Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 557
  • print Cetak

MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural.

“Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin, (26/5/2025) dilihat di tvonenews.

Pemberangkatan calon jemaah haji non prosedural atau tidak memiliki kelengkapan dokumen ini terbongkar setelah pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh para petugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Petugas Imigrasi di TPI Bandara Sultan Hasanuddin Makassar melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap penumpang yang akan berangkat menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines.

Dan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa calon jemaah tersebut terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural atau tidak sesuai dengan ketentuan resmi penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin, (26/5/2025).

Abdi menambahkan bahwa tindakan penundaan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) secara non prosedural tersebut merupakan bagian upaya penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan keluar dari wilayah Indonesia.

Kenali Herbal yang Kaya Manfaat untuk Prostat – Hasil 10 Hari Tubuhku kembali siap untuk kehamilan “Koordinasi antara petugas imigrasi dan pihak maskapai penerbangan tentunya sangat berperan guna memastikan seluruh proses perlintasan penumpang berjalan sesuai hukum yang berlaku”, tambah Abdi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Makassar mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan berhati-hati terhadap penawaran keberangkatan yang tidak jelas legalitasnya karena selain dapat membahayakan diri sendiri, juga akan menimbulkan permasalahan hukum di negara yang dituju.

Hingga saat ini sudah 46 warga yang rencana perjalanan hajinya melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin terpaksa ditunda akibat keberangkatannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 856
    • 0Komentar

    MADINAH — Nabil Nahriawan adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Namun tahun ini kebahagiaan tak terkira menjadi miliknya. Bagaimana tidak, Nabil menjadi salah satu dari 170 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour. Dia bahkan menjadi sosok termuda dalam rombongan ini. Nabil kelahiran Pinrang, 15 Februari 2007. Artinya dia baru berusia 18 tahun. Saat ditemui di Madinah, Sabtu, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 533
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Layanan pembayaran dengan memindai kode QR dari Bank Indonesia, yakni QRIS, tidak lama lagi Diterapkan di Arab Saudi Tahun 2026. Setelah sukses memperluas jaringan hingga Korea Selatan, Bank Indonesia (BI) kini tengah menyiapkan langkah strategis memperluas layanan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard ke Arab Saudi. Langkah tersebut merupakan bagian dari program […]

    Bagikan Berita:
  • 40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 448
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada 40 orang yang mendapat undangan dari Raja Salman, untuk berangkat haji pada tahun ini. Menariknya, tiga di antaranya adalah tokoh Sulawesi Selatan. Dari foto-foto beredar, kita sudah tahu siapa mereka: Andi Sudirman Sulaiman, Prof Hamdan Juhanis dan Prof Karta Jayadi. Prof Hamdan Juhanis sendiri, mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat undangan Raja […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Saudi Pastikan Format Taraweh 10 Rakaat dan 3 Rakaat Witir Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Masjid Haramain memastikan bahwa shalat Taraweeh selama Ramadan 1447 H (2026 M) di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah akan dilaksanakan dalam format 10 rakaat. Keputusan ini menguatkan praktik tradisional yang selama ini dipraktikkan di dua masjid suci tersebut. Setiap malam sepanjang Ramadan, jamaah di Masjidil Haram […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 576
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
  • Maskapai Saudi Batalkan Sejumlah Penerbangan Akibat Eskalasi Konflik Iran-Israel-AS

    Maskapai Saudi Batalkan Sejumlah Penerbangan Akibat Eskalasi Konflik Iran-Israel-AS

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai nasional Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines (Saudia), mengonfirmasi pembatalan sementara sejumlah penerbangan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan serta penutupan wilayah udara di beberapa negara, pada Sabtu 28 Februari 2026. Dalam pernyataannya, Saudia menegaskan bahwa pembatalan dilakukan sesuai standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Maskapai juga menyebutkan bahwa Emergency Coordination Center terus memantau […]

    Bagikan Berita:
expand_less