Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 5

HAMRANEWS.ID – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan agar penggunaan istilah ‘kartel haji’ tidak dilakukan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Kritik tersebut muncul setelah Menteri Haji dan Umrah RI serta Wakil Menteri Haji dan Umrah beberapa kali menggunakan frasa “kartel haji” saat menyinggung praktik-praktik ilegal yang merugikan jemaah.

Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, menilai istilah tersebut perlu didefinisikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Firman, publik kini mulai mengasosiasikan istilah ‘kartel haji’ dengan para pelaku industri haji, padahal belum pernah dijelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud pemerintah.

“Haji adalah ibadah suci. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa penyelenggaraan haji dipenuhi praktik-praktik buruk karena penggunaan istilah yang tidak jelas,” ujarnya.

Firman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggara haji hanya terdiri dari Kementerian Haji dan Umrah untuk haji reguler serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk haji khusus. Sementara Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) hanya berperan sebagai pembimbing jemaah, bukan penyelenggara.

Karena itu, HIMPUH meyakini istilah kartel yang dimaksud pemerintah tidak ditujukan kepada PIHK maupun KBIHU. Menurutnya, istilah tersebut lebih tepat diarahkan kepada oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan celah dalam ekosistem haji untuk mencari keuntungan secara melawan hukum.

“Kami meyakini yang dimaksud adalah oknum-oknum yang merugikan jemaah, bukan para penyelenggara resmi yang bekerja sesuai aturan,” katanya.

HIMPUH mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam membongkar praktik ilegal seperti dugaan penipuan badal haji dan pengelolaan dana DAM yang merugikan jemaah. Namun, Firman menilai penegakan hukum harus dibarengi dengan penggunaan istilah yang tepat agar tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh pelaku industri haji.

Menurut HIMPUH, fokus utama seharusnya adalah memberantas oknum yang menyalahgunakan kepercayaan jemaah, bukan memberi label yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan haji secara keseluruhan.

HIMPUH juga menegaskan siap mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola haji demi meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada jemaah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartu Nusuk, Syarat Jemaah Haji Masuk Masjidilharam

    Kartu Nusuk, Syarat Jemaah Haji Masuk Masjidilharam

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 734
    • 0Komentar

    JAKARTA — Selain paspor, para jemaah haji resmi kuota pemerintah, baik jemaah haji reguler maupun haji khusus, akan dibekali dengan Kartu Nusuk. Ini kartu bukan sembarang kartu. Sebab dialah yang membedakan mana jemaah dengan visa haji, mana yang visa ilegal. Tak heran jika disebut sebagai nyawa “kedua” bagi para jemaah. Tanpa kartu iniseorang jemaah tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Siap-siap, Umrah Musim Depan Lebih Mahal dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Rp6,5 Juta

    Siap-siap, Umrah Musim Depan Lebih Mahal dengan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Rp6,5 Juta

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 130
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah umrah yang berencana berangkat pada musim 1448 Hijriah atau mulai Juni 2026 tampaknya harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga tiket pesawat rute Makassar–Jeddah dinilai bakal membuat biaya paket umrah ikut melonjak signifikan. Salah satu Maskapai yang melakukan penyesuaian tarif, misalnya Lion Air. Pengusaha travel umrah di Kota Makassar, menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 451
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya. Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

    Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 239
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menyebut masih selalu ada oknum yang memperjualbelikan paket pemberangkatan haji ilegal alias tanpa jalur resmi. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail menyebutkan, Haji tahun 2026 yang bisa berangkat cuma dua, yakni haji reguler dan haji khusus yang […]

    Bagikan Berita:
  • Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 233
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat sorotan di media sosial karena dinilai menyindir tokoh sepuh Muhammadiyah, Anwar Abbas, dengan kata-kata kasar. Atas kata-kata Dahnil Anzar itu, Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Pak Wamen. Dalam video yang tersebar luas, Dahnil menggunakan kata “cangkem” […]

    Bagikan Berita:
  • Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 63
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di antara jutaan tamu Allah yang datang ke Tanah Suci, ada para jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga mereka yang hidup dengan keterbatasan kesehatan tertentu. Dalam konteks inilah, Islam menunjukkan wajahnya yang penuh kasih dan kemudahan. Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir secara khusus menghadirkan panduan bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas. […]

    Bagikan Berita:
expand_less