Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 609
  • print Cetak

MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural.

“Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin, (26/5/2025) dilihat di tvonenews.

Pemberangkatan calon jemaah haji non prosedural atau tidak memiliki kelengkapan dokumen ini terbongkar setelah pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh para petugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Petugas Imigrasi di TPI Bandara Sultan Hasanuddin Makassar melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap penumpang yang akan berangkat menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines.

Dan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa calon jemaah tersebut terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural atau tidak sesuai dengan ketentuan resmi penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin, (26/5/2025).

Abdi menambahkan bahwa tindakan penundaan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) secara non prosedural tersebut merupakan bagian upaya penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan keluar dari wilayah Indonesia.

Kenali Herbal yang Kaya Manfaat untuk Prostat – Hasil 10 Hari Tubuhku kembali siap untuk kehamilan “Koordinasi antara petugas imigrasi dan pihak maskapai penerbangan tentunya sangat berperan guna memastikan seluruh proses perlintasan penumpang berjalan sesuai hukum yang berlaku”, tambah Abdi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Makassar mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan berhati-hati terhadap penawaran keberangkatan yang tidak jelas legalitasnya karena selain dapat membahayakan diri sendiri, juga akan menimbulkan permasalahan hukum di negara yang dituju.

Hingga saat ini sudah 46 warga yang rencana perjalanan hajinya melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin terpaksa ditunda akibat keberangkatannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 841
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendesak pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Sekretaris AMPI Sidrap sekaligus Ketua Advokasi Hukum AMPI Sidrap, Ilham Mancis, menilai penyelenggara perjalanan ibadah yang terbukti merugikan calon jemaah harus diberikan sanksi tegas, termasuk […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

    Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HANRANEWS.ID – Arab Saudi selangkah lebih dekat mewujudkan ambisinya mengembangkan energi berbasis nuklir setelah memperoleh persetujuan melalui kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan tersebut dinilai menjadi kemenangan strategis bagi Riyadh, meski masih harus melewati proses peninjauan di Kongres AS. Berdasarkan laporan The Wall Street Journal (WSJ), perjanjian berdurasi 30 tahun itu […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

    Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 resmi dibuka. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi petugas PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Bagi calon peserta, penting untuk mencermati jadwal seleksi, formasi yang tersedia, hingga dokumen yang wajib disiapkan. Proses seleksi tidak cuma berhenti pada pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ingatkan Jemaah Atur Ritme Ibadah dan Menghemat Tenaga Jelang Puncak Haji

    Kemenhaj Ingatkan Jemaah Atur Ritme Ibadah dan Menghemat Tenaga Jelang Puncak Haji

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mulai mengatur ritme ibadah, menjaga kesehatan, dan menghemat tenaga menjelang fase puncak haji 1447 H/2026 M. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya pergerakan jemaah menuju Makkah serta kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Jeddah. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa pada Rabu, 13 […]

    Bagikan Berita:
  • 160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 114
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyalurkan bantuan dana hibah kemanusiaan senilai total USD 190.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar untuk jemaah haji Indonesia. Program bantuan sosial hasil kerja sama dengan Zayed Foundation ini dialokasikan secara khusus bagi 160 jemaah haji di seluruh Indonesia yang dinilai paling membutuhkan intervensi ekonomi. Penyaluran bantuan diserahkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less