Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 375
  • print Cetak

HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut.

Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan juga menjelaskan terkait tarif pembuatan keterangan sehat Isthitaah.

“Batas tertinggi tarif pemeriksaan medis istithaah kesehatan bagi jemaah haji, yakni maksimal Rp1 juta. Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterbitkan tahun lalu,” jelas Gus Irfan.

Dia juga meminta daerah yang masih menerapkan tarif di atas Rp1 juta agar segera menyesuaikannya. Sementara daerah yang sudah lebih rendah diminta untuk tidak menaikkan tarif.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini agar disampaikan kepada seluruh kepada daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang wajar, terjangkau, dan merata,” terang Gus Irfan.

Adapun dalam penilaian medis istithaah, jemaah akan dikategorikan ke dalam empat kelompok:

Memenuhi istithaah kesehatan (sehat dan mandiri).

Memenuhi istithaah dengan pendampingan (memiliki penyakit kronis terkontrol atau menggunakan alat bantu)

Tidak memenuhi istithaah sementara (mengidap penyakit menular atau penyakit kronis yang belum terkontrol)

Tidak memenuhi istithaah permanen (mengidap penyakit berat yang mengancam jiwa seperti gagal jantung, gagal ginjal stadium lanjut, atau gangguan kejiwaan berat).

“Penentuan kategori ini sepenuhnya dilakukan tenaga medis berwenang, sesuai standar klinis. Status istithaah ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan hasilnya diinput ke dalam Siskohatkes,” tegas Gus Irfan.

Ia pun menyatakan bahwa penetapan istithaah bukan hanya persoalan administrasi. Ia mengaku telah berkali-kali diingatkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi untuk benar-benar memberangkatkan jemaah yang siap secara fisik dan mental.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Teror Bom di Pesawat Haji, BSSN Sebut Pelaku Tidak Pakai Jaringan Internet

    Misteri Teror Bom di Pesawat Haji, BSSN Sebut Pelaku Tidak Pakai Jaringan Internet

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 393
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ancaman bom yang terjadi di Pesawat Saudia Airlines yang mengangkut jemaah haji di Indonesia rupanya bukan lewat internet. Tapi lewat sambungan telepon. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menyebut, ancaman bom yang terjadi pada pertengahan Juni 2025 itu tidak sulit dideteksi dari sisi komunikasi digital. Menurutnya, […]

    Bagikan Berita:
  • 967 Petugas Haji 2026 Ikuti Evaluasi Nasional Sekaligus Di-Retreat Oleh TNI-Polri

    967 Petugas Haji 2026 Ikuti Evaluasi Nasional Sekaligus Di-Retreat Oleh TNI-Polri

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 73
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 967 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M yang digelar Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Kelas I dan Lapangan Galaxy Makodam Jaya, Halim, Jakarta. Menariknya, forum evaluasi nasional ini tidak hanya membahas perbaikan layanan haji, tetapi juga dibarengi kegiatan retreat yang […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenal Program Haji Arbain Tazkiyah Tour, Jemaah Diajak Berlama-lama di Kota Nabi Sebelum Puncak Ibadah

    Mengenal Program Haji Arbain Tazkiyah Tour, Jemaah Diajak Berlama-lama di Kota Nabi Sebelum Puncak Ibadah

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 49
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih lama di Madinah yang dijuluki Kota Nabi, dan mendapat banyak bekal spiritual sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah: tempat yang menjadi lokasi puncak ibadah haji. Pada musim Haji 2026, sejumlah jemaah haji Tazkiyah Tour menghabiskan ibadah Arba’in, yakni salat 40 waktu di Masjid Nabawi. […]

    Bagikan Berita:
  • RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

    RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 572
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia bakal mengeluarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun untuk biaya pemesanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta layanan Masyair bagi jemaah haji 2026 atau tahun depan. Penggunaan dana ini telah disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 457
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan kewajiban memiliki visa resmi haji bagi umat Islam yang ingin berangkat haji. Melalui keterangan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi bahkan menyampaikan fatwa Dewan Ulama Senior terkait kewajiban berhaji dengan visa resmi. Selain itu, Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga menyampaikan, berangkat haji dengan mendapatkan visa […]

    Bagikan Berita:
expand_less