Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 93

HAMRANEWS – Jelang pemberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat penetapan istithaah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Istithaan Kesehatan jemaah asal Indonesia menjadi atensi pemerintah Arab Saudi mengingat tingginya jemaah lansia.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan jemaah sekaligus menekan angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Marhaendro Susilo, menegaskan bahwa seluruh jemaah haji wajib melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk menentukan kelayakan istithaah.

“Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait aspek kesehatan, karena tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, jemaah yang berangkat harus benar-benar dalam kondisi sehat,” ujar Liliek saat memberikan pembekalan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M di Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berlapis, mulai dari fasilitas kesehatan di daerah asal hingga pemeriksaan ulang di asrama haji sebelum keberangkatan.

Langkah ini untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap memenuhi syarat istithaah hingga hari keberangkatan.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan jemaah tetap terjaga saat dinyatakan istithaah,” tambahnya.

Dalam penetapan istithaah kesehatan, Kemenhaj membagi jemaah ke dalam beberapa kategori, yakni istithaah murni, istithaah dengan pendamping, belum istithaah, dan tidak istithaah. Bagi jemaah yang dinyatakan tidak istithaah, porsi hajinya dapat dialihkan kepada anggota keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Liliek juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam mekanisme penentuan istithaah kesehatan. Jika sebelumnya penilaian ditentukan oleh petugas pemeriksa, kini keputusan akhir sepenuhnya ditetapkan melalui aplikasi sistem kesehatan haji.

“Petugas hanya menginput data dan melakukan asesmen. Hasil akhir apakah jemaah istithaah atau tidak ditentukan oleh aplikasi, sehingga lebih objektif dan menghindari potensi subjektivitas,” jelasnya.

Aturan Kesehatan Terbaru Arab Saudi

Terkait kebijakan kesehatan dari Arab Saudi, Liliek menyampaikan bahwa pemerintah setempat akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak setibanya jemaah di bandara. Jika ditemukan pelanggaran, Indonesia dapat dikenai sanksi dengan berbagai bentuk.

Ia menambahkan, aturan kesehatan terbaru untuk haji 2026 pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat pengetatan pada aspek kehamilan.

“Jika pada 2025 kehamilan yang tidak diizinkan adalah dua bulan, pada 2026 menjadi tiga bulan sebelum kehamilan. Bahkan, kehamilan dengan risiko tinggi juga tidak diperkenankan berangkat,” ujarnya.

Keseriusan Arab Saudi juga ditunjukkan melalui persyaratan penerbitan visa haji, yang mewajibkan adanya sertifikat atau ikrar kesehatan sebagai bukti jemaah telah dinyatakan sehat.

Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Dalam upaya memantau kondisi kesehatan jemaah secara komprehensif, Kemenhaj menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengakses riwayat kesehatan jemaah.

“Riwayat kesehatan peserta BPJS dapat kami bandingkan dengan hasil pemeriksaan terbaru, sehingga pembinaan kesehatan bisa dilakukan lebih dini, bahkan sebelum masa pelunasan,” terang Liliek.

Ia berharap, dengan pembinaan sejak awal, jemaah sudah dalam kondisi sehat saat dipanggil untuk melunasi biaya haji.

Selain itu, Liliek mengajak petugas haji non tenaga kesehatan untuk turut berperan aktif dalam sosialisasi kesehatan dan memberikan pertolongan pertama kepada jemaah selama bertugas di Arab Saudi.

Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak melakukan perjalanan jauh secara berlebihan, demi menjaga kebugaran sebelum keberangkatan dan saat tiba di Tanah Suci.

“Menjaga kesehatan sejak di Tanah Air adalah kunci agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tutupnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 498
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia memulai persiapan pelaksanaan haji 2026 lebih awal. Demi mensukseskan haji yang berlangsung tahun depan itu. Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Hilman Latief usai bertemu dengan Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai 2026, Jemaah RI Nikmati Hotel Milik Danantara 500 Meter dari Masjidil Haram Berkapasitas 25 Ribu Orang

    Mulai 2026, Jemaah RI Nikmati Hotel Milik Danantara 500 Meter dari Masjidil Haram Berkapasitas 25 Ribu Orang

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 109
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah memastikan sebagian Kompleks Haji Indonesia di Makkah mulai bisa digunakan pada musim haji 2026. Hotel yang telah dibeli dan dimenangkan dalam proses lelang akan difungsikan lebih dulu untuk menampung hingga 24–25 ribu jemaah haji Indonesia, sebelum pembangunan kawasan terpadu Kampung Haji Indonesia rampung sepenuhnya. Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, […]

    Bagikan Berita:
  • SINT Travel Buka Tiga Kali Pemberangkatan Umrah Ramadan 2026, Harga Mulai Rp37 Jutaan

    SINT Travel Buka Tiga Kali Pemberangkatan Umrah Ramadan 2026, Harga Mulai Rp37 Jutaan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Biro perjalanan umrah di Makassar, SINT Travel, anggota Grup Tazkiyah Tour, meluncurkan program umrah selama momen Ramadan tahun 2026. Ada tiga kali pemberangkatan yang sudah dijadwalkan travel umrah beralamat di Jl AP Pettarani Makassar ini, dengan fasilitas yang optimal, terjamin dan harga kompetitif. Direktur SINT Travel, Helfitri Tahir, mengungkapkan, ada tiga pilihan keberangkatan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 49
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less