Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- visibility 16

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H Ikbal Ismail (kanan), menjadi narasumber dalam talkhow Persiapan Haji Tazkiyah Tour dengan moderator Erick Alamsyah.
HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menerima 100 nama Petugas Haji Daerah (PHD) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Dari jumlah tersebut, hanya 51 orang yang dinyatakan lolos sesuai kuota dan telah diumumkan untuk dikirim ke pusat.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa 100 nama tersebut berasal dari usulan kabupaten dan kota se-Sulsel, dengan rata-rata dua nama dari setiap daerah.
“Dari 100 nama yang diusulkan Pemprov Sulsel, kami hanya memilih 51 orang sesuai kuota yang tersedia,” ujar Ikbal Ismail saat berkunjung ke Kantor Travel Tazkiyah Tour di Jalan AP Pettarani, 21 Januari 2025.
Ia menambahkan, seluruh calon petugas yang lolos telah melalui tahapan seleksi berupa Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang digelar pada 23 Januari di Kantor Gubernur Sulsel.
Dari total 51 petugas yang dinyatakan lolos, 32 orang merupakan PHD layanan umum, sementara 19 orang lainnya PHD layanan kesehatan.
Selanjutnya, para petugas diminta untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up).
Pada penyelenggaraan haji 2026, kuota PHD Sulsel resmi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 Sulsel memiliki 57 petugas, maka pada 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi 51 orang.
Ikbal menjelaskan, penurunan kuota ini disebabkan oleh pengurangan jenis layanan petugas haji. Dari sebelumnya tiga layanan—umum, kesehatan, dan pembimbing—kini hanya tersisa dua, yakni layanan umum dan kesehatan.
“Tahun ini kuotanya 51 karena tinggal dua layanan. Tahun 2025 lalu masih 57 petugas,” jelasnya.
Layanan pembimbing, kata Ikbal, ditiadakan karena telah dialihkan ke skema khusus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Peran pembimbing dinilai tetap terakomodasi melalui kuota tersebut.
“KBIHU memiliki peran penting dalam pembekalan manasik, pemahaman ibadah, serta persiapan fisik dan mental jemaah. Selain itu, mereka juga menjadi penghubung antara jemaah dan petugas di lapangan,” ujarnya.
Menurut Ikbal, kuota pembimbing KBIHU ditetapkan sebanyak 25 orang dengan syarat memiliki minimal 151 jemaah.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa proses seleksi PHD untuk musim haji 1447 H/2026 M dilaksanakan secara serius dan ketat demi menjamin kualitas pelayanan jemaah.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjalankan seleksi dengan disiplin tinggi tanpa ruang intervensi.
“Seleksi dilaksanakan berdasarkan undang-undang, secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas,” kata Irfan dalam siaran pers Kemenhaj, Senin, 26 Januari.
Menhaj juga mengingatkan bahwa posisi PHD memiliki beban moral besar karena kuota petugas diambil dari jatah jemaah haji reguler.
“Setiap petugas wajib membayar kepercayaan itu dengan pengabdian total dan loyalitas penuh. Pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Penyelenggaraan haji 2026, lanjut Irfan, akan berada di bawah pengawasan berlapis oleh berbagai pihak, mulai dari Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat.
Ia pun berpesan agar seluruh peserta seleksi menjaga kejujuran dan integritas.
“Pengabdian kepada tamu Allah hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana melayani orang tua sendiri,” tutup Irfan.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



