Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 10

illustrasi hijir ismail
HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan pemerintah harus memastikan dana jemaah tetap aman dan tidak hangus apabila Indonesia terpaksa memilih opsi pembatalan keberangkatan haji tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji.
Lisda menyebut eskalasi konflik yang melibatkan beberapa negara di kawasan Timur Tengah berpotensi memengaruhi aspek keselamatan perjalanan jemaah, termasuk jalur penerbangan menuju Arab Saudi. Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipasi secara matang sejak dini.
Menurutnya, keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait penyelenggaraan haji. Namun di saat yang sama, pemerintah juga harus menjamin perlindungan penuh terhadap dana yang telah disetorkan calon jemaah.
“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah demi alasan keselamatan, pemerintah harus memastikan bahwa biaya haji jemaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” ujar Lisda.
Tiga Skenario Penyelenggaraan Haji 2026
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama Republik Indonesia yang membahas penyelenggaraan haji 2026, dipaparkan sejumlah skenario sebagai langkah mitigasi terhadap situasi global yang berkembang.
Skenario pertama adalah keberangkatan haji tetap dilaksanakan, namun dengan kemungkinan pengalihan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman apabila situasi keamanan di beberapa wilayah tidak memungkinkan untuk dilintasi.
Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia memutuskan untuk menunda atau membatalkan keberangkatan jemaah, meskipun pemerintah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji. Opsi ini dipertimbangkan apabila kondisi keamanan dinilai berisiko bagi keselamatan jemaah.
Sementara itu, skenario ketiga merupakan kemungkinan terburuk, yakni jika pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi tertentu.
Dalam semua kemungkinan tersebut, Lisda menekankan bahwa perlindungan terhadap dana jemaah harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Lisda menilai pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama jika terjadi perubahan kebijakan terkait keberangkatan jemaah. Kejelasan mekanisme pengembalian dana juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jika sampai terjadi penutupan haji oleh Arab Saudi, prioritas utama kita adalah memastikan dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan secara utuh. Transparansi pengelolaan dana jemaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dana jemaah merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pentingnya Keterbukaan Informasi
Selain perlindungan dana, Lisda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada calon jemaah haji yang telah menunggu lama untuk berangkat. Pemerintah diharapkan secara berkala menyampaikan perkembangan situasi dan langkah-langkah mitigasi yang disiapkan.
Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami berbagai kemungkinan yang terjadi serta tetap memiliki kepercayaan terhadap penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
Lisda menegaskan DPR akan terus mengawasi kebijakan terkait penyelenggaraan haji agar tidak merugikan jemaah Indonesia. Menurutnya, keselamatan jemaah dan keamanan dana mereka harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



