Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 381
  • print Cetak

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami sepakat untuk menjalankan fatwa tersebut. Namun implementasinya perlu dilakukan secara bertahap karena memerlukan proses validasi dan analisis data yang menyeluruh,” ujar Fadlul dalam konferensi tahunan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Jakarta, Minggu (27/7).

Konferensi yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada 26–28 Juli 2025 ini mengangkat tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa”. Dalam sesi Pleno II yang membahas “Fatwa dan Kebijakan Publik dalam Tata Kelola Haji”, Fadlul menjelaskan pentingnya pemetaan dana setoran awal berdasarkan identitas dan waktu setoran masing-masing jemaah.

“Langkah awalnya adalah memetakan setoran dana secara individual. Dari situ kita bisa menghitung nilai manfaat yang benar-benar berasal dari setoran awal masing-masing calon jemaah,” jelasnya.

Menurut Fadlul, transparansi dan keakuratan data akan menjadi kunci dalam mendistribusikan nilai manfaat secara adil dan sesuai prinsip syariah.

“Setelah proses itu rampung, insya Allah kami siap melaksanakan fatwa ijtima ulama tersebut secara penuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadlul menyebut bahwa saat ini sedang berlangsung masa transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang nantinya akan mengambil alih seluruh tugas dan fungsi pelaksanaan ibadah haji.

“Pelaksanaan fatwa ini akan lebih optimal setelah BP Haji beroperasi secara penuh dan menjalankan fungsinya secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024 yang menegaskan keharaman penggunaan hasil investasi setoran awal Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk membiayai keberangkatan jemaah haji lainnya. Fatwa tersebut dimuat dalam buku “Konsensus Ulama Fatwa”.

“Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal Bipih calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram,” bunyi kutipan dari fatwa MUI tersebut.

Dengan sikap tegas BPKH untuk menyesuaikan kebijakan investasi sesuai fatwa, diharapkan tata kelola dana haji ke depan akan semakin transparan, berkeadilan, dan sepenuhnya sesuai syariat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

    Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 284
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Nama Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga melakukan mark up dalam program wakaf mushaf Alquran di Tanah Suci. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul tudingan bahwa mushaf Alquran yang diwakafkan dijual dengan harga jauh di atas pasaran. Taqy diketahui mengajak para followersnya menyumbang Mushaf Alquran seharga […]

    Bagikan Berita:
  • Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    SAUDI – Jemaah maupun wisatawan yang datang ke Arab Saudi dan berbelanja di negeri itu saat kini bisa langsung menikmati fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau tax refund langsung saat selesai berbelanja. Pengembalian atau refund pajak itu bisa dilakukan dengan cepat tanpa menunggu saat di bandara. Program refund instan ini berlaku di lebih dari […]

    Bagikan Berita:
  • Sepuluh Hari Awal Zulhijjah, Jemaah Haji Tazkiyah Fokus dan Perbanyak Ibadah

    Sepuluh Hari Awal Zulhijjah, Jemaah Haji Tazkiyah Fokus dan Perbanyak Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pembimbing Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour, Ustaz Baso Pallawagau, Lc., MA., mengajak seluruh jemaah untuk menyambut datangnya awal bulan Zulhijjah dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh, terutama pada 10 hari pertama yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Dalam tausiyahnya kepada jemaah di Tanah Suci, Ustaz Baso menyampaikan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus […]

    Bagikan Berita:
  • Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DISKUSI ini berangkat dari subuh, bukan dari ruang sidang. Usai salam terakhir, udara masih dingin. Jamaah keluar masjid pelan-pelan. Seorang teman—yang selalu memanggil saya Gus—menyapa sambil menuruni tangga, sandal masih setengah terseret. “Gus, itu kasus kuota haji belum selesai juga ya? Masih soal kerugian negara. Menurut panjenengan gimana?” Pertanyaannya tenang. Tidak bernada membela, tidak pula […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih Prioritas ke Mekkah atau Madinah Dulu Saat Umrah? Ini Pertimbangannya

    Lebih Prioritas ke Mekkah atau Madinah Dulu Saat Umrah? Ini Pertimbangannya

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 356
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pertanyaan klasik yang hampir selalu muncul menjelang keberangkatan umrah adalah: lebih baik ke Mekkah dulu atau Madinah dulu? Tidak sedikit calon jemaah yang kebingungan menentukan pilihan, apalagi masing-masing travel menawarkan skema perjalanan berbeda. Influencer dan pemerhati perjalanan umrah, Ahmad Alimuddin, membagikan pandangannya berdasarkan pengalaman pribadi yang baru saja ia rasakan. Menurutnya, urutan perjalanan […]

    Bagikan Berita:
expand_less