Satu Jemaah Umrah RI Tiba-tiba Tumbang saat Transit di Oman, Dapat Perhatian Penuh Kemenag
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sab, 21 Feb 2026
- visibility 12

Satu Jemaah Umrah RI Tiba-tiba Tumbang saat Transit di Oman, Dapat Perhatian Penuh Kemenag
HAMRANEWS – Satu orang jemaah umrah yang pulang dari ibadah di Tanah Suci, dilaporkan tiba-tiba lemas dan tumbang saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026
Kasubdit Pengawasan Umrah pada Kementerian Haji dan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menyampaikan pihaknya langsung memberikan penanganan optimal.
Dia menyebutkan, pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
“Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah,” ujar Andi lewat keterangan resmi di Tangerang, Jum’at 20 Februari 2026.
Diketahui, kabar seorang jemaah yang tiba-tiba lemas saat transit diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.
Karena kondisi kesehatan jemaah memerlukan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 jemaah dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga.
Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya untuk menerima pasien tersebut. Pihak rumah sakit bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RSPI.
Setibanya di Indonesia, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, sekitar pukul 15.30 WIB, jemaah langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Proses pemulangan dan rujukan medis itu turut didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.
“Kemenhaj akan terus memonitor kondisi jemaah setelah tiba di Indonesia,” tegas Taufik.
Tak hanya memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU yang bersangkutan terkait tanggung jawab pembiayaan yang timbul selama proses perawatan.
“Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah,” ujar Taufik.
“Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah, agar setiap risiko yang terjadi selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tutup Taufik.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



