Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 485

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi telH secara resmi meluncurkan Program Izin Tinggal Premium (Premium Residency Program) yang juga dikenal dengan sebutan “Saudi Green Card.”

Inisiatif tersebut menjadi terobosan besar yang memungkinkan warga asing yang memenuhi syarat untuk tinggal, bekerja, memiliki properti, dan berinvestasi di Kerajaan Arab Saudi tanpa memerlukan sponsor lokal (kafil).

Langkah tersebut merupakan bagian dari Visi 2030, rencana besar Arab Saudi untuk menarik investor global, pengusaha, dan talenta terbaik dunia guna mendukung transformasi ekonomi serta percepatan pertumbuhan negaranya.

Jenis dan Biaya “Saudi Green Card”

Program ini hadir dalam beberapa kategori izin tinggal premium:

– Residensi Terbatas (Limited Duration Residency)

Berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun dengan biaya sekitar SAR 100.000 (sekitar Rp430 juta).

– Residensi Permanen (Unlimited Duration Residency)

Memberikan izin tinggal tanpa batas waktu dengan biaya satu kali sebesar SAR 800.000 (sekitar Rp3,4 miliar).

– Residensi Berdasarkan Kategori (Category-Based Residency)

Diperuntukkan bagi investor, pengusaha, profesional berketerampilan tinggi, dan pemilik properti.

Biayanya mulai dari SAR 4.000, namun setiap kategori memiliki persyaratan khusus — misalnya memiliki properti senilai minimal SAR 4 juta atau menanamkan investasi pada perusahaan di Arab Saudi.

Syarat Umum Pendaftaran

Untuk dapat mengajukan “Green Card” ini, pemohon umumnya harus:

  • Berusia minimal 21 tahun.
  • Memiliki catatan hukum bersih.
  • Lulus tes kesehatan.
  • Menunjukkan stabilitas keuangan serta bukti investasi atau kepemilikan properti.
  • Keuntungan Utama “Saudi Premium Residency”

Program ini menawarkan berbagai kemudahan dan fasilitas istimewa, di antaranya:

– Tinggal di Arab Saudi bersama pasangan, anak, dan tanggungan.

– Bekerja bebas di sektor swasta atau menjalankan bisnis sendiri.

– Memiliki properti hunian, komersial, atau industri di hampir seluruh wilayah Kerajaan.

– Kebebasan bepergian tanpa perlu visa keluar/masuk (exit/re-entry).

– Dapat mempekerjakan asisten rumah tangga di bawah sponsor pribadi.

– Akses ke peluang investasi yang lebih luas dan proses visa yang disederhanakan.

– Pintu Terbuka bagi Profesional dan Investor Dunia

Dengan peluncuran “Green Card” ini, Arab Saudi menegaskan komitmennya menjadi pusat ekonomi dan bisnis global di kawasan Timur Tengah.

Program ini membuka peluang besar bagi wirausahawan, investor, dan tenaga ahli internasional yang ingin menjadikan Arab Saudi sebagai rumah kedua mereka.

Sumber: Arab News, Saudi Gazette, The National News

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

    Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 412
    • 0Komentar

    SAUDI –  Pemerintah Arab Saudi sangar tegas dalam menegakkan aturan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hingga awal Juni 2025, otoritas setempat telah mengeluarkan sebanyak 269.678 jemaah yang masuk dan mencoba masuk ke Mekkah secara ilegal.yang mencoba Langkah ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Ahad (1/6/2025) di Makkah. Pejabat Saudi menegaskan bahwa aturan ketat […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Konfirmasi Rencana Pembangunan Bandara Baru di Kota Makkah

    Saudi Konfirmasi Rencana Pembangunan Bandara Baru di Kota Makkah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bayangkan, terbang ke Saudi tidak lagi mendarat di Madinah atau Jeddah padahal tujuan kunjungan pertama adalah Mekkah. Jemaah biasanya mendahulukan Mekkah karena ingin menunaikan lebih dahulu ibadah-ibadah wajib di kota haram tersebut, sebelum ke Madinah yang biasanya sekaligus berziarah dan berbelanja. Kini, skenario itu bukan lagi sekadar wacana. Pemerintah Arab Saudi resmi mengonfirmasi […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 380
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya. Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SAUDI – Media sosial diramaikan dengan kabar master Limbad sempat ditahan di Imigrasi Jeddah Arab saat melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Hal itu karena Limbad memiliki gigi taring yang dipasang secara permanen. Cerita penahanan Limbad oleh imigrasi Jeddah diungkap Abdur Arsyad yang videonya saat ini viral di media sosial. Dibagikan sejumlah akun edia sosial. […]

    Bagikan Berita:
  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
expand_less