Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 265
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah Yaqut. Dia dan dua orang lainnya diketahui akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.

Adapun dua orang lainnya yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz; dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan yang terbit pada Senin, 11 Agustus 2025 dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025.

Komisi antirasuah mulai menyidik dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024 sejak pertengahan Agustus 2025. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji itu berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus ini dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan pansus ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024. Pansus tersebut menilai Kementerian Agama melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi saat Kementerian Agama menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.

KPK memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 1 triliun. Angka itu berdasar hasil hitung internal lembaga antirasuah tersebut. “Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

    Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 568
    • 0Komentar

    MAKKAH — Saudi melakukan pengawasan super ketat pada tahun ini, untuk menghalau orang-orang yang datang ingin berhaji tapi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan ke negeri itu. Dalam video beredar, terlihat panjangnya antrean masuk ke Masjidilharam, lantaran petugas Saudi yang sangat ketat memeriksa Kartu Nusuk para jemaah calon haji. Seperti diketahui, Nusuk adalah kartu tanda […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Menteri Agama Soal 3 Jemaah RI Masih Hilang karena Demensia

    Penjelasan Menteri Agama Soal 3 Jemaah RI Masih Hilang karena Demensia

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 439
    • 0Komentar

    TANGERANG – Tiga jemaah RI yang dinyatakan hilang belum juga ditemukan, hingga saat ini. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyebut salah satu kendala sulitnya pencarian adalah mereka adalah lansia yang mengalami demensia. Nasaruddin Umar mengatakan, karena demensia, bahkan nama mereka pun kerap kali dilupa. “Namanya sendiri juga tidak tahu. Nama keluarga juga tidak tahu, nama […]

    Bagikan Berita:
  • Viral di Medsos, Ustaz Ini Mengklaim Rukun Haji Sudah Terpenuhi Walau Tidak ke Arafah

    Viral di Medsos, Ustaz Ini Mengklaim Rukun Haji Sudah Terpenuhi Walau Tidak ke Arafah

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 369
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada-ada saja klaim yang dilontarkan seorang ustaz, diduga untuk menenangkan hati jemaah yang tertahan di Madinah, atau gagal berangkat ke kawasan Armuzna (Arafah Mina Muzdalifah dan Mina) untuk menunaikan ritual utama ibadah haji. Ustaz yang diketahui bernama KH Kholil Yasin tersebut, dalam video beredar menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah jemaah tengah berada di […]

    Bagikan Berita:
  • Chiki Fawzi Akui Masuk Petugas Haji Lewat Penunjukan Langsung, Tawaran Datang Saat Diklat Akan Berlangsung

    Chiki Fawzi Akui Masuk Petugas Haji Lewat Penunjukan Langsung, Tawaran Datang Saat Diklat Akan Berlangsung

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 359
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Influencer yang juga aktivis kemanusiaan Chiki Fawzi, menyampaikan klarifikasi terkait banyaknya serangan dan tudingan di media sosial terkait pencopotan dirinya dari daftar petugas haji 2026 yang dianggap janggal. Dalam sejumlah unggahan dan komentar warganet di media sosial, Chiki dituding tidak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), tidak hadir penuh selama pendidikan dan pelatihan […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.821
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi memberlakukan pengaturan waktu khusus bagi jemaah yang ingin beribadah di area Hijr Ismail, salah satu lokasi paling istimewa di samping Kakbah. Kebijakan tersebut membagi jadwal kunjungan antara jemaah pria dan wanita guna mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan beribadah di kawasan suci Masjidil Haram. Berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less