan yang melanggar aturan perizinan.

“Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif, bahkan membawa kasusnya ke ranah hukum bagi penyelenggara yang menipu masyarakat. Seluruh bentuk promosi haji harus didasarkan pada fakta dan sesuai ketentuan resmi,” tegasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 367
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel umrah di Makassar, SINT Travel, menawarkan promo dalam rangka momen Kemerdekaan RI, pada Bulan Agustus 2025. Promo Bulan Agustus ini ditawarkan dengan harga promo sebesar Rp30 juta, turun dari harga normal Rp32,7 juta. Calon jemaah harus segera ikut daftar, sebelum pemberangkatan paket promo ini yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi dinilai makin gencar melakukan transformasi dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Saudi bahkan disebut oleh Menteri Agama RI, cenderung mengoptimalkan pendekatan bisnis dengan menggandeng konsultan asal Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, dalam forum State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report di Gedung Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Penipuan dan pemerasan berkedok perjalanan ibadah umrah terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah warga asal Mallawa, Kabupaten Maros, termasuk di antaranya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan sebuah biro perjalanan umrah di Kota Makassar ke Polrestabes Makassar karena diduga melakukan penipuan. Mereka mendatangi kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Senin (4/8/2025), […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M untuk Embarkasi Makassar. Jadwal ini menjadi acuan utama bagi ribuan calon jemaah dari kawasan timur Indonesia yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci. Berdasarkan data resmi, jemaah haji Embarkasi Makassar mulai masuk Asrama […]

    Bagikan Berita:
expand_less