Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana.

Korban, Widya Sulfia Anggraini (36), mengungkapkan rangkaian peristiwa yang diduga menjadi modus dalam kasus tersebut. Ia mengaku diyakinkan sejak awal dengan berbagai fasilitas layaknya program haji resmi, mulai dari umrah, manasik hingga janji keberangkatan.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus bermula pada November 2025 ketika Widya ditawari paket haji plus oleh seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia mengaku percaya karena agen tersebut dikenalkan oleh keluarganya dan saat itu disebut sedang berada di Mekkah.

Setelah mendaftar, Widya melakukan pembayaran biaya haji secara bertahap sebanyak lima kali hingga total mencapai Rp270 juta. Ia kemudian mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan pihak travel, termasuk menjalani ibadah umrah pada Februari 2026 yang memang menjadi bagian dari paket perjalanan.

Menjelang jadwal keberangkatan haji pada 12 Mei 2026, Widya juga mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum keberangkatan. Seluruh rangkaian tersebut semakin membuatnya yakin bahwa keberangkatannya akan terlaksana sesuai jadwal.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika perlengkapan haji seperti kain ihram dan koper tak kunjung diberikan hingga mendekati hari keberangkatan.

Kecurigaan Widya semakin menguat setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

Puncaknya terjadi saat ia telah tiba di Jakarta pada 12 Mei 2026. Di sana, pihak travel memberitahukan bahwa keberangkatan dibatalkan dengan alasan kondisi dinilai tidak aman. Informasi tersebut baru disampaikan setelah seluruh calon jemaah berada di Jakarta.

Diduga Gunakan Modus Membangun Kepercayaan Korban

Berdasarkan pengakuan korban, pola yang diduga digunakan pelaku adalah membangun kepercayaan calon jemaah melalui beberapa tahapan, yaitu menawarkan paket haji melalui agen yang direkomendasikan keluarga, menyediakan fasilitas umrah dan manasik agar program terlihat berjalan normal, menerima pelunasan biaya hingga ratusan juta rupiah, kemudian tetap membawa calon jemaah hingga ke Jakarta sebelum akhirnya membatalkan keberangkatan.

Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa visa yang diterimanya bukan visa haji setelah proses keberangkatan hampir dilakukan.

Diduga Ada Puluhan Korban

Widya menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat lebih dari 80 calon jemaah yang mengalami nasib serupa. Para korban disebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.

Ia telah melayangkan somasi kepada pihak travel dan berencana membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Korban berharap seluruh dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran tersebut agar tidak muncul korban lainnya.

Kemenhaj Sulsel Terima Aduan

Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulawesi Selatan, Rizkayadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

Menurutnya, Travel Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji dan umrah. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, perusahaan tersebut berkantor pusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil manajemen travel untuk meminta klarifikasi terkait batalnya keberangkatan jemaah asal Makassar. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini menggunakan pendekatan dugaan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah dan memisahkan dengan jelas antara keterangan korban serta pernyataan pihak berwenang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Siagakan 'Klinik 24 Jam' dari Kamar Dokter, Jemaah Haji Rutin Periksa Kesehatan

    Tazkiyah Tour Siagakan ‘Klinik 24 Jam’ dari Kamar Dokter, Jemaah Haji Rutin Periksa Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 100
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Selama tujuh hari berada di Madinah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour rutin memeriksakan kondisi kesehatannya kepada tim dokter pendamping. Pemeriksaan dilakukan bukan hanya ketika sakit, tetapi juga saat kondisi tubuh terasa sehat sebagai langkah antisipasi sebelum menjalani rangkaian ibadah yang padat. Menjelang keberangkatan ke Makkah, para jemaah terlihat silih berganti berkonsultasi dengan tim […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Ketiga di Madinah, CJH Tazkiyah Perbanyak Salat Lail dan Teladani Kesabaran Rasulullah

    Hari Ketiga di Madinah, CJH Tazkiyah Perbanyak Salat Lail dan Teladani Kesabaran Rasulullah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 111
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari ketiga berada di Kota Madinah, calon jemaah haji Tazkiyah Tour terus menunjukkan semangat ibadah yang tinggi. Saat sebagian besar orang di berbagai belahan dunia masih terlelap, para jemaah justru telah bersiap menuju Masjid Nabawi untuk menunaikan salat lail dengan penuh kekhusyukan. Suasana dini hari di kota Rasulullah SAW menjadi momen spiritual […]

    Bagikan Berita:
  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 313
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 320
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tenggat pembayaran haji, bahkan paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi telah tiba. Namun hingga batas akhir tersebut, dana pelunasan jemaah haji khusus masih belum cair dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kondisi ini memaksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengambil langkah darurat: menomboki pembayaran Armuzna menggunakan dana […]

    Bagikan Berita:
  • Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 451
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada […]

    Bagikan Berita:
expand_less