Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 127
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan agar penggunaan istilah ‘kartel haji’ tidak dilakukan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Kritik tersebut muncul setelah Menteri Haji dan Umrah RI serta Wakil Menteri Haji dan Umrah beberapa kali menggunakan frasa “kartel haji” saat menyinggung praktik-praktik ilegal yang merugikan jemaah.

Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, menilai istilah tersebut perlu didefinisikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Firman, publik kini mulai mengasosiasikan istilah ‘kartel haji’ dengan para pelaku industri haji, padahal belum pernah dijelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud pemerintah.

“Haji adalah ibadah suci. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa penyelenggaraan haji dipenuhi praktik-praktik buruk karena penggunaan istilah yang tidak jelas,” ujarnya.

Firman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggara haji hanya terdiri dari Kementerian Haji dan Umrah untuk haji reguler serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk haji khusus. Sementara Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) hanya berperan sebagai pembimbing jemaah, bukan penyelenggara.

Karena itu, HIMPUH meyakini istilah kartel yang dimaksud pemerintah tidak ditujukan kepada PIHK maupun KBIHU. Menurutnya, istilah tersebut lebih tepat diarahkan kepada oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan celah dalam ekosistem haji untuk mencari keuntungan secara melawan hukum.

“Kami meyakini yang dimaksud adalah oknum-oknum yang merugikan jemaah, bukan para penyelenggara resmi yang bekerja sesuai aturan,” katanya.

HIMPUH mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam membongkar praktik ilegal seperti dugaan penipuan badal haji dan pengelolaan dana DAM yang merugikan jemaah. Namun, Firman menilai penegakan hukum harus dibarengi dengan penggunaan istilah yang tepat agar tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh pelaku industri haji.

Menurut HIMPUH, fokus utama seharusnya adalah memberantas oknum yang menyalahgunakan kepercayaan jemaah, bukan memberi label yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan haji secara keseluruhan.

HIMPUH juga menegaskan siap mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola haji demi meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada jemaah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 543
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan ibadah haji berbasis Syarikah, pada tahun ini membuat banyak jemaah haji yang terpisah dari pasangannya, atau pendamping keluarganya saat di Makkah. Petugas haji pun kini menata kembali penempatan jemaah agar pasangan yang terpisah bisa kembali dalam satu rombongan. Namun, petugas mengingatkan jemaah jangan pindah hotel jika tanpa pemberitahuan ke petugas. Direktur Jenderal […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 426
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
  • Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 386
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Siapkan Proyek Kereta Cepat Land Bridge, Hubungkan Dua Kota yang Diantarai Laut Merah

    Saudi Siapkan Proyek Kereta Cepat Land Bridge, Hubungkan Dua Kota yang Diantarai Laut Merah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 426
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi tengah menyiapkan lompatan besar di bidang transportasi darat dengan proyek kereta cepat Land Bridge senilai US$7 miliar atau sekitar Rp112 triliun. Jalur ini akan menghubungkan Jeddah di Laut Merah dengan Dammam di Teluk Arab melewati ibu kota Riyadh, membentang sepanjang 1.500 kilometer. Proyek raksasa ini disebut-sebut sebagai “keajaiban gurun” yang akan memangkas […]

    Bagikan Berita:
  • Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah cara mengukur kepuasan jemaah haji Indonesia. Mulai 2026, penilaian tidak lagi hanya melihat hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, sejak dari dalam negeri hingga Arab Saudi. Perubahan itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 yang mencapai 83,28 persen atau masuk kategori sangat memuaskan. […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 499
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
expand_less