Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 267

JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut.

Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah yang seharusnya tidak digunakan untuk berhaji.

“Mengenai peziarah, bisa lolos. Saya sendiri langsung diperingatkan oleh Kemen Hajj, Pak, dalam rapat, saya agak malu juga lah. Sampai berkali-kali, agak keras juga,” ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Senin 19 Mei 2025 lalu.

Dia mengungkapkan, jemaah haji dengan visa legal pun sulit untuk dapat masuk ke Mekkah karena tasreh ataupun kartu nusuk yang belum terbit.

“Itu bisa menjadi ketat sekali, informasinya memang sampai ke sana bahwa ada yang ziarah sudah banyak yang datang, atau visa non-haji,” ujar Hilman.

Hilman tidak tahu bagaimana jemaah tersebut bisa lolos terbang sampai ke bandara di Arab Saudi.

Namun, kuat dugaan jemaah haji ilegal tersebut mengambil rute ke negara lain terlebih dahulu.

“Mengapa bisa lolos, saya tidak tahu. Tapi boleh jadi, rutenya bukan ke Saudi, Pak. Terbangnya kan ada yang ke Malaysia, Thailand, Korea, jadi kalau langsung ke Jeddah itu gampang banget (terdeteksi),” kata dia.

Oleh karena itu, Hilman menyakini bahwa jemaah haji yang datang menggunakan visa ziarah pasti tidak langsung mengambil penerbangan ke Jeddah.

“Kemarin kan sudah beberapa terdeteksi. Ke Jeddah pastinya tidak bisa. Pasti luar Jeddah, apakah ke Damam, atau Riyadh, atau kota yang lain,” ujar Hilman.

“Nah itu juga belum tentu pasti dari Jakarta. Muter negara lain, bisa dua kali. Itu sudah sering dilakukan,” imbuh dia.

Pada tahun ini, pemerintah Arab Saudi juga memperketat aturan dengan menggencarkan razia dan pemeriksaan untuk menemukan jemaah haji ilegal.

Mereka yang kedapatan tidak memiliki tasreh haji akan langsung dikeluarkan atau dideportasi dari Mekkah.

Selain bakal dikeluarkan dari Mekkah atau deportasi, Arab Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal.

Aparat keamanan Arab Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bagi jemaah yang tidak memiliki visa resmi bisa mencapai 100.000 Riyal atau sekitar Rp 440 juta.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPH Sudah Transfer Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk Layanan Haji 2026

    BPH Sudah Transfer Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk Layanan Haji 2026

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memastikan persiapan musim haji 2026 berjalan sesuai rencana. Lembaga baru ini sudah mentransfer dana awal layanan haji ke Arab Saudi senilai Rp2,7 triliun. “BP Haji sudah bekerja dan sudah mentransfer uang pangkal sebesar Rp2,7 triliun ke masyair,” ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat koordinasi […]

    Bagikan Berita:
  • 3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengupayakan pemenuhan kebutuhan beras bagi jemaah haji Indonesia dari dalam negeri. Sebanyak 3.911 ton beras ditargetkan dapat dikirim langsung dari Tanah Air ke Arab Saudi untuk konsumsi jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M. Upaya tersebut dibahas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 124
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 235
    • 0Komentar

    SAUDI – Evaluasi sistem syarikah menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara (BP) Haji terkait pelaksanaan ibadah tahun depan. Lembaga yang resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag itu, akan menggandeng dua atau tiga syarikah dalam pelaksanaan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan keputusan ini diambil setelah […]

    Bagikan Berita:
  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci. Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less