Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 88

HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan dilengkapi dengan penambahan titik keberangkatan baru. Pemerintah menyiapkan dua embarkasi tambahan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai embarkasi baru pada musim haji tahun depan. Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menjadikan haji sebagai agenda strategis nasional.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penambahan embarkasi dilakukan untuk memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan jemaah.

“Tahun ini ada tambahan dua embarkasi, yaitu embarkasi di Banten untuk Jawa Barat dan embarkasi di Yogyakarta. Jogyakata ini agak istimewa karena kita membuka embarkasi tanpa memiliki asrama haji,” ujar Gus Irfan, Kamis (8/1/2026).

Untuk embarkasi Yogyakarta, Kemenhaj menerapkan skema berbeda dengan memanfaatkan hotel sebagai asrama haji sementara. Hotel tersebut akan digunakan untuk seluruh tahapan persiapan jemaah, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

“Ini menjadi percontohan bagaimana embarkasi bisa berjalan tanpa asrama haji,” jelasnya.

Asrama Haji Lama Dievaluasi

Selain membuka embarkasi baru, Kemenhaj juga melakukan evaluasi terhadap asrama haji yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sejumlah asrama yang dinilai kurang layak akan segera diperbaiki agar siap digunakan sebelum masa pemberangkatan jemaah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi di seluruh embarkasi yang digunakan pada Haji 2026.

Di luar aspek embarkasi, Gus Irfan menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan haji 2026 menunjukkan progres signifikan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Pemerintah telah memastikan dua syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia, termasuk kesiapan lokasi utama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Untuk layanan pendukung, transportasi dan konsumsi jemaah di Arab Saudi disebut telah mencapai 100 persen. Sementara itu, akomodasi di Madinah telah terealisasi sekitar 93 persen, sedangkan akomodasi di Makkah masih dalam tahap finalisasi.

Dari sisi pembiayaan, proses pelunasan biaya haji juga mencatat capaian tinggi. Hingga penutupan sementara, tingkat pelunasan jemaah haji reguler mencapai 95,42 persen, sementara jemaah haji khusus sekitar 96 persen.

Pemerintah menyatakan optimistis seluruh kuota haji 2026 dapat terpenuhi dalam waktu dekat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi

    Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 211
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak akan lagi membuka perjalanan haji jalur furoda. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Sulsel, Iqbal Ismail. Karena hal itu, Iqbal Ismail pun mengingatkan masyarakat agar tak tertipy iming-iming tawaran haji furoda dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Untuk haji Furoda, Kami harapkan warga Sulsel, […]

    Bagikan Berita:
  • Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Meski baru saja diluncurkan, Bernia Wisata, perusahaan perjalanan umrah langsung tancap gas. Travel yang merupakan anak perusahaan Tazkiyah Group itu membuktikan layanan umrah request yang menjadi salah satu produk mereka. Bernia bakal memberangkatkan 12 imam asal Gorontalo pada Kamis, 10 Juli 2025. Hari ini para jemaah akan tiba di Makassar untuk menginap semalam […]

    Bagikan Berita:
  • Bahagia Bisa Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

    Bahagia Bisa Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presenter Ruben Onsu akhirnya menapakkan kaki di Tanah Suci. Bagi mualaf ini, umrah jadi pengalaman spiritual pertamanya di Mekkah. Sebelumnya, Ruben sempat gagal berangkat haji pada Juni 2025 karena terkendala visa. Kini, ia merasa lega sekaligus gugup saat keberangkatan. “Nggak nyangka bisa beneran berangkat. Pas liat visa sama paspor lengkap, gue sampai bolak-balik […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
expand_less