Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • visibility 29

HAMRANEWS – Hingga saat ini, pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk melaksakan ibadah umrah di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah sejauh ini mengimbau jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan travel sembari meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk keselamatan jemaah.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan dan pendampingan yang intensif.

Pada 3 Maret 2026 pukul 23.40 waktu setempat, sebanyak 2.278 jemaah umrah dalam proses kepulangan melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Sehingga total Jemaah yang pulang sejak 28 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026 sebanyak 10.060 Jemaah.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Staf Teknis Urusan Haji dan Umrah KJRI Jeddah di seluruh area pelayanan jemaah, khususnya Terminal 1 dan Terminal Haji. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah.

Muhammad Ilham Effendy selaku Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah menegaskan bahwa perlindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemulangan mengingat kondisi ekskalasi yang terjadi.

“Kami memastikan seluruh jemaah mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari proses check-in hingga keberangkatan. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, terutama bagi jemaah yang menghadapi kendala penerbangan,” ujar Ilham.

Meski mayoritas jemaah telah kembali sesuai jadwal, berdasarkan data per 3 Maret 2026 terdapat 300 jemaah yang mengalami keterlambatan penerbangan (stranded). Jemaah tersebut tersebar di Kota Jeddah dan Makkah, dengan kendala utama pada jadwal penerbangan lanjutan serta koordinasi visa dan penerbangan transit.

Menanggapi hal tersebut, KJRI Jeddah melalui Tim Teknis Urusan Haji melakukan sejumlah langkah konkret, antara lain:

Koordinasi berkelanjutan dengan maskapai penerbangan untuk memastikan kepastian jadwal keberangkatan.
Memastikan penyediaan konsumsi dan kebutuhan dasar bagi jemaah yang masih menunggu penerbangan.
Berkoordinasi dengan pihak travel dan penanggung jawab visa guna mempercepat penyelesaian administrasi.
Melakukan pemantauan secara bergiliran selama 24 jam untuk mengantisipasi potensi penumpukan jemaah.
Ilham menambahkan bahwa meskipun jumlah jemaah yang tertahan cukup signifikan, seluruh kondisi dapat ditangani secara koordinatif dan terkendali.

“Kami terus siaga 24 jam. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang merasa ditinggalkan. Perlindungan dan pendampingan adalah tanggung jawab yang kami jalankan secara penuh,” tegasnya.

Pada tanggal 3 Maret 2026 tidak terdapat pemulangan jemaah umrah melalui Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz International Airport di Madinah.

Secara umum, proses pengawasan dan pendampingan berjalan dengan baik. KJRI Jeddah memastikan seluruh petugas tetap siaga demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian kepulangan jemaah umrah ke Tanah Air.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 149
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya mengumumkan ‘memukul rata’ sistem pembagian kuota jemaah haji per daerah, Kementeian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan daftar kuota haji setiap provinsi di Indonesia. Seperti diketahui, jumlah kuota Haji 2026 di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau warga Indonesia menunda rencana keberangkatan ke Tanah Suci untuk umrah dalam waktu dekat. Imbauan ini muncul di tengah situasi mencekam wilayah Timur Tengah usai serangan militer Amerika-Israel ke Iran. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan imbauan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 124
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat. Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
expand_less