Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ailah Afifah Jadi Jemaah Haji Temuda di 2026, Bocah Kelas 4 SD dari Pontianak

Ailah Afifah Jadi Jemaah Haji Temuda di 2026, Bocah Kelas 4 SD dari Pontianak

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 276
  • print Cetak

HAMRANEWS – Di antara banyaknya jemaah lanjut usia dalam daftar tunggu haji, sosok remaja asal Pontianak justru mencuri perhatian. Pada musim haji 2026, seorang pelajar sekolah dasar tercatat sebagai calon jemaah haji (calhaj) termuda di Indonesia.

Adalah Aila Afifah (13), siswi kelas VI SD asal Pontianak Selatan, Kota Pontianak, yang akan berangkat ke Tanah Suci pada awal Mei mendatang. Ia dijadwalkan berangkat bersama ayah dan bibinya.

Keberangkatan Aila bukan tanpa alasan. Ia menggantikan posisi ibundanya yang telah meninggal dunia. Niat sederhana namun menyentuh menjadi motivasi utamanya menunaikan ibadah haji di usia muda.

“Senang bisa doakan ibu di sana,” ujar Aila saat mengikuti manasik haji terintegrasi di Aula Masjid Raya Mujahidin, Selasa 14 April 2026.

Aila menjadi bagian dari total 1.508 calhaj asal Pontianak yang dijadwalkan berangkat pada Mei 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut lonjakan jumlah jemaah sebagai hal yang patut diapresiasi.

“Ini luar biasa. Tahun ini mencapai 1.508 jemaah, bahkan perempuan lebih banyak dari laki-laki,” kata Edi.

Dari total tersebut, sebanyak 843 jemaah merupakan perempuan dan 665 laki-laki. Jemaah tertua tercatat berusia 83 tahun, sementara Aila menjadi yang termuda dengan usia 13 tahun.

Edi mengingatkan seluruh jemaah untuk mempersiapkan diri secara optimal, mengingat ibadah haji merupakan rangkaian panjang yang membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima.

“Ini proses panjang, puncaknya nanti saat wukuf di Arafah. Harus optimis, jaga kesehatan, dan mental yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kesempatan berhaji tidak datang kepada semua orang, sehingga para jemaah diminta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Perwakilan Kota Pontianak, Muslimin, memastikan seluruh proses administrasi keberangkatan berjalan tanpa kendala berarti.

“Biasanya terkendala paspor, tapi tahun ini tidak ada sampai tenggat waktu,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

    Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji yang direkrut dari Indonesia. Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid mengungkapkan, ketiga WNI […]

    Bagikan Berita:
  • Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 645
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada […]

    Bagikan Berita:
  • Daging Sembelihan Dam 135.000 Jemaah Haji Indonesia Dikirim ke Palestina

    Daging Sembelihan Dam 135.000 Jemaah Haji Indonesia Dikirim ke Palestina

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 180
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Daging hasil penyembelihan dam dari sekitar 135.000 jemaah haji Indonesia tahun 2026 akan disalurkan kepada rakyat Palestina. Distribusi dilakukan melalui program resmi Adahi milik Pemerintah Arab Saudi dengan jalur pengiriman melalui Mesir sebelum diteruskan ke wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai Minggu 8 Februari 2026, Kemenhaj Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji

    Mulai Minggu 8 Februari 2026, Kemenhaj Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 373
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mulai menerbitkan visa haji untuk musim haji 2026 atau 1447 Hijriah, pada Minggu 8 Februari 2026yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H. Penerbitan visa ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari percepatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, kebijakan tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 635
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kembali mencuat ke permukaan seiring disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Revisi tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan telah mendapat persetujuan dalam rapat Baleg pada Senin (8/7). Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 594
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
expand_less