Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Wisata » Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 34

SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana.

Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, kini resmi masuk kategori pelanggaran berat.

Juru bicara Balai Kota Makkah, Usamah Zaituni, menuturkan bahwa menaburkan makanan di trotoar atau ruang publik bukan hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan.

“Memberikan makanan bagi hewan atau merpati di trotoar dan tempat umum melanggar peraturan kota. Perbuatan seperti itu merusak fasilitas publik, khususnya trotoar,” kata Usamah, dikutip Saudi Press, Kamis (2/10/2025).

Denda 1.000 Riyal, Bisa Lipat Ganda untuk Pelanggar Ulang

Baladiya (Pemerintah Kota Makkah) menegaskan, siapa pun yang ketahuan memberi makan burung di jalan akan dikenai denda 1.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 4 juta. Jika ketahuan mengulanginya, dendanya bisa berlipat ganda.

Usamah menjelaskan, kebiasaan membuang sisa makanan di jalanan tidak hanya merusak estetika kota suci, tetapi juga memicu tumbuhnya penyakit dan menarik hama.

Kampanye Kebersihan Publik

Untuk mengantisipasi, pihak kota rutin membersihkan dan membasuh trotoar agar tetap higienis. Selain itu, edukasi ke masyarakat juga terus digencarkan.

“Menabur biji-bijian atau sisa makanan di trotoar bisa menjadi tempat berkembang biak yang ideal bagi serangga, cacing, dan parasit,” ujarnya.

Melalui aturan ini, Pemerintah Kota Makkah berharap warga lebih bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan ruang publik. Bukan hanya soal estetika, tapi juga demi melindungi kesehatan umum dari potensi penyakit yang bisa ditularkan lewat pakan burung yang berserakan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Tazkiyah Tour Langsung Dapat Salat Jumat di Masjid Nabawi

    Jemaah Haji Tazkiyah Tour Langsung Dapat Salat Jumat di Masjid Nabawi

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MADINAH — Hari masih gelap saat bus parkir di depan Al Aqeeq, hotel bintang 5 di Madinah, Jumat, 16 Mei 2025. Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru tiba dari Jeddah. Tiba di Madinah, para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour disambut dengan sarapan penuh gizi di Al Aqeeq, hotel bintang 5 di kota nabi ini. […]

    Bagikan Berita:
  • Kartu Nusuk, Syarat Jemaah Haji Masuk Masjidilharam

    Kartu Nusuk, Syarat Jemaah Haji Masuk Masjidilharam

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKARTA — Selain paspor, para jemaah haji resmi kuota pemerintah, baik jemaah haji reguler maupun haji khusus, akan dibekali dengan Kartu Nusuk. Ini kartu bukan sembarang kartu. Sebab dialah yang membedakan mana jemaah dengan visa haji, mana yang visa ilegal. Tak heran jika disebut sebagai nyawa “kedua” bagi para jemaah. Tanpa kartu iniseorang jemaah tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada ketentuan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia. Dalam pernyataan resminya seperti dikutip […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Hotel-Hotel Menjulang di Mekkah, yang Terdekat dan Bisa untuk Melihat Kabah dari Ketinggian

    Ini Hotel-Hotel Menjulang di Mekkah, yang Terdekat dan Bisa untuk Melihat Kabah dari Ketinggian

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Salah satu dambaan jemaah umrah saat berada di Tanah Suci adalah, bisa menginap tak jauh dari Kabah. Paling beruntung, jika bisa melihat kabah dari penginapan atau hotel. Untuk mewujudkan dambaan yang terakhir di atas, pilihannya tentu menginap hotel-hotel yang bukan cuma dekat dari Kabah, tapi juga bangunannya menjulang, memungkinkan jemaah melihat Kabah dari […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lebaran haji 2026 atau Idul Adha pada tahun depan akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Artinya, dengan menghitung dari sejak artikel ini diterbitkan, berarti lebaran haji 2026 tersisa 7 bulan 17 hari lagi. Adapun pemberangkatan jemaah haji, bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline Ibadah Haji tahun […]

    Bagikan Berita:
expand_less