Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 312
  • print Cetak

HAMRANEWS – Jelang pemberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat penetapan istithaah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Istithaan Kesehatan jemaah asal Indonesia menjadi atensi pemerintah Arab Saudi mengingat tingginya jemaah lansia.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan jemaah sekaligus menekan angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Marhaendro Susilo, menegaskan bahwa seluruh jemaah haji wajib melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk menentukan kelayakan istithaah.

“Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait aspek kesehatan, karena tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, jemaah yang berangkat harus benar-benar dalam kondisi sehat,” ujar Liliek saat memberikan pembekalan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M di Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berlapis, mulai dari fasilitas kesehatan di daerah asal hingga pemeriksaan ulang di asrama haji sebelum keberangkatan.

Langkah ini untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap memenuhi syarat istithaah hingga hari keberangkatan.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan jemaah tetap terjaga saat dinyatakan istithaah,” tambahnya.

Dalam penetapan istithaah kesehatan, Kemenhaj membagi jemaah ke dalam beberapa kategori, yakni istithaah murni, istithaah dengan pendamping, belum istithaah, dan tidak istithaah. Bagi jemaah yang dinyatakan tidak istithaah, porsi hajinya dapat dialihkan kepada anggota keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Liliek juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam mekanisme penentuan istithaah kesehatan. Jika sebelumnya penilaian ditentukan oleh petugas pemeriksa, kini keputusan akhir sepenuhnya ditetapkan melalui aplikasi sistem kesehatan haji.

“Petugas hanya menginput data dan melakukan asesmen. Hasil akhir apakah jemaah istithaah atau tidak ditentukan oleh aplikasi, sehingga lebih objektif dan menghindari potensi subjektivitas,” jelasnya.

Aturan Kesehatan Terbaru Arab Saudi

Terkait kebijakan kesehatan dari Arab Saudi, Liliek menyampaikan bahwa pemerintah setempat akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak setibanya jemaah di bandara. Jika ditemukan pelanggaran, Indonesia dapat dikenai sanksi dengan berbagai bentuk.

Ia menambahkan, aturan kesehatan terbaru untuk haji 2026 pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat pengetatan pada aspek kehamilan.

“Jika pada 2025 kehamilan yang tidak diizinkan adalah dua bulan, pada 2026 menjadi tiga bulan sebelum kehamilan. Bahkan, kehamilan dengan risiko tinggi juga tidak diperkenankan berangkat,” ujarnya.

Keseriusan Arab Saudi juga ditunjukkan melalui persyaratan penerbitan visa haji, yang mewajibkan adanya sertifikat atau ikrar kesehatan sebagai bukti jemaah telah dinyatakan sehat.

Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Dalam upaya memantau kondisi kesehatan jemaah secara komprehensif, Kemenhaj menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengakses riwayat kesehatan jemaah.

“Riwayat kesehatan peserta BPJS dapat kami bandingkan dengan hasil pemeriksaan terbaru, sehingga pembinaan kesehatan bisa dilakukan lebih dini, bahkan sebelum masa pelunasan,” terang Liliek.

Ia berharap, dengan pembinaan sejak awal, jemaah sudah dalam kondisi sehat saat dipanggil untuk melunasi biaya haji.

Selain itu, Liliek mengajak petugas haji non tenaga kesehatan untuk turut berperan aktif dalam sosialisasi kesehatan dan memberikan pertolongan pertama kepada jemaah selama bertugas di Arab Saudi.

Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak melakukan perjalanan jauh secara berlebihan, demi menjaga kebugaran sebelum keberangkatan dan saat tiba di Tanah Suci.

“Menjaga kesehatan sejak di Tanah Air adalah kunci agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tutupnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas Perang, Tazkiyah Gercep Alihkan Penerbangan Haji Khusus ke Garuda dan Saudia Airlines

    Imbas Perang, Tazkiyah Gercep Alihkan Penerbangan Haji Khusus ke Garuda dan Saudia Airlines

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 193
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di Timur Tengah ikut berdampak pada penerbangan haji khusus rute Singapura. Salah satunya adalah pesawat yang digunakan Tazkiyah Tour, yakni Scoot Airlines. Meski begitu, Biro Perjalanan Umrah dan Haji Khusus ini bisa gerak cepat mengalihkan penerbangan ke Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Perusahaan yang berpusat di Makassar ini akan memberangkatkan 217 […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 799
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Banten Dapat Hotel 13,5 Kilometer dari Masjidilharam, Anggota DPR RI Protes

    Jemaah Haji Banten Dapat Hotel 13,5 Kilometer dari Masjidilharam, Anggota DPR RI Protes

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 198
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jelang keberangkatan jemaah haji 2026, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Banten III (Tangerang Raya), Wahidin Halim, memprotes penempatan jemaah haji asal Banten yang dinilai terlalu jauh dari pusat aktivitas ibadah di Makkah, Arab Saudi. “Kenapa Banten diperlakukan tidak adil? Kenapa Banten justru ditempatkan pada posisi yang terlalu jauh?” tegas Wahidin dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Penampakan Kakbah dalam Proses Perawatan Menyambut Haji 2026

    Penampakan Kakbah dalam Proses Perawatan Menyambut Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemandangan tak biasa terlihat di Ka’bah menjelang musim haji 2026. Sebagian kain kiswah yang selama ini menutupi bangunan suci tersebut tampak tersingkap, memperlihatkan struktur batu Ka’bah yang jarang terlihat publik. Fenomena ini terjadi seiring proses pemeliharaan rutin yang dilakukan pengelola Masjidil Haram sebagai bagian dari persiapan menyambut jutaan jemaah haji. Momen langka ini cepat menyebar di berbagai platform […]

    Bagikan Berita:
  • Harga Tiket Umrah Melonjak, Garuda dan Asosiasi Haji-Umrah Cari Jalan Keluar

    Harga Tiket Umrah Melonjak, Garuda dan Asosiasi Haji-Umrah Cari Jalan Keluar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 79
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kenaikan harga tiket umrah kini menjadi perhatian serius dunia penerbangan dan industri perjalanan haji dan umrah. Melonjaknya biaya penerbangan tidak hanya berdampak pada maskapai, tetapi juga berimbas langsung kepada calon jemaah yang harus menanggung biaya perjalanan lebih tinggi. Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan antara Garuda Indonesia dan 13 asosiasi […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 406
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less