Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 358
  • print Cetak

HAMRANEWS — Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan strategis guna memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan jemaah.

Desakan ini muncul setelah Komisi VIII menerima sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan Komisi VIII:

1. Seleksi Petugas Haji yang Transparan dan Berimbang

Komisi VIII menekankan agar proses rekrutmen petugas haji dilakukan secara transparan, akuntabel, dan proporsional antara petugas laki-laki dan perempuan. Penataan ini dinilai penting agar pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan jemaah dapat lebih optimal.

2. Verifikasi Ketat Penyedia Layanan

Kementerian diminta melakukan verifikasi faktual terhadap dua syarikah penyedia layanan haji sebelum penandatanganan kontrak multiyears. Langkah ini untuk memastikan tidak ada hak jemaah yang dirugikan.

3. Penurunan BPIH Tidak Mengurangi Kualitas Layanan

Penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M harus dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan baik di Tanah Air maupun Arab Saudi.

4. Standarisasi Biaya Kesehatan Jemaah

Biaya layanan kesehatan (isti’thaah) diminta dibuat seragam dan tidak membebani calon jemaah haji.

5. Distribusi Kartu Nusuk di Embarkasi

Komisi VIII mengingatkan agar pembagian Kartu Nusuk dilakukan di embarkasi keberangkatan, sehingga tidak menghambat jemaah setiba di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

6. Peningkatan Layanan Maskapai

Maskapai yang melayani penerbangan haji harus memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah sebagai bentuk pemenuhan standar minimal layanan penerbangan haji.

7. Penambahan Rekrutmen Tenaga Musiman

Komisi mendorong agar lebih banyak tenaga musiman dari kalangan mahasiswa Indonesia yang tinggal di Timur Tengah direkrut untuk membantu pelayanan jemaah di Arab Saudi.

8. Sosialisasi Mabit Muzdalifah dan Murur

Ditekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait pelaksanaan murur dan tanazul, agar jemaah memahami alur dan proses manasik pada malam mabit.

9. Penjelasan bagi Jemaah yang Tidak Berangkat

Komisi VIII meminta kementerian memberi penjelasan logis kepada calon jemaah yang tertunda keberangkatannya pada 2026 akibat penetapan kuota berdasarkan distribusi proporsional antarprovinsi.

10. Pengamanan Jemaah Umrah Mandiri

Keamanan jemaah umrah mandiri harus dipastikan, terutama menjelang keluarnya Peraturan Menteri mengenai penyelenggaraan umrah mandiri di Arab Saudi.

11. Konsumsi Full Board

Untuk musim haji 1448 H/2027 M, Komisi mendorong agar penyediaan konsumsi diserahkan langsung kepada pihak hotel sehingga jemaah dapat menikmati layanan konsumsi dengan sistem full board (prasmanan).

12. Optimalisasi Bandara Thaif dan Yanbu

Penggunaan Bandara Thaif dan Yanbu harus dimaksimalkan untuk memperpendek masa tinggal jemaah di Arab Saudi dan mengurangi kepadatan di bandara utama.

13. Optimalisasi Kuota dan Jemaah Cadangan

Kementerian diharapkan memaksimalkan kuota haji Indonesia dengan mempersiapkan skema jemaah lunas cadangan apabila ada sisa kuota.

14. Percepatan Penyiapan SDM

Komisi VIII juga menyoroti pentingnya percepatan penyiapan SDM serta penguatan kantor-kantor Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan pelayanan yang lebih profesional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 408
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tenggat pembayaran haji, bahkan paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi telah tiba. Namun hingga batas akhir tersebut, dana pelunasan jemaah haji khusus masih belum cair dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kondisi ini memaksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengambil langkah darurat: menomboki pembayaran Armuzna menggunakan dana […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.827
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Para calon umrah wajib tahu, pengetatan regulasi umrah saat ini dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, seiring dengan penyempurnaan sistem digital. Sehingga, menjamin umrah yang aman dan terjamin bisa diupayakan oleh calon jemaah. Misalnya, dengan mengecek apakah pengajuan visa umrahnya benar-benar berjalan seperti yang dijanjikan oleh travel umrah. Harus diketahui, salah satu syarat pengajuan […]

    Bagikan Berita:
  • Awal Tahun 2026, Lima  Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 325
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak. Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian […]

    Bagikan Berita:
  • Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 514
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian. Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), […]

    Bagikan Berita:
  • Erick Thohir Ingatkan Semangat Efisiensi pada Pembentukan Kampung Haji

    Erick Thohir Ingatkan Semangat Efisiensi pada Pembentukan Kampung Haji

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 532
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), menekankan semangat efisiensi di balik rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Proyek ini sebelumnya dibahas Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Arab Saudi beberapa waktu kalu. Erick Thohir menekankan, Kampung Haji dibentuk untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 464
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less