Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

HAMARANEWS.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mengembalikan skema pembiayaan haji pada prinsip istitha’ah atau kemampuan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan finansial.

Dengan demikian, calon jemaah yang menunaikan ibadah haji idealnya memiliki kemampuan finansial yang cukup, tanpa terlalu bergantung pada nilai manfaat atau subsidi dari pengelolaan dana haji.

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menilai, skema subsidi justru berpotensi mengaburkan prinsip kemampuan yang menjadi dasar kewajiban berhaji.

“Orang berangkat haji itu manistatha’a ilaihi sabila (wajib bagi yang mampu). Yang tidak mampu, Allah tidak mewajibkan untuk berangkat haji,” ujar Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (10/7/2026).

Pandangan serupa disampaikan M Syafii Antonio, profesor bidang ekonomi syariah Universitas Tazkia, Bogor. Menurutnya, pembiayaan haji melalui subsidi nilai manfaat merupakan kebijakan populis jangka pendek.

Padahal, pengelolaan dana haji harus mempertimbangkan keberlanjutan karena dana tersebut juga diperuntukkan bagi generasi jemaah yang masih mengantre.

Syafii mengingatkan, tantangan pengelolaan dana haji akan semakin besar jika Arab Saudi meningkatkan kapasitas haji dari sekitar 1,7 juta menjadi 5 juta jemaah per tahun pada 2030. Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah terbesar berpotensi memperoleh tambahan kuota, tetapi kebutuhan pembiayaannya juga akan melonjak.

“Jika biaya riil haji mencapai Rp90 juta per orang dan sekitar 5,4 juta anggota jemaah diminta berangkat, total kebutuhan dana mencapai sekitar Rp486 triliun. Padahal, dana kelolaan haji masih jauh di bawah angka itu,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menjaga likuiditas dan hasil pengelolaan dana haji agar tidak terus terkuras untuk menutup biaya keberangkatan setiap tahun.

Menurut Syafii, pemerintah seharusnya mengutamakan peningkatan kualitas layanan dibandingkan menekan biaya melalui subsidi. Sebab, berbagai komponen penyelenggaraan haji terus mengalami kenaikan, termasuk penerbangan dan kebutuhan layanan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Tidak mungkin biaya haji yang ditekan-tekan setiap tahun akan memberikan service (layanan) yang bagus. Layanan yang baik itu memerlukan biaya yang memadai,” katanya.

Persoalan subsidi biaya haji juga menjadi perhatian masyarakat. Survei Litbang Kompas pada 16-23 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi menunjukkan 91,5 persen responden tidak mengetahui bahwa calon jemaah mendapatkan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sementara dari 8,5 persen responden yang mengetahui skema tersebut, mayoritas berpendapat subsidi sebaiknya maksimal 20 persen.

Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan peningkatan biaya haji tidak terlepas dari perubahan layanan di Arab Saudi, penguatan dolar terhadap rupiah, serta meningkatnya biaya penerbangan akibat tekanan global.

Pemerintah mengusulkan porsi biaya yang ditanggung jemaah sebesar 40 persen untuk meminimalkan beban masyarakat. Namun, angka tersebut masih akan dibahas bersama Panitia Kerja Haji DPR.

“Nanti akan dibahas satu per satu untuk memastikan apakah angka (biaya haji) itu layak atau perlu dikurangi atau bahkan mungkin ditambah,” ujar Irfan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggunaan Data Internet Melonjak 3 Kali Lipat dari Normal di Saudi saat Ramadan

    Penggunaan Data Internet Melonjak 3 Kali Lipat dari Normal di Saudi saat Ramadan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 317
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Lonjakan aktivitas komunikasi selama bulan Ramadan 2026 di Tanah Suci mencapai angka yang mencengangkan. Laporan menyebut, penggunaan data internet per orang melonjak hingga sekitar 3 kali lipat dari rata-rata penggunaan global. Badan Komunikasi, Ruang dan Teknologi Arab Saudi (CST) mencatat, ratusan juta panggilan terjadi hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Di […]

    Bagikan Berita:
  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 611
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Pengusutan Kasus Haji, KPK Duga Kuota Petugas Haji Juga DIsalahgunakan

    Pengusutan Kasus Haji, KPK Duga Kuota Petugas Haji Juga DIsalahgunakan

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai dugaan modus korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan 2024. Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa ketua asosiasi dan biro travel haji di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Oktober 2025 lalu. Selain kuota haji tambahan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji. “Dalam pemeriksaan ini, KPK juga […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Soroti Perkara Korupsi Haji: PIHK di Posisi Dilematis, Berangkatkan Jemaah Malah Dipersoalkan

    HIMPUH Soroti Perkara Korupsi Haji: PIHK di Posisi Dilematis, Berangkatkan Jemaah Malah Dipersoalkan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Konstruksi hukum jaksa dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai sorotan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Salah satu yang dipersoalkan adalah posisi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dinilai berada dalam situasi dilematis. Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa adanya keuntungan yang diterima 313 PIHK dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 429
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026. Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini menjadi peluang bagi […]

    Bagikan Berita:
  • H Adnan Syahruddin, Managing Director Tazkiyah Global Mandiri

    Daftar Haji di Usia Muda Sangat Penting, Begini Alasan Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 862
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kementerian Agama RI terus mendorong generasi muda untuk mendaftar haji sejak usia dini. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perencanaan jangka panjang, mengingat antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia yang semakin panjang. Dalam live talkshow yang tayang lewat youtube Tazkiyah Tour, disebutkan, waktu tunggu haji kini bisa mencapai lebih dari 40 tahun di […]

    Bagikan Berita:
expand_less