Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Perubahan Besar Aturan Haji 2027, Layanan untuk Lansia Akan Dipenuhi Secara Menyeluruh Sebelum Keberangkatan

Perubahan Besar Aturan Haji 2027, Layanan untuk Lansia Akan Dipenuhi Secara Menyeluruh Sebelum Keberangkatan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan perubahan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027. Pelayanan bagi jemaah penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, tetapi akan diterapkan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan hingga proses evaluasi usai haji.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, mengatakan konsep haji inklusif akan diperkuat melalui penyusunan regulasi, peningkatan kompetensi petugas, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.

“Pelayanan inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pendataan, pelayanan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas sesuai kebutuhan spesifik mereka,” kata Puji dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).

Langkah ini menjadi pengembangan dari penyelenggaraan haji 2026 yang telah menerapkan konsep haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. Saat itu, Kemenhaj menerapkan skema murur dan safari wukuf untuk memudahkan jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi, serta pendamping mereka.

Untuk musim haji 2027, pemerintah juga akan memperkuat pendataan jemaah disabilitas, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam disabilitas, serta memasukkan materi pelayanan disabilitas ke dalam manasik dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menilai keberhasilan haji inklusif sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan. Karena itu, peningkatan kapasitas petugas menjadi faktor penting agar mereka memahami kebutuhan jemaah disabilitas.

Sementara itu, Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, mengingatkan bahwa tantangan terbesar penyandang disabilitas bukan hanya keterbatasan fisik, tetapi juga stigma yang masih berkembang di masyarakat.

Ia berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memperkuat perspektif fikih yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas.

“Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya,” tegas Jonna.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Jemaah Umrah Berangkat dari Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 10 Juli, Ini Daftar Maskapai yang Pindah

    Seluruh Jemaah Umrah Berangkat dari Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 10 Juli, Ini Daftar Maskapai yang Pindah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mulai 10 Juli 2026, seluruh jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dilayani dari Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Percepatan pemindahan operasional ini dilakukan lima hari lebih cepat dari jadwal semula sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan perjalanan ibadah yang lebih terintegrasi. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Cabang Bandara […]

    Bagikan Berita:
  • Mobilisasi Jemaah Haji 2026 dengan Metode Fast Track, Kloter Pertama Landing 22 April

    Mobilisasi Jemaah Haji 2026 dengan Metode Fast Track, Kloter Pertama Landing 22 April

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 279
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapan penyambutan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci memasuki tahap akhir. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan seluruh layanan telah siap menjelang kedatangan kloter pertama yang dijadwalkan mendarat di Madinah pada 22 April mendatang. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri sekaligus Wakil Ketua II PPIH Arab Saudi, Budi Agung Nugroho, menyampaikan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota. Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

    Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 808
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M. Informasi ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid. Pembukaan rekrutmen ini menindaklanjuti keputusan nasional terkait pedoman seleksi petugas haji serta arahan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Kemenhaj Catat 28.170 Jemah Umrah Telah Kembali Per 16 Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 321
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI lewat Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah. Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir (15-16 Maret 2026), tercatat 2.248 jemaah umrah telah difasilitasi proses kepulangannya melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 514
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less