Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ailah Afifah Jadi Jemaah Haji Temuda di 2026, Bocah Kelas 4 SD dari Pontianak

Ailah Afifah Jadi Jemaah Haji Temuda di 2026, Bocah Kelas 4 SD dari Pontianak

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

HAMRANEWS – Di antara banyaknya jemaah lanjut usia dalam daftar tunggu haji, sosok remaja asal Pontianak justru mencuri perhatian. Pada musim haji 2026, seorang pelajar sekolah dasar tercatat sebagai calon jemaah haji (calhaj) termuda di Indonesia.

Adalah Aila Afifah (13), siswi kelas VI SD asal Pontianak Selatan, Kota Pontianak, yang akan berangkat ke Tanah Suci pada awal Mei mendatang. Ia dijadwalkan berangkat bersama ayah dan bibinya.

Keberangkatan Aila bukan tanpa alasan. Ia menggantikan posisi ibundanya yang telah meninggal dunia. Niat sederhana namun menyentuh menjadi motivasi utamanya menunaikan ibadah haji di usia muda.

“Senang bisa doakan ibu di sana,” ujar Aila saat mengikuti manasik haji terintegrasi di Aula Masjid Raya Mujahidin, Selasa 14 April 2026.

Aila menjadi bagian dari total 1.508 calhaj asal Pontianak yang dijadwalkan berangkat pada Mei 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut lonjakan jumlah jemaah sebagai hal yang patut diapresiasi.

“Ini luar biasa. Tahun ini mencapai 1.508 jemaah, bahkan perempuan lebih banyak dari laki-laki,” kata Edi.

Dari total tersebut, sebanyak 843 jemaah merupakan perempuan dan 665 laki-laki. Jemaah tertua tercatat berusia 83 tahun, sementara Aila menjadi yang termuda dengan usia 13 tahun.

Edi mengingatkan seluruh jemaah untuk mempersiapkan diri secara optimal, mengingat ibadah haji merupakan rangkaian panjang yang membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima.

“Ini proses panjang, puncaknya nanti saat wukuf di Arafah. Harus optimis, jaga kesehatan, dan mental yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kesempatan berhaji tidak datang kepada semua orang, sehingga para jemaah diminta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Perwakilan Kota Pontianak, Muslimin, memastikan seluruh proses administrasi keberangkatan berjalan tanpa kendala berarti.

“Biasanya terkendala paspor, tapi tahun ini tidak ada sampai tenggat waktu,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 210
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
  • Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 674
    • 0Komentar

    MAKKAH – Masih jarang yang tahu, menjadi imam di Masjidil Haram sebenarnya punya upah yang lumayan besar dari negara. Mereka bahkan biasa mendapat cek kosong, yang dipersilahkan untuk diisi sendiri. Tapi mereka menolak mengisi, dan memilih mengambil gaji dari pekerjaan lain di luar imam. Dikenal sebagai pribadi-pribadi yang bersahaja dan memiliki keteguhan hati, imam di […]

    Bagikan Berita:
  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 398
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • Klarifikasi Rombongan JCH Bulukumba yang Viral Disebut Demensia: Cuma Tersesat

    Klarifikasi Rombongan JCH Bulukumba yang Viral Disebut Demensia: Cuma Tersesat

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 578
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ketua kloter jemaah calon haji (JCH) asal Bulukumba, P Tamma, yang sebelumnya viral karena disebut menderita demensia di media sosial, menyampaikan klarifikasi. Ketua kloter, Ardiansyah, menyampaikan tidak benar bahwa P Tamma mengalami gangguan psikologis seperti demensia, seperti caption postingan yang beredar. Menurut Ardiansyah, P Tamma cuma tersesat. Adapun dalam video yang menunjukkan pria […]

    Bagikan Berita:
  • Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI turun tangan memfasilitasi mediasi terkait pengaduan penundaan keberangkatan jemaah umrah dan pengembalian dana yang belum terselesaikan. Namun, upaya mediasi yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026), belum mempertemukan kedua pihak. PT Jgrup Amanah Wisata selaku pihak yang diadukan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 674
    • 0Komentar

    JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu. Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi. “Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu […]

    Bagikan Berita:
expand_less