Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • visibility 323

MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang.

Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang.

Para calon jemaah yang terjebak pada ibadah haji ilegal biasanya diberikan visa kunjungan (ziarah) atau visa non-haji untuk menyusup ke wilayah Arafah dan Makkah selama puncak ibadah haji.

Modus ini memang terlihat “menggiurkan”, mengingat lamanya antrean haji reguler di Indonesia yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Namun risikonya sangat tinggi.

Pemerintah Arab Saudi saat ini menerapkan pengawasan super ketat, terutama menjelang puncak wukuf di Arafah. Sistem digital dan biometrik digunakan untuk mendeteksi keberadaan jemaah tanpa izin, serta melakukan penertiban langsung di lapangan.

Kementerian Agama RI juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perjalanan ibadah haji kini dimulai sejak dari Tanah Air. Mereka menggandeng aparat penegak hukum, Imigrasi, hingga maskapai penerbangan untuk memastikan tidak ada calon jemaah yang berangkat tanpa visa haji resmi. Bahkan, promosi dan penjualan paket haji non-kuota atau tidak resmi dapat dikenai sanksi pidana.

Pada April 2025 lalu, misalnya, aparat kepolisian di Indonesia menggagalkan calon haji ilegal. Tidak tanggung-tanggung, total ada 71 orang yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyampaikan, mereka diamankan setelah diketahui, rupanya cuma menggunakan visa untuk bekerja saat proses pengecekan.

Lalu, baru-baru ini, Konsullat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary menyebut, ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal awal Bulan Mei ini.

WNI tersebut ditangkap oleh Kepolisian Saudi setelah kepergok melakukan transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah.

KJRI Jeddah pun berharap kejadian sejenis tidak terulang. Yusron B Ambary mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.

“Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 400
    • 0Komentar

    MAKKAH — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di Makkah dari Madinah, Jumat malam, 23 Mei 2025 waktu Saudi. Setelah istirahat sejenak di Makkah Hotel, jemaah langsung turun ke pelataran Ka’bah di Masjidilharam untuk melaksanakan umrah. Jarak hotel ke masjid yang sangat dekat memudahkan para jemaah. Tidak perlu berjalan, berletih-letih untuk sampai ke lokasi tawaf dan […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Wamen Haji dan Umrah Sebut Ada Broker yang Menitip Nama Syarikah Agar Diloloskan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 142
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut adanya upaya lobi dan desakan untuk meloloskan syarikah tertentu saat pihaknya melakukan penentuan perusahaan yang akan melayani jemaah haji tahun 2026 mendatang. Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah cuma menunjuk dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah yang melayani jemaah dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

    Tidak Ada Ampun, Aparat Saudi Sudah Keluarkan 269 Ribu Orang dari Mekkah karena Ilegal

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SAUDI –  Pemerintah Arab Saudi sangar tegas dalam menegakkan aturan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hingga awal Juni 2025, otoritas setempat telah mengeluarkan sebanyak 269.678 jemaah yang masuk dan mencoba masuk ke Mekkah secara ilegal.yang mencoba Langkah ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Ahad (1/6/2025) di Makkah. Pejabat Saudi menegaskan bahwa aturan ketat […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 403
    • 0Komentar

    THAIF — Dari dataran tinggi Kota Thaif, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mengucapkan selamat milad untuk travel kesayangan. Tepat pada 15 Dzulhijah, Tazkiyah Tour berusia 25 tahun. Perusahaan ini lahir di musim haji, saat para duyufurrahman masih berada di tanah suci. Para jemaah membentangkan sebuah spanduk panjang dari depan sebuah restoran di kota yang terkenal dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan pada tahun 2026, cuma dua syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut setelah proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi. “Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih […]

    Bagikan Berita:
expand_less