Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sab, 27 Des 2025
- visibility 74

HAMRANEWS – Akhirnya, para calon jemaah haji asal Sumatera yang terdampak bencana alam, mendapat kelonggaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam berdampak langsung pada kesiapan jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama dalam proses pelunasan tahap pertama.
“Persentase pelunasan di Aceh dan Sumatera Utara masih cukup rendah, berada di bawah rata-rata nasional,” kata Ian di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025.
Data menunjukkan, Aceh baru mencapai 56,58 persen, sementara Sumatera Utara 62,5 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang sudah menembus 73,99 persen.
Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh berbagai kendala pascabencana, mulai dari keterbatasan biaya, gangguan layanan perbankan, hingga terhambatnya pemeriksaan istithaah kesehatan.
Sebagai solusi, Kemenhaj memastikan jemaah dari tiga provinsi tersebut tetap mendapat kesempatan melunasi Bipih pada tahap kedua, yang dijadwalkan berlangsung 2–9 Januari 2026. Bahkan, opsi perpanjangan waktu khusus masih terbuka, tergantung hasil evaluasi tahap kedua.
Meski memberikan kelonggaran, Kemenhaj menegaskan bahwa timeline nasional tetap harus dijaga, mengingat batas akhir input data visa haji dari Pemerintah Arab Saudi jatuh pada 8 Februari 2026.
“Kami berusaha menyeimbangkan empati dan kepatuhan pada jadwal internasional. Prinsipnya, negara hadir tanpa mengganggu keseluruhan tahapan haji,” tegas Ian.
Kemenhaj pun mengimbau jemaah di wilayah terdampak bencana agar aktif berkoordinasi dengan kantor setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sebaik mungkin.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



