Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 607
  • print Cetak

MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang.

Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang.

Para calon jemaah yang terjebak pada ibadah haji ilegal biasanya diberikan visa kunjungan (ziarah) atau visa non-haji untuk menyusup ke wilayah Arafah dan Makkah selama puncak ibadah haji.

Modus ini memang terlihat “menggiurkan”, mengingat lamanya antrean haji reguler di Indonesia yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Namun risikonya sangat tinggi.

Pemerintah Arab Saudi saat ini menerapkan pengawasan super ketat, terutama menjelang puncak wukuf di Arafah. Sistem digital dan biometrik digunakan untuk mendeteksi keberadaan jemaah tanpa izin, serta melakukan penertiban langsung di lapangan.

Kementerian Agama RI juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perjalanan ibadah haji kini dimulai sejak dari Tanah Air. Mereka menggandeng aparat penegak hukum, Imigrasi, hingga maskapai penerbangan untuk memastikan tidak ada calon jemaah yang berangkat tanpa visa haji resmi. Bahkan, promosi dan penjualan paket haji non-kuota atau tidak resmi dapat dikenai sanksi pidana.

Pada April 2025 lalu, misalnya, aparat kepolisian di Indonesia menggagalkan calon haji ilegal. Tidak tanggung-tanggung, total ada 71 orang yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyampaikan, mereka diamankan setelah diketahui, rupanya cuma menggunakan visa untuk bekerja saat proses pengecekan.

Lalu, baru-baru ini, Konsullat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary menyebut, ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal awal Bulan Mei ini.

WNI tersebut ditangkap oleh Kepolisian Saudi setelah kepergok melakukan transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah.

KJRI Jeddah pun berharap kejadian sejenis tidak terulang. Yusron B Ambary mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.

“Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 602
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel. Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut. Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak […]

    Bagikan Berita:
  • DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

    DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 54
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal, atau sekitar Rp66,6 miliar. Pemblokiran itu berkaitan dengan persoalan asuransi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Arab Saudi menilai terdapat jemaah Indonesia yang masuk ke Tanah Suci meski memiliki kondisi kesehatan yang masuk dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 439
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • 160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 114
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyalurkan bantuan dana hibah kemanusiaan senilai total USD 190.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar untuk jemaah haji Indonesia. Program bantuan sosial hasil kerja sama dengan Zayed Foundation ini dialokasikan secara khusus bagi 160 jemaah haji di seluruh Indonesia yang dinilai paling membutuhkan intervensi ekonomi. Penyaluran bantuan diserahkan […]

    Bagikan Berita:
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 770
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pengelola Bandara di Makassar, PT Angkasa Pura I bakal menyiapkan area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, mengungkapkan, prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Kami akan buat area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya, ini […]

    Bagikan Berita:
  • Petugas Kebersihan Masjidil Haram Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi karena Aksinya Beri Sejadah

    Petugas Kebersihan Masjidil Haram Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi karena Aksinya Beri Sejadah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 330
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi kepada seorang petugas kebersihan di Masjidil Haram, Makkah, setelah aksinya berbagi sajadah kepada jemaah umrah viral di media sosial. Tindakan sederhana tersebut dinilai mencerminkan nilai kemanusiaan dan pelayanan tulus kepada jemaah. Petugas kebersihan itu diketahui bernama Abun Abu Bakr, warga negara Bangladesh yang bekerja di kawasan Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
expand_less